Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda Indonesia sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 menjadi sorotan utama. Data menunjukkan angka pengangguran yang cukup tinggi, di mana pada kuartal pertama 2026 saja tercatat ribuan pekerja mengalami PHK, dengan wilayah Jawa Barat sebagai salah satu yang paling terdampak. Meskipun ada klaim penurunan tren secara bulanan, secara akumulatif masalah ini tetap menjadi beban besar bagi perekonomian nasional.
Akar Masalah Sistemik
PHK massal bukanlah masalah ekonomi jangka pendek, tapi justru merupakan kegagalan sistemik dari penerapan sistem sekuler-kapitalis. Terdapat tiga aspek utama yang menjadi penyebabnya:
- Sistem Pendidikan: Kurikulum sekuler dinilai gagal mencetak generasi dengan mental wirausaha yang kuat, sehingga output pendidikan lebih diarahkan menjadi tenaga buruh yang rentan terhadap dinamika pasar.
- Sistem Sosial: Adanya ketidaktepatan peran gender di mana perempuan lebih banyak diserap menjadi tenaga kerja industri karena dianggap lebih teliti dan tidak ‘rewel’ dibandingkan laki-laki, yang secara tidak langsung justru memicu kesenjangan dan hilangnya fungsi utama ibu di dalam keluarga.
- Sistem Ekonomi Kapitalis: Dominasi oligarki atas sumber daya alam (milik umum) dan kebijakan ekonomi yang lebih berpihak kepada konglomerat daripada rakyat kecil menciptakan iklim usaha yang tidak sehat.
Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah
Pemerintah dinilai bersifat “tambal sulam”. Proyek-proyek seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik karena dianggap kurang efektif dalam menyerap tenaga kerja secara substantif, berpotensi menjadi ajang korupsi, serta memicu ketergantungan pada impor yang justru mematikan UMKM lokal.
Sebagai solusi, untuk menyelesaikan semua permasalahan ekonomi saat ini, diperlukan sistem ekonomi Islam yang diterapkan secara kaffah (menyeluruh):
- Peran Negara sebagai Pelayan Umat: Negara wajib menjamin ketersediaan lapangan kerja dan mengelola kepemilikan umum secara benar untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk segelintir oligarki.
- Penghapusan Sistem Riba: Menghilangkan dominasi sektor ekonomi non-riil (pasar modal/riba) yang membuat ekonomi tidak stabil dan beralih ke sektor riil yang lebih produktif.
- Jaminan Kebutuhan Pokok: Menyediakan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis atau terjangkau melalui pengelolaan Baitul Mal yang optimal.[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
