Peringatan mengenai fitnah akhir zaman menggambarkan bagaimana berbagai keburukan dapat hadir dan menyelimuti kehidupan manusia bagaikan malam yang gelap gulita. Bentuk keburukan dan fitnah terbesar yang mengancam keselamatan akidah manusia adalah kesyirikan, yaitu tindakan menyekutukan Allah dengan makhluk ciptaan-Nya, seperti menyembah thagut, berhala, maupun setan.
Dalam ajaran Islam, kesyirikan adalah bentuk kezaliman yang amat besar dan dosanya berada di atas tindak kejahatan pembunuhan. Dosa kesyirikan menjadi perbuatan yang tidak diampuni apabila pelakunya meninggal dunia dalam keadaan musyrik, sehingga menyeret pelakunya ke dalam kerugian yang abadi.
Kondisi akhir zaman juga ditandai dengan tingginya kerawanan terjadinya pemurtadan atau keluar dari ajaran agama. Seseorang dapat berada dalam keadaan beriman pada pagi hari, namun berubah menjadi kafir di sore harinya akibat menjual keyakinannya demi memperoleh kenikmatan atau kepentingan duniawi yang sedikit. Kerusakan akidah ini dapat terjadi melalui tiga jalan utama, yaitu melalui iktikad atau keyakinan di dalam hati, melalui perbuatan nyata, serta melalui ucapan.
Pemurtadan melalui iktikad terjadi ketika seseorang meyakini hal-hal yang bertentangan dengan pokok ajaran agama. Pemurtadan melalui perbuatan berwujud keterlibatan dalam ritual peribadatan kepada selain Allah atau mengikuti tradisi pemujaan setan.
Sementara itu, pemurtadan melalui ucapan terjadi ketika seseorang mengolok-olok ajaran agama, Al-Qur’an, atau para nabi.
Praktik pemujaan setan atau okultisme kini berkembang menjadi fenomena yang dilakukan secara terbuka melalui pembentukan komunitas, peribadatan khusus, hingga propaganda simbol. Secara hakikat, istilah setan merujuk pada sifat bagi setiap makhluk yang membangkang, sombong, dan durhaka, baik yang berasal dari golongan jin maupun manusia. Dalam praktik pemujaan setan, manusia secara sadar menjadikan setan dari golongan jin sebagai sesembahan. Penyebaran paham ini kerap memanfaatkan media simbolisme, seperti lambang pentagram, simbol kepala kambing, maupun tanda-tanda khusus yang dicetak pada pakaian dan benda harian untuk memengaruhi alam bawah sadar serta kecenderungan masyarakat. Selain itu, perilaku atau penampilan yang menakut-nakuti serta menyerupai bentuk budaya kekufuran juga dilarang karena dapat merusak kemurnian akidah.
Peringatan mendasar mengenai bahaya penyesatan setan telah ditegaskan dalam surah Yasin ayat 60 hingga 64, yang berisi larangan keras bagi anak cucu Adam agar tidak menyembah atau menaati setan. Teguran ini disampaikan sebagai celaan keras bagi manusia yang mau ditipu oleh musuh yang nyata, padahal setan selalu berusaha menghempaskan manusia dari jalan yang lurus.
Pemujaan kepada setan merupakan bentuk penyimpangan yang sangat merendahkan martabat manusia. Atas pembangkangan dan pendustaan tersebut, diperingatkan adanya balasan neraka Jahanam bagi orang-orang yang berpaling dari kebenaran.
Untuk membentengi diri dari ancaman penyesatan ini, manusia dituntut untuk mengoptimalkan akal sehat yang telah dianugerahkan. Akidah dalam Islam harus dibangun di atas proses pemikiran dan pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut-ikutan tanpa dalil. Akal yang sehat akan mengarahkan manusia untuk menyembah Zat Yang Maha Esa secara murni serta menolak segala bentuk peribadatan kepada makhluk.
Di samping kesadaran individu, perlindungan akidah masyarakat memerlukan benteng perlindungan bertingkat, mulai dari lingkungan keluarga, jamaah atau komunitas, hingga peran otoritas atau negara yang berkewajiban menjaga ketenteraman akidah dan melarang munculnya syiar-syiar kemungkaran di tengah kehidupan publik.[]
Simak kajian lengkapnya secara mendetail di NSTV:




























