1 thought on “Membedah Fatwa Haram “Sound Horeg”

  1. Berisik dan mengganggu, bahkan merusak fasilitas publik dan rumah warga. Sudah gitu membuka pintu kemaksiatan lain seperti joget-joget umbar aurat dan mabuk-mabukan.

    Tapi herannya, mereka menganggap itu sebuah tanda kemajuan sebuah bangsa. Memang dasar ngeyel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *