Perbedaan antara Baitul Mal dan APBN

Pernahkah Anda merenung mengapa meski angka pertumbuhan ekonomi dilaporkan naik, beban hidup terasa semakin berat? Realitasnya, sistem ekonomi global saat ini bekerja layaknya “hukum rimba”—sebuah arena di mana yang besar akan selalu memangsa yang kecil. Ketimpangan distribusi kekayaan dan jeratan utang ribawi bukanlah kecelakaan sistem, melainkan desain struktural yang memastikan kekayaan hanya berputar di kalangan “1% dari 1%” populasi.

Banyak orang mengira solusinya adalah melakukan “Islamisasi” dengan sekadar mengganti istilah bunga menjadi bagi hasil atau melabeli pajak sebagai zakat. Namun, ekonomi Islam yang hakiki jauh lebih mendalam dari sekadar label. Ia adalah sebuah bangunan mandiri yang kita kenal sebagai Mazhab Hamfara—sebuah karunia intelektual yang digali langsung melalui metode istiqra’i (induktif) terhadap dalil-dalil Al-Quran dan Sunnah untuk menciptakan tatanan hidup yang adil dan berkah.

Bukan “Polesan” Syariah, Melainkan Bangunan Baru yang Mandiri

Ekonomi Islam bukan hasil modifikasi dari sistem kapitalis. Ia dibangun melalui metode istiqra’i, yaitu proses pengambilan kesimpulan hukum umum (kulliyah) dari berbagai dalil khusus (juz’iyah) dalam Al-Quran dan Sunnah.

Mazhab Hamfara hadir bukan untuk berkompromi dengan pasar bebas, melainkan untuk menggantinya. Jika kita hanya menempelkan label syariah pada kerangka kapitalis, kita hanya akan menghasilkan sistem semu yang tetap menindas. Membangun ekonomi Islam berarti melakukan istinbath (penggalian hukum) secara murni, bukan sekadar memberikan legitimasi agama pada praktik konvensional.

“Ekonomi Islam harus dibangun dari metode istinbath langsung dari Al-Quran dan Sunnah, bukan dari islamisasi ilmu ekonomi konvensional. Ia adalah sistem yang mandiri dan berwibawa.”

Kaifiyah vs Kamiyah

Dalam ekonomi konvensional, fokus utama adalah kamiyah (kuantitas atau jumlah). Namun dalam Islam, titik beratnya adalah kaifiyah—tata cara dan kualitas hukumnya. Hal ini berakar pada pertanggungjawaban di akhirat.

Kelak di Padang Mahsyar, setiap hamba tidak akan bergeser sebelum menjawab lima pertanyaan krusial: tentang umurnya, masa mudanya, ilmunya, dan dua pertanyaan khusus tentang hartanya. Berbeda dengan kategori lain, harta adalah satu-satunya aspek yang dicabangkan menjadi dua: “Dari mana didapat?” dan “Untuk apa digunakan?”.

Inilah mengapa cara memperoleh harta (asbabut tamaluk) sangat krusial. Contohnya, fenomena leasing kendaraan. Secara kuantitas (kamiyah), ia memudahkan rakyat memiliki barang. Namun secara kaifiyah, ia cacat karena mengandung multi-akad (menggabungkan sewa dan jual-beli dalam satu transaksi), yang secara tegas dilarang oleh Rasulullah SAW karena kebatilan hukumnya.

Tiga Pilar Kepemilikan: Keseimbangan antara Individu dan Umum

Islam membagi kepemilikan menjadi tiga kategori unik yang tidak ditemukan dalam kapitalisme (semua milik individu) maupun sosialisme (semua milik negara):

  1. Kepemilikan Individu (Al-Milkiyah al-Fardiyah): Hak pribadi atas harta yang diperoleh melalui asbabut tamaluk (sebab-sebab kepemilikan yang sah), seperti bekerja atau pemberian negara (seperti iqta’ atau BLT syari).
  2. Kepemilikan Umum (Al-Milkiyah al-Ammah): Harta yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti hutan, air, dan sumber energi. Harta ini tidak boleh diprivatisasi. Misalnya, hutan adalah milik umum, namun “tanah mati” yang tidak bertuan boleh dimiliki individu jika mereka mampu menghidupkannya (mengolahnya).
  3. Kepemilikan Negara (Al-Milkiyah ad-Daulah): Harta yang dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.

Setelah memiliki harta secara sah, Islam mengatur tasharruf fil milkiyah (pemanfaatan kepemilikan) menjadi dua: infaqul mal (pembelanjaan untuk konsumsi) dan tanmiyat mal (pengembangan harta/investasi). Keduanya harus berjalan di atas rel syariat.

Distribusi Harta: Melawan “Ring Tinju Tanpa Kelas”

Sistem pasar bebas sering dipuja sebagai kebebasan, namun ia sebenarnya adalah “ring tinju tanpa kelas”. Bayangkan petinju kelas berat diadu dengan kelas bulu tanpa aturan main yang adil; yang kuat pasti menang, dan yang lemah pasti hancur.

Islam hadir dengan prinsip Surat Al-Hasyr ayat 7: “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” Distribusi harta adalah tanggung jawab syar’i negara (Khalifah). Fakta bahwa 80% uang di Indonesia hanya beredar di Jakarta adalah indikasi kegagalan distribusi. Dalam Islam, negara wajib memastikan kesejahteraan merata, bukan hanya menumpuk di pusat ekonomi.

Baitul Mal vs APBN: Perbedaan Filosofis dan Institusional

Banyak yang salah kaprah menganggap Baitul Mal hanyalah istilah kuno untuk APBN. Padahal, perbedaannya sangat fundamental:

  • Secara Institusional: Baitul Mal bukan sekadar daftar neraca di bawah kementerian; ia lebih mirip dengan Bank Sentral yang memegang otoritas penuh atas penerimaan dan pengeluaran negara.
  • Sumber Pendapatan: APBN kita sangat bergantung pada pajak (mencapai 82%). Dalam Islam, pajak (dharibah) hukum asalnya adalah haram dan hanya dipungut dalam kondisi darurat yang sangat spesifik ketika kas negara benar-benar kosong.
  • Dasar Kebijakan: APBN adalah alat kebijakan fiskal kapitalis. Baitul Mal adalah implementasi Syara (Hukum Illahi). Pengelolaan Baitul Mal berujung pada konsekuensi pahala atau dosa bagi penguasa, bukan sekadar target pertumbuhan ekonomi.

“Baitul Mal adalah tulang punggung negara yang sejahtera. Ia adalah kunci apakah rakyat akan hidup berkecukupan atau sengsara di bawah beban pajak yang memeras.”

***

Kembali ke Keadilan Sejati

Solusi atas karut-marut ekonomi hari ini tidak bisa dengan sekadar memperbaiki regulasi, tapi harus mengganti sistem. Kita perlu kembali pada sistem moneter berbasis emas dan perak yang memiliki nilai intrinsik stabil, bukan uang kertas (fiat money) yang nilainya terus tergerus inflasi karena bisa dicetak tanpa batas.

Ekonomi Islam menawarkan pasar yang bukan “ring tinju hukum rimba” tapi sebuah sistem di mana setiap individu dijamin kebutuhan pokoknya dan sumber daya alam dikelola untuk rakyat, bukan segelintir elite.[]

 

Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU 🔥