NSnews Network by Ngaji Shubuh - Nutrisi Ruh di Setiap Shubuh | Saksikan tayangan livestreaming setiap hari dan nantikan artikel-artikel menarik dari kami. | Bergabung bersama puluhan ribu anggota, dapatkan informasi bermanfaat setiap harinya, dapatkan pula softcopy kajian yang bermanfaat untuk anda, dan bagikan kebaikan ini ke seluruh keluarga serta sahabat anda.

Soal Diam (Tak Berbicara) saat Khutbah Jumat

Oleh: Robi Pamungkas

 

Diam (tidak berbicara) ketika khutbah jumat dalam pandangan madzhab Syafi’i adalah sunnah bukan wajib. Sebagaimana yang tertera dalam kitab Fath al-Qarib;

(ويستحب الإنصات ) وهو : السكوت مع الإصغاء ( في وقت الخطبة ) ويستثنى من الإنصات أمور مذكورة في المطولات ، منها : إنذار أعمى أن يقع في بئر ، ومن دب إليه عقرب مثلا

“(Disunnahkan diam) yaitu diam dengan penuh perhatian (ketika waktu khutbah) dikecualikan dari diam (inshat) masalah-masalah yang disebutkan dalam kitab-kitab yang luas. Di antaranya; memperingatkan orang buta yang akan jatuh ke sumur dan memperingatkan adanya kalajengking yang menujunya.” (Fath al-Qarib, hal. 65)

Atau seperti mengajarkan manusia kebaikan dan mecegahnya dari kemungkaran, menjawab salam, atau seperti bershalawat kepada Nabi صلى الله عليه وسلم (Quth al Habib, hal. 164).

Disunnahkan berdasarkan perintah Allah تعالى dalam al Quran. Allah تعالى berfirman;

“Jika dibacakan al-Quran maka dengarkan dan diamlah. “(QS. al-A’raf: 204)

Banyak kalangan ahli tafsir menafsirkannya dengan khutbah. Disebut khutbah al-Quran, karena khutbah mencakup al-Quran (Ghayat al Bayan, hal. 219).

Adapun yang mengalihkan maknanya dari wajib, karena adanya qarinah yang memalingkannya. Yaitu hadis dari Anas bin Malik;

أن رجلا دخل والنبي صلى الله عليه وسلم يخطب الجمعة ، فقال : متى الساعة ؟ فأومأ الناس إليه بالسكوت ، فلم يقبل ، وأعاد الكلام ، فقال له النبي صلى الله عليه وسلم في الثالثة : ماذا أعددت لها ؟ قال : حب الله ورسوله ، قال : إنك مع من أحببت

“Seseorang masuk ke masjid, sedangkan Nabi صلى الله عليه وسلم sedang berkhutbah jumat. Lalu ia berkata; ‘Kapan kiamat?’ Orang-orang berisyarat kepadanya agar diam, namun ia tidak menerima dan kembali mengulangi pertanyaannya. Lalu Nabi صلى الله عليه وسلم menjawab untuk yang ketiga kalinya; ‘Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapi kiamat?’ Ia menjawab; ‘Rasa cinta kepada Allah dan Rasulnya.’ Maka Nabi صلى الله عليه وسلم menjawab; ‘Sesungguhnya kamu bersama yang kamu cintai.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah, dll)

Wajhu ad-Dalalahnya hadis ini menjelaskan bahwa Nabi mendiamkan dan tidak mengingkari perbuatan lelaki tadi yang berkata ketika khutbah Jumat. Nabi pun tidak menjelaskan kewajiban kepadanya untuk diam.

Sedangkan hadis dalam Shahih Muslim;

إذا قلت لصاحبك أنصت يوم الجمعة والإمام يخطب فقد لغوت

“Jika kamu berkata kepada temannya diam pada hari Jumat, sedangkan Imam sedang berkhutbah, maka sungguh ia telah berkata sia-sia.”

Maknanya kamu telah meninggalkan adab untuk diam.

Hal ini tidak bertentangan dengan tetap wajibnya mendengar khutbah. Sedangkan orang yang tidak terdengar khutbah padanya, maka ada dua pilihan baginya; diam atau menyibukan dengan dzikir dan tilawah (secar sirr). Imam Nawawi dalam al-Majmu’ mengutamakan yang kedua (disibukan dengan dzikir dan tilawah) (Ghayat al Bayan Syarh Zubad, hal. 219).

Waallahua’lam.[]

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU 🔥