NSnews Network by Ngaji Shubuh - Nutrisi Ruh di Setiap Shubuh | Saksikan tayangan livestreaming setiap hari dan nantikan artikel-artikel menarik dari kami. | Bergabung bersama puluhan ribu anggota, dapatkan informasi bermanfaat setiap harinya, dapatkan pula softcopy kajian yang bermanfaat untuk anda, dan bagikan kebaikan ini ke seluruh keluarga serta sahabat anda.

Seputar Istinja (Ringkasan Kajian Nailu ar-Raja)

Definisi Istinja

Istinja secara bahasa adalah memotong/menghilangkan. Secara istilah syar’i adalah;

إزالة الخارج النجس الملوث من الفرج عن الفرج بماء أو بحجر

“Menghilangkan kotoran (feses dan air kencing) yang najis dan mengotori dari kemaluan dengan air atau batu.”

Kalimat من الفرج untuk mengecualikan sesuatu yang keluar dari selain qubul dan dubur, maka menghilanhkannya tidak dinamakan istinja. Sedangkan kalimat عن الفرج berkaitan dengan إزالة (menghilangkan), sehingga aktivitas menghilangkan najis diselain qubul dan dubur tidak dinamakan istinja.

Hukumnya Ada 5

  1. Wajib; jika yang keluar adalah najis dan mengotori qubul dan dubur.
  2. Sunnah; jika yang keluar kering dan tidak mengotori, seperti kerikil atau cacing.
  3. Makruh; istinja dari kentut.
  4. Mubah; istinja dari keringat.
  5. Haram tapi sah istinjanya; seperti menggunakan air ghasab. Haram tidak sah; seperti menggunakan hajar yang dimuliakan

Cara Istinja

Cara istinja terbagi menjadi tiga sesuai tingkatan ke-afdhalannya;

  1. Menggabungkan air dan hajar; karena hajar bisa menghilangkan dzat najis, dan air menghilangkan bekas najisnya.
  2. Mencukupkan dengan air saja.
  3. Menggunakan batu saja dengan syarat-syarat.

Ke-afdhalan diatas jika dilihat dari sisi istinja menggabungkan air dan hajar. Tetapi jika mencukupkan dengan salah satu, maka air lebih utama. Karena air menghilangkan dzat dan bekas najis sekaligus.

Syarat Istinja dengan Batu

Hajar (batu) yang dimaksud oleh syara adalah yang harus memenuhi 4 syarat;

  1. Keras (kering)
  2. Suci
  3. Qali’ (bisa menghilangkan dzat najis)
  4. Bukan dari sesuatu yang terhormat (muhtaram)

Maka istinja dengan hajar tidak terbatas batu, tetapi apapun yang memiliki sifat yang sama dengan hajar menurut syara (sesuai syarat yang 4 diatas); seperti tisu, lap, dsb.

Syarat istinja dengan batu ada delapan;

1)  Batunya harus berjumlah tiga. Maksud tiga disini tidak terbatas harus tiga batu. Kurang lebih ada tiga tatacara istinja dengan maksud tiga batu.

  • Menggunakan tiga batu langsung.
  • Menggunakan satu batu tapi ada tiga sisinya.
  • Menggunakan satu batu, setiap selesai menghilangkan kotoran dengan batu, batunya dicuci kemudian dilap sampai kering, lalu gunakan lagi untuk kedua kalinya, dan terus seperti itu sampai tiga kali.

2)  Bisa membersihkan tempat kotoran (kepala dzakar dan lipatan pantat serta yang nampak dari kemaluan perempuan ketika jongkok), sehingga tidak menyisakan kotoran kecuali bekasnya yang tidak bisa hilang kecuali dengan air atau kotoran yang tidak mungkin hilang kecuali dihilangkan dengan benda kecil.

3)  Najisnya (kotorannya) tidak mengering, baik semuanya ataupun sebagiannya sehingga tidak bisa hilang dengan batu.

4)  Tidak boleh kotorannya tercampur dengan selain kotoran atau keringat. Baik sesuatu yang lainnya itu suci seperti debu, atau najis seperti kotoran hewan. Baik kering ataupun basah.

5)  Kotorannya tidak boleh berpindah dari tempat ia keluar (sekalipun masih di lipatan pantat atau kepala dzakar).

6)  Tidak boleh melewati kepala dzakar atau sesuatu yang nampak dari kemaluan perempuan dan lipatan pantat.

7)  Tidak boleh terkena air.

8)  Batunya suci.

Syarat tambahan, harus membersihkan semua tempat yang terkena kotoran.[]

Klik untuk Mendaftar
0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU 🔥