Peringatan hari lahir Nabi Muhammad, yang dikenal luas sebagai Maulid Nabi, merupakan salah satu peristiwa penting dalam lintasan sejarah peradaban Islam. Berdasarkan catatan sejarah, Nabi Muhammad lahir di kota Makkah pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal sekitar tahun 570 atau 571 Masehi. Beliau kemudian diangkat menjadi nabi dan rasul pada usia 40 tahun setelah menerima wahyu pertama di Gua Hira. Perjalanan hidup beliau berlanjut hingga menjadi kepala negara di Madinah pada tahun 622 Masehi dan akhirnya wafat pada usia 63 tahun. Kehadiran beliau dipandang sebagai pembawa risalah keselamatan bagi seluruh alam semesta.
Meskipun diperingati secara luas, pelaksanaan peringatan hari lahir nabi ini memunculkan perbedaan pandangan di kalangan para ulama. Perbedaan mendasar berkisar pada pertanyaan apakah kegiatan ini tergolong sebagai ibadah ritual keagamaan yang memerlukan contoh langsung dari nabi atau sekadar bagian dari adat dan tradisi masyarakat. Mayoritas ulama, termasuk para pengikut mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali, menyatakan bahwa perayaan ini hukumnya boleh atau mubah sepanjang tidak mengandung unsur yang melanggar syariat. Kegiatan ini dipandang sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran pembawa keselamatan bagi umat manusia. Di sisi lain, sebagian ulama berpendapat bahwa peringatan ini adalah perkara baru yang tidak pernah dicontohkan pada masa awal Islam. Namun, para pendukung peringatan ini menjelaskan bahwa jika hal tersebut dianggap sebagai perkara baru, maka ia masuk dalam kategori inovasi yang baik atau bid’ah hasanah karena mengandung kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Konsep ini disamakan dengan beberapa kebijakan bersejarah pasca-era kenabian, seperti pembukuan mushaf Al-Quran, pelaksanaan salat tarawih berjamaah sebanyak 20 rakaat, serta kumandang azan Jumat sebanyak dua kali.
Secara historis, tradisi peringatan ini pertama kali digagas secara resmi oleh Dinasti Fatimiyah di Mesir sekitar tahun 973 Masehi sebagai bagian dari kebijakan politik dan keagamaan istana. Perayaan pada masa ini bersifat sangat eksklusif dan terbatas hanya untuk kalangan pejabat serta tokoh tertentu yang dipilih secara ketat. Selain itu, perayaan tersebut juga mencakup peringatan hari lahir anggota keluarga nabi lainnya serta penguasa yang sedang bertahta guna melegitimasi kekuasaan mereka. Walaupun rakyat biasa tidak dilibatkan secara langsung di dalam istana, pihak penguasa membagikan sedekah berupa makanan manis yang dikenal sebagai “hidangan manis maulid” agar masyarakat mengetahui adanya perayaan tersebut. Tradisi istana ini sempat dihentikan total pada tahun 1094 Masehi demi efisiensi anggaran negara sebelum akhirnya dihidupkan kembali beberapa dekade kemudian untuk menarik simpati publik.
Pergeseran format perayaan yang lebih terbuka dan meriah terjadi ketika kalangan Sunni mulai mengadopsi tradisi ini. Di wilayah Mesopotamia sekitar tahun 1207 Masehi, perayaan diselenggarakan secara kolosal dan inklusif dengan melibatkan masyarakat luas secara besar-besaran. Penguasa wilayah tersebut mempersiapkan ratusan hewan ternak untuk disembelih sebagai jamuan massal serta membagikan sedekah dinar dan dirham kepada fakir miskin agar semua kalangan dapat merasakan kegembiraan. Langkah inklusif serupa kemudian diterapkan di Mesir setelah runtuhnya kekuasaan Fatimiyah pada tahun 1171 Masehi. Di bawah pemerintahan baru, perayaan hari lahir tokoh-tokoh lain dihentikan, sedangkan peringatan hari lahir nabi tetap dipertahankan dan diubah formatnya menjadi pesta rakyat yang terbuka bagi semua orang. Kebijakan ini diambil sebagai strategi untuk mempersatukan umat Islam yang saat itu sedang menghadapi ancaman perang besar dari luar. Dalam perayaan tersebut, kisah-kisah perjuangan nabi dibacakan sepanjang malam guna membangkitkan semangat juang dan rasa cinta kepada nabi, yang di kemudian hari menginspirasi penulisan berbagai karya sastra sejarah nabi.
Tradisi ini kemudian menyebar ke wilayah Nusantara seiring dengan masuknya para penyebar Islam generasi awal di Pulau Jawa. Peringatan hari lahir nabi mulai bersemi di lingkungan pusat kekuasaan Islam seperti kerajaan Demak dan Cirebon. Para penyebar agama memanfaatkan momen ini sebagai media dakwah yang efektif dengan merangkul budaya lokal. Salah satu metode yang digunakan adalah pagelaran kesenian rakyat seperti pertunjukan wayang serta upacara Sekaten yang namanya diambil dari istilah “syahadatain” atau dua kalimat syahadat. Melalui pendekatan kultural ini, masyarakat yang saat itu masih menganut ajaran lama diajak berkumpul dan mengenal nilai-nilai Islam serta kisah keteladanan nabi dengan cara yang damai dan akrab bagi mereka.
Seiring berjalannya waktu, tata cara peringatan ini terus mengalami penyesuaian di berbagai belahan dunia. Jika dahulu perayaan diisi dengan pembacaan riwayat hidup nabi sepanjang malam suntuk dengan bantuan hidangan makanan dan kopi agar para jemaah tetap terjaga, kini durasi acara umumnya berlangsung lebih singkat. Di era modern, peringatan maulid biasanya dikemas dalam bentuk pembacaan ringkasan sejarah nabi, lantunan shalawat dan nasyid, penyampaian ceramah agama berisi pesan moral, serta pembagian sedekah kepada sesama sebagai wujud rasa syukur atas keteladanan sang utusan.[]
Simak kajian lengkapnya secara terperinci hanya di NSTV:


























