Tata Kehidupan Saat Ini Gagal Melindungi Anak

NgajiShubuh.or.id – Tata kehidupan hari ini terbukti gagal melindungi anak. Perangkat hukum yang ada tidak mampu melindungi anak. Hal tersebut diperkuat dengan data yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada Januari hingga April 2026. Dalam data yang diunggah dalam siaran pers KPAI di laman resminya, terdapat pula 76 kasus anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis.

Kemudian, terdapat 12 kasus anak korban pornografi dan kejahatan siber. Lalu, lima kasus penculikan dan perdagangan anak. Serta, delapan kasus anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku. Data total yang dirilis KPAI menunjukkan, sebanyak 242 anak berusia 5-12 tahun menjadi korban pelanggaran pada Januari hingga April 2026.

Menyorot hal tersebut ada beberapa hal yang perlu dicermati. Pertama, maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak tidak terlepas dari lemahnya akidah umat, sistem hari ini yang lemah terhadap pelaku kejahatan seksual, dan bebasnya konten pornoaksi-pornografi yang berseliweran di media sosial. Akidah umat lemah karena memang kurikulum hari ini alergi dan anti terhadap Islam. Suasana pendidikan hari ini serba bebas dan dijauhkan dari edukasi kepribadian Muslim. Walhasil, kerusakan dalam sistem pendidikan Islam tidak hanya merusak generasi, tapi tenaga pendidik pun juga ikut rusak.

Kedua, anak yang menjadi pelaku kekerasan maupun korban kekerasan tidak terlepas dari kehidupan hari ini yang serba bebas dan hukum yang berlutut pada uang. Mereka yang mampu dan kaya merasa superior sehingga mereka menindas yang miskin dan lemah. Di saat yang sama hukum di negeri ini hanya sebatas retorika yang bisa dibeli dengan uang. Sehingga kasus kekerasan dan kejahatan sebesar apa pun sulit diadili jika sudah berhadapan dengan uang dan kepentingan.

Ketiga, anak yang terlibat judi online (judol) atau bandar narkoba adalah bukti negara lumpuh menghadapi mafia judol dan narkoba. Mafia judol maupun narkoba bisa mulus merusak generasi karena sudah dibeking dengan kekuasaan dan hukum. Hukum yang seharusnya melenyapkan mereka tapi bisa dinegosiasi asalkan uang yang digelontorkan mampu membeli hukum yang ada. Bagaimana anak tidak rusak jika sudah kecanduan judol maupun narkoba? Padahal dua hal ini daya rusaknya sangat besar kepada generasi hari ini.

Tata kelola kehidupan hari ini rusak karena sistem yang berdasarkan sekuler kapitalisme. Sistem kehidupan sekuler kapitalisme adalah sistem kehidupan yang memisahkan kehidupan dengan Islam. Sistem sekuler tidak mau Islam turut andil dalam mengatur segala aspek kehidupan, sehingga aturan dan undang-undang dibuat berdasarkan kepentingan hawa nafsu yang berkuasa. Dalam sistem sekuler kapitalisme, keadilan dan kesejahteraan hanya sebatas halusinasi yang tidak mungkin mampu diwujudkan. Seindah apa pun dogma keadilan yang mereka sampaikan akan bisa dibeli dengan uang.

Inilah yang menyebabkan tata kehidupan hari ini (sekuler kapitalisme) gagal total memberikan ruang aman terhadap anak. Sementara itu, Islam adalah sistem kehidupan paripurna yang telah diturunkan Allah Swt. melalui Nabi Muhammad saw. lengkap dalam panduan hidup baik skala individu, masyarakat, dan negara. Islam bukan semata agama ritual yang hanya mengatur ibadah saja, tapi Islam memiliki sistem aturan yang komprehensif yang mampu mengatur segala aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial, kesehatan, dan sebagainya. Sudah saatnya, umat ini sadar dan mengambil Islam sebagai tata kehidupan yang pantas mengaturnya.[] Ika Mawarningtyas

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU 🔥