NgajiShubuh.or.id – Sikap Zaskia Adya Mecca yang mengizinkan putri sulungnya, Kana Sybilla Bramantyo (Sybil), mengikuti ritual melukat di Bali menuai pro dan kontra. Dalam unggahan di Instagram dia menyatakan, iman adalah urusan hati. Sikap Zaskia menuai sorotan publik karena dianggap berseberangan dengan profil keluarga mereka yang dikenal memegang teguh ajaran Islam.
“Bia, aku boleh ikutan ritual melukat ngga? Aku pengen tau dan penasaran banget,” tulis Zaskia Adya Mecca di Instagram-nya @zaskiadyamecca, menirukan permintaan Syibil, putri sulungnya. Zaskia pun menyanggupi rasa penasaran sang anak untuk mencoba kebudayaan Bali secara langsung. Baginya, itu hal positif sebab nilai keimanan merupakan urusan keyakinan pribadi yang ada dalam hati.
Tradisi melukat bukan sekadar tradisi suatu daerah tapi ini adalah tradisi agama Hindu; otomatis sebagai seorang Muslim tidak boleh mengikuti tradisi ini karena setiap tingkah laku akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud No. 4031)
Dalam Islam menyerupai suatu kaum saja tidak boleh apalagi ikut berkontribusi dalam ritual agama mereka. Toleransi dalam Islam adalah membiarkan mereka melakukan ritual sesuai keyakinan mereka bukan ikut berkontribusi dalam ritual yang mereka lakukan.
Urusan akidah memang urusan hati, tapi di dalam Islam ada tanggung jawab dan kewajiban untuk menancapkan akidah dengan kuat, kristalisasi, dan menjaganya agar senantiasa istikamah dalam jalan Islam. Begitu pun dengan orangtua, dia adalah lingkungan pertama yang seharusnya menancapkan dan menjaga akidah keluarganya termasuk anak-anaknya. Berakidah Islam harus diucapkan dengan lisan, diyakini di dalam hati, dan diamalkan dalam perbuatan. Namun, membiarkan anak mengikuti tradisi agama lain bukan lantas berdalih itu adalah “urusan hati”, karena akidah yang lurus harus didukung dengan tingkah laku ketaatan bukan kebebasan.
Oleh karena itu, sebagai orangtua yang memiliki tanggung jawab menjaga akidah anak-anaknya tidak boleh membiarkan anaknya mengikuti tradisi ritual agama lain. Orangtua memiliki kewajiban menyeru kepada kemakrufan dan mencegah dari mungkar terhadap anaknya. Beda kasus jika anaknya sudah diingatkan tapi masih melanggar, mereka akan menanggung dosanya sendiri. Namun, kalau orangtua punya kuasa untuk mencegah perbuatan syirik tersebut, maka orangtua wajib melarang keluarganya untuk mengikuti tradisi agama lain. Selain itu, butuh kepedulian masyarakat dan negara untuk menjaga keberagaman tanpa mencampuradukkan yang haq dan batil.[] Ika Mawarningtyas



























