NSnews Network by Ngaji Shubuh - Nutrisi Ruh di Setiap Shubuh | Saksikan tayangan livestreaming setiap hari dan nantikan artikel-artikel menarik dari kami. | Bergabung bersama puluhan ribu anggota, dapatkan informasi bermanfaat setiap harinya, dapatkan pula softcopy kajian yang bermanfaat untuk anda, dan bagikan kebaikan ini ke seluruh keluarga serta sahabat anda.

Perempuan di Tengah Arus Kapitalisasi Kecantikan: Antara Standar Industri dan Tuntunan Islam

Saat ini, produk perawatan diri dan kecantikan telah menjadi penggerak utama belanja masyarakat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dari total transaksi digital Indonesia yang mencapai Rp200 triliun, porsi terbesar didominasi oleh produk personal care (seperti kosmetik dan perawatan tubuh) sebesar 17–18%, melebihi porsi belanja kebutuhan rumah tangga (14%) maupun pakaian (11–12%).

Gencarnya promosi di media sosial dan ruang publik membuat perempuan menjadi target pasar potensial. Akibatnya, timbul kecenderungan pola hidup konsumtif, di mana sebagian perempuan bahkan lebih memprioritaskan pembelian skincare atau kosmetik dibandingkan kebutuhan pokok keluarga.

Standar Kecantikan Buatan dan Akar Kapitalisme

Maraknya konsumsi produk kecantikan tidak lepas dari pembentukan narasi bahwa “cantik” identik dengan penampilan fisik luar tertentu—seperti kulit putih mulus, tanpa kerutan, atau bentuk wajah ideal. Standar ini terus dipromosikan oleh produsen demi meraup keuntungan materi.

Secara mendasar, kondisi ini berakar pada penerapan sistem sekuler-kapitalisme, yang menjadikan materi dan asas manfaat sebagai tolok ukur utama:

  • Penampilan fisik dieksploitasi untuk mendatangkan keuntungan ekonomi atau memenuhi tuntutan dunia kerja, alih-alih mengapresiasi kemampuan dan prestasi.
  • Industri kecantikan (fast beauty) tidak hanya menguras finansial, tetapi juga menyumbang masalah pemanasan global akibat sampah kemasan plastik, sekaligus menjadi bentuk penjajahan ekonomi dan gaya hidup.

 

Islam memberikan aturan yang sangat jelas dan seimbang (wasaṭh) mengenai pembelanjaan harta:

  • Melarang Israf dan Tabzir: Mengeluarkan harta untuk perkara yang haram atau kemaksiatan.
  • Melarang Kikir: Menahan diri dari kenikmatan yang sebenarnya dibolehkan oleh syariat.
  • Melarang Berfoya-foya: Menghamburkan uang sekadar untuk bersenang-senang dan menyombongkan diri.
  • Mencegah Ida’atul Mal: Menyia-nyiakan harta pada barang yang tidak dibutuhkan (hukumnya makruh).
  • Menganjurkan Pembelanjaan Wajar: Membelanjakan harta secara proporsional sesuai kebutuhan tanpa berlebihan.

 

Membedakan Tazayyun (Berhias) dan Tabarruj

Banyak orang keliru menganggap Islam melarang perempuan berhias. Padahal, Islam membedakan dengan tegas antara tazayyun dan tabarruj:

  • Tazayyun (Berhias yang Dibolehkan): Islam memperbolehkan perempuan merawat diri, menjaga kerapihan, kebersihan, dan berhias sewajarnya. Berhias untuk suami atau dalam batas yang wajar adalah hal yang disyariatkan.
  • Tabarruj (Berhias yang Diharamkan): Menampakkan perhiasan atau kecantikan di hadapan laki-laki asing (non-mahram) dengan cara yang dapat memancing atau mengubah pandangannya dari pandangan biasa menjadi pandangan syahwat.

Bentuk-bentuk tabarruj yang dijelaskan dalam ajaran Islam meliputi:

  1. Menggunakan parfum/wewangian menyengat saat keluar rumah yang tercium oleh laki-laki non-mahram.
  2. Mengenakan pakaian tipis, ketat, atau mencetak bentuk tubuh.
  3. Memakai rambut palsu (wig/cemara), mentato tubuh, atau mengerik alis.
  4. Mengaplikasikan riasan wajah berlebihan (menor) hingga menarik perhatian publik.
  5. Memakai perhiasan yang menimbulkan bunyi-bunyian (seperti menghentakkan gelang kaki) untuk menarik perhatian.

 

Sebagai solusi agar tidak terjerat dalam arus kapitalisasi kecantikan, seorang muslimah hendaknya:

  • Menutup Aurat Secara Sempurna: Mengenakan kerudung (khimar) yang diulurkan menutupi dada serta pakaian kurung yang longgar (jilbab) hingga menyentuh lantai dan kaus kaki.
  • Tampil Rapi dan Layak: Menjaga kebersihan dan berpakaian pantas tanpa memperlihatkan kedhuafaan (pakaian robek/kumuh).
  • Menjaga Kesadaran: Tidak terlenakan oleh tren konsumtif industri kecantikan, serta berjuang membangun kesadaran bersama agar kehidupan bermasyarakat dinaungi oleh aturan yang menjaga kehormatan perempuan.[]

 

Simak kajian lengkapnya secara mendalam di NSTV:

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU 🔥