NgajiShubuh.or.id — Banyak yang menganggap, dengan memondokkan anaknya ke pesantren, anaknya akan lebih terjaga dan lebih saleh. Banyak orang tua berharap agar anaknya lebih saleh dan taat lagi ketika mereka dipondokkan. Namun, yang terjadi tidak demikian, justru mereka kecewa karena pondok telah menjadikan anaknya korban pelecehan sesama jenis. Ini sangat menampar hati dan membuka mata bahwa sistem pendidikan hari ini memang sedang tidak baik-baik saja. Jangankan sekolah biasa, pondok pesantren pun menjadi ancaman bahaya LGBT yang mengintai dan siap menghancurkan masa depan generasi hari ini. Pelecehan sesama jenis kembali terjadi di salah satu pondok pesantren di Kediri. Hal ini telah menambah duka dan luka dunia pendidikan hari ini.
Patut diduga, pelecehan sesama jenis ini juga terjadi karena budaya perundungan marak terjadi di pendidikan hari ini. Jangankan pelecehan sesama jenis, bahkan ada yang sampai menghilangkan nyawa siswa yang dirundung. Ini adalah bukti sistem pendidikan hari ini gagal total menjaga generasi saat ini. Pelajar hari ini tidak hanya nakal tapi sudah biasa melakukan kejahatan. Perundungan yang dipicu sifat sombong telah membuat mereka bisa melakukan kejahatan apa saja demi memenuhi ego mereka. Akibatnya, tidak hanya melukai, tapi juga melecehkan hingga membunuh temannya yang dirundung.
Pelecehan seksual di pesantren tidak hadir begitu saja, tapi lahir dari budaya liberal atau serba bebas. Budaya bebas ini lahir dari sistem pendidikan sekuler yang telah memfasilitasinya, sehingga pelecehan itu marak terjadi dan sulit dikendalikan. Prinsip mengagungkan kebebasan tidak berdiri sendiri tetapi disokong dengan sistem demokrasi yang korup. Kerusakan kurikulum pendidikan adalah akumulasi dari kerusakan sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini, yakni berpandangan sekuler kapitalisme. Sistem tersebut melahirkan kerusakan multidimensi di dalam sendi-sendi kehidupan.
Inilah akibat dari masuknya pemikiran-pemikiran sekuler seperti moderasi beragama dan tidak diterapkannya sistem pendidikan Islam secara komprehensif. Jadi, walaupun di pondok pesantren mereka tetap dalam pengaruh budaya liberal, karena Islam hanya dianggap sebagai teori yang tidak diberikan ruang untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Paling banter, sistem sekuler membiarkan Islam berada di ranah ibadah mahdah saja, dalam pengaturan kehidupan, Islam tidak diizinkan ditegakkan dalam segala aspek kehidupan. Sehingga, kerusakan marak terjadi di mana-mana.
Islam Menjaga Generasi
Dalam Islam, konsep melahirkan generasi dan menjaganya tidak hanya kewajiban orang tuanya tetapi juga menjadi kewajiban negara. Sehingga negara secara keseluruhan menerapkan sistem Islam yang saling mendukung satu sama lain untuk melahirkan generasi unggul. Menyoal tentang perundungan, Islam secara tegas menerapkan hukum kisas sehingga mereka yang melakukan kejahatan akan mendapatkan balasan yang setimpal. Apalagi jika melakukan pembunuhan maka ia akan dikisas sebagaimana kejahatan yang mereka lakukan.
Dari Abu ‘Amr, Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa membunuh dengan sengaja, maka putusannya diserahkan kepada ahli waris orang yang dibunuh. Kalau mereka mau (mengkisas) mereka dapat membunuhnya, dan apabila mereka mau (membebaskannya dari kisas) maka mereka berhak menerima diat (ganti rugi).” (HR. at-Tirmidzi)
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Siapa yang melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih. Dalam kisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal agar kamu bertakwa.” (TQS. Al-Baqarah: 178-179)
Terkait pelecehan seksual, Islam sangat tegas sanksinya; bisa-bisa pelaku akan dirajam. Jangankan melakukan pelecehan, melakukan zina suka sama suka saja akan mendapatkan hukum cambuk atau rajam tergantung apa yang ia lakukan. Islam secara tegas menyampaikan zina adalah bentuk kejahatan yang harus dihukum dengan tegas pelakunya, karena Islam adalah agama yang menjaga jiwa dan kehormatan sebagai seorang Muslim. Berbeda dengan sistem pendidikan sekuler, zina dianggap kebebasan. Oleh karena itu, dalam sistem sekuler tidak ada sanksi yang tegas kepada para pezina. Begitu pun dengan pelaku pelecehan seksual, mereka paling banter hanya dipenjara yang tidak akan membuat mereka jera.
Dari ‘Abdul Jabbar bin Waail bin Hujr, dari ayahnya, ia berkata: “Ada seorang wanita yang diperkosa di zaman Rasulullah Saw. Lalu beliau membebaskannya dari hadd, namun menegakkannya bagi si pelaku pemerkosaan. Beliau tidak menyebutkan bahwa laki-laki itu memberikan padanya mahar.” (HR. Imam at-Tirmidzi No. 1453 Juz 4 hal. 56)
Islam sangat tegas dalam menangani masalah perundungan maupun pelecehan seksual yang hari ini marak terjadi. Dalam sistem pendidikan Islam, generasi akan digembleng agar memiliki akidah yang kuat. Setelah itu akan diberi tsaqafah Islam sehingga ketika belajar ilmu sains dan teknologi mereka akan mengembangkan ilmu berdasarkan akidah Islam. Sistem pendidikan Islam tidak berdiri sendirian, ia didukung dengan sistem ekonomi Islam yang membuat pendidikan di negara Islam gratis dan semua bisa mengikuti jenjang pendidikan setinggi mungkin. Selain itu, sistem sanksi dan pidana Islam akan tegak untuk mengadili mereka berani melakukan perbuatan keji.
Kondisi seperti di atas hanya bisa diwujudkan dengan berbenah untuk menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Sistem ini sudah dicontohkan Nabi Muhammad saw. dan diteruskan oleh Khulafaurrasyidin serta khalifah-khalifah selanjutnya. Untuk melahirkan generasi emas yang unggul melanjutkan estafet kepemimpinan hanya bisa diwujudkan dengan hijrah total ke sistem Islam. Sistem Islam kaffah akan mengintegrasikan keimanan dengan ilmu dan kekuasaan. Islam tidak hanya diterapkan hanya di level individu, tetapi juga di level masyarakat dan negara. Negeri ini akan menjadi negara yang berhasil melindungi generasinya sekaligus kuat dan berpengaruh dengan sistem Islam kaffah.[] Ika Mawarningtyas



























