NSnews Network by Ngaji Shubuh - Nutrisi Ruh di Setiap Shubuh | Saksikan tayangan livestreaming setiap hari dan nantikan artikel-artikel menarik dari kami. | Bergabung bersama puluhan ribu anggota, dapatkan informasi bermanfaat setiap harinya, dapatkan pula softcopy kajian yang bermanfaat untuk anda, dan bagikan kebaikan ini ke seluruh keluarga serta sahabat anda.

Demi Apa TNI-Polri Ikut Mengawasi Pajak?

NgajiShubuh.or.id — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melibatkan aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat pengawasan perpajakan berbasis kewilayahan, mencari potensi wajib pajak baru, dan mendampingi petugas di lapangan. Aparat desa dinilai lebih paham kondisi ekonomi dan aktivitas usaha warga di daerah binaannya, karenanya mereka diminta untuk mengawasi aktivitas pemungutan pajak. TNI-Polri tidak memiliki wewenang untuk memeriksa dokumen, menghitung besaran, atau memungut pajak, dan peran mereka terbatas pada koordinasi wilayah dan pengamanan prosedur kunjungan petugas DJP. Namun, tampak nyata pemerintah mengkondisikan wajib pajak dan mengejar rakyat untuk membayar pajak hingga ke lubang semut.

Ironisnya, di saat rakyat wajib dan rajin membayar pajak, ternyata pajaknya bisa jadi ladang korupsi. Inilah dampak penerapan tata kelola negara berdasarkan hawa nafsu penguasa. Mereka berada dalam pusaran tata kelola kapitalisme demi memuaskan keserakahan mereka dalam memalak rakyat. Ciri sistem ekonomi kapitalisme sekuler yakni menjadikan pajak sebagai tulang punggung negara. Menarik pajak kepada rakyat adalah keharusan agar aktivitas negara dapat berjalan. Walhasil, pajak benar-benar mencekik rakyat dan memeras mereka dengan pungutan aneka rupa. Tidak ada yang tidak keberatan akan penarikan pajak ini, semua sambat dan semua merasa berat dengan beban pajak yang makin lama makin zalim dan mencekik rakyat. Dengan melibatkan militer dan aparat kepolisian, hal tersebut berpotensi maladministrasi, terjadinya intimidasi, dan pelanggaran hak yang timbul dari kebijakan tersebut.

Dalam kacamata kapitalisme, negara menarik pajak karena dianggap sebagai sumber utama pendapatan untuk membiayai fasilitas umum, menjalankan roda pemerintahan, dan menciptakan keadilan sosial. Padahal pajak adalah penyebab kesengsaraan dan bentuk kezaliman yang terang-terangan dilegitimasi negara. Namun, anehnya sistem kapitalisme sekuler dipelihara dan dijaga agar terus berlanjut. Parahnya, mereka melakukan berbagai instrumen untuk mendukung kelancaran penarikan pajak terhadap rakyat seperti pelibatan TNI-Polri. Demi setoran pajak lancar, mereka libatkan TNI-Polri yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat, berubah menciptakan suasana ketakutan dan kecemasan karena ikut dalam mengawasi pajak.

Sebenarnya negara menarik pajak itu sudah zalim, tapi negara hari ini malah menjadikan militer sebagai pendukung dalam aktivitas penarikan pajak. Posisi negara hari ini seperti tidak bisa hidup kecuali menarik pajak. Padahal negeri ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang begitu melimpah ruah hingga mendapatkan sebutan Zamrud Khatulistiwa. Namun, segala kekayaan alam tidak bisa didistribusikan ke masyarakat karena dikuasai oleh para kapitalis asing. Mereka datang ke negeri ini menguasai sumber energi, mineral, batu bara dan lainnya, hingga menyebabkan kerusakan alam. Kabar buruknya, negara justru tunduk dan patuh terhadap keserakahan para kapitalis. Akhirnya, yang dijadikan tumbal atas keserakahan kapitalis adalah rakyat. Rakyat dicekik dengan berbagai pungutan pajak untuk menyelenggarakan aktivitas negara.

Dalam kondisi seperti ini, umat Islam harus sadar dan sabar. Sadar akan kerusakan yang terjadi karena ulah tangan manusia, sehingga kaum Muslim harus melakukan amar makruf nahi mungkar agar kerusakan tidak makin parah lagi. Umat Islam harus sabar, sabar di sini bukan diam saja dan tidak melakukan apa-apa, tapi sabar di sini adalah tetap menyeru pada perubahan/perbaikan (dakwah) walaupun menghadapi penguasa yang zalim. Mereka tetap sabar mencari rezeki yang halal, di tengah riba dilegitimasi negara. Mereka tetap sabar melakukan penyadaran kepada umat Islam agar kembali kepada aturan yang telah diturunkan Allah Swt. melalui Nabi Muhammad saw. Hanya dengan menerapkan syariat Islam, kerusakan sistemis yang dilakukan manusia bisa dihentikan, seperti pajak, korupsi, kapitalisasi SDA, dan sebagainya. Wallahu’alam.[] Ika Mawarningtyas

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU 🔥