Kecemasan masyarakat terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah dan lonjakan harga barang pokok bukanlah sekadar paranoia. Kita masih ingat bagaimana sejarah mencatat rekor pahit ketika suku bunga meroket hingga 60% di era Presiden Habibie demi menyelamatkan mata uang yang sekarat. Akar masalah ini bukan fenomena alamiah, tapi konsekuensi dari pilihan teknis yang fatal: transisi rezim kurs dari fixed rate ke managed floating, hingga akhirnya jebol menjadi floating rate. Di sinilah ekonomi kita diserahkan sepenuhnya pada belas kasihan pasar yang liar.
Uang, pada hakikatnya, berfungsi sebagai pelumas bagi mesin ekonomi. Ia seharusnya melancarkan perputaran barang dan jasa di sektor riil agar mesin produksi tetap berjalan hangat. Namun, dalam sistem moneter hari ini, pelumas ini justru berubah menjadi zat korosif yang merusak mesin. Alih-alih membantu produktivitas, uang telah dijadikan komoditas spekulasi yang memicu krisis sistemis dan menghancurkan tatanan hidup masyarakat luas.
Transaksi Valas: Perjudian Besar di Balik Layar Ekonomi
Banyak orang mengira fluktuasi mata uang terjadi karena dinamika ekspor-impor. Namun, Prof. John Grey dari Oxford University mengungkap fakta yang mengerikan: 95% transaksi mata uang dunia hanyalah spekulasi (sektor non-riil), dan hanya 5% yang benar-benar terkait perdagangan barang dan jasa. Ekonomi dunia tidak lagi melayani kebutuhan manusia, melainkan melayani syahwat para spekulan.
Kondisi ini ditegaskan oleh peraih Nobel Ekonomi, Maurice Allais, yang dengan tajam menyatakan:
“Stock exchange is the big casino in the world… Pasar modal termasuk pasar valas itu adalah lantai judi besar dunia, itu bukan aktivitas ekonomi.”
Dalam Islam, uang adalah alat tukar, bukan barang dagangan. Syariat menetapkan protokol ketat melalui prinsip yadan bi yadin (kontan dan di tempat). Tanpa serah terima fisik secara langsung, transaksi tersebut mengandung unsur maisir (perjudian). Ambil contoh mekanisme short sale di bursa valas: seseorang menyepakati transaksi $1 juta dengan kurs saat ini, namun serah terima ditunda satu minggu. Jika kurs bergeser hanya Rp100 saja, salah satu pihak akan untung atau buntung sebesar Rp100 juta dalam sekejap tanpa melakukan aktivitas ekonomi apa pun. Inilah yang disebut riba yad atau riba fadhl dalam interaksi moneter, di mana keuntungan diraih dari spekulasi waktu dan selisih nilai, bukan dari nilai tambah riil.
Bahaya Bubble Economics
Dominasi spekulasi menciptakan bubble economics atau ekonomi balon. Nilai transaksi di lantai bursa membengkak luar biasa besar tanpa didasari oleh underlying assets atau basis sektor riil yang nyata. Uang hanya berputar-putar di langit bursa, menciptakan kekayaan semu yang tidak menetes ke rakyat bawah.
Gelembung ini sangat rapuh. Ibarat balon yang terus ditiup, ia bisa meledak hanya karena tusukan jarum kecil—baik itu berupa rumor politik, ketidakpastian perang, hingga rekayasa bursa oleh pemain besar. Ketika balon ini meledak (krisis moneter), yang paling menderita adalah pengusaha sektor riil. Para importir seringkali mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah bahkan sebelum barang mereka sampai di pelabuhan, karena nilai kurs yang melonjak drastis akibat permainan spekulan di bursa gaib.
Kembali ke Standar Emas dan Perak adalah Solusi Fundamental
Islam menawarkan solusi fundamental melalui sistem mata uang yang memiliki nilai intrinsik: Dinar (emas) dan Dirham (perak). Ini bukan ajakan kembali ke zaman batu, tapi sebuah systemic reset menuju stabilitas alami. Dengan standar emas, inflasi akibat pencetakan uang kertas yang tak terkontrol dan permainan kurs dapat dihentikan secara otomatis.
Rasulullah SAW telah memberikan protokol pertukaran barang ribawi demi menjaga keadilan sistem:
- Tukar Sejenis (Emas dengan Emas/Perak dengan Perak): Harus memenuhi syarat mitslan bi mitslin (timbangan dan ukuran yang sama persis) dan wajib kontan. Jika ada kelebihan, maka itu adalah riba fadhl.
- Tukar Beda Jenis (Emas dengan Perak/Antar Mata Uang): Timbangan boleh berbeda sesuai kesepakatan, namun syarat yadan bi yadin atau ha wa ha (dari tangan ke tangan secara langsung di majelis akad) tetap mutlak.
- Larangan Transaksi Gaib: Tidak boleh menjual emas atau perak yang tidak ada di tempat (termasuk transaksi valas online yang tertunda serah terimanya).
Rezim Rente versus Kemandirian Industri
Sistem ekonomi konvensional saat ini terjebak dalam kebijakan makro jangka pendek yang dangkal: hanya memainkan suku bunga dan pajak. Namun, masalah kita lebih dalam. Kita menghadapi apa yang disebut sebagai “Rezim Rente”. Pejabat dan elit pengambil kebijakan lebih suka membuka keran impor—seperti daging dan beras—karena ada komisi atau rente yang dihasilkan dari setiap perizinan.
Pikiran strategis seperti visi BJ Habibie seringkali dipinggirkan. Secara matematis, mengekspor satu pesawat CN235 senilai Rp300 miliar jauh lebih efisien dan bernilai tambah tinggi daripada harus mengekspor 300 juta ton beras hanya untuk mendapatkan nilai yang sama. Namun, kemandirian teknologi dan industri manufaktur membutuhkan visi jangka panjang yang jujur, bukan mentalitas pemburu rente yang hanya mengejar keuntungan instan dari impor bahan baku yang mencapai 80-90%.
***
Solusi Islam terhadap krisis bukanlah sekadar tambal sulam teknis, melainkan perombakan sistemis: jenis mata uang harus benar (berbasis emas/perak) dan cara transaksi harus benar (tanpa riba, judi, dan spekulasi). Hanya dengan cara inilah nilai rupiah akan stabil dan ekonomi riil bisa bernapas lega.
Sistem “ekonomi kasino” yang kita anut saat ini telah terbukti gagal berkali-kali dan hanya menyisakan hutang serta ketimpangan. Sekarang pilihannya ada pada kita: apakah kita akan terus bertahan dalam lingkaran setan ‘ekonomi balon’ ini, atau sudah saatnya kita menuntut sistem yang lebih adil dan stabil berbasis nilai yang nyata?[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
