NSnews Network by Ngaji Shubuh - Nutrisi Ruh di Setiap Shubuh | Saksikan tayangan livestreaming setiap hari dan nantikan artikel-artikel menarik dari kami. | Bergabung bersama puluhan ribu anggota, dapatkan informasi bermanfaat setiap harinya, dapatkan pula softcopy kajian yang bermanfaat untuk anda, dan bagikan kebaikan ini ke seluruh keluarga serta sahabat anda.

Kerusakan Alam dan Krisis Kehidupan Akibat Ulah Tangan Manusia

Di era modern, kita menyaksikan berbagai bencana alam dan ketidakseimbangan lingkungan terjadi secara beruntun di berbagai belahan dunia. Kebakaran hutan yang meluas, perubahan iklim, serta fenomena cuaca yang makin sulit diprediksi kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Musibah seperti banjir bandang, kekeringan ekstrim, hingga hilangnya ratusan ribu hektar hutan setiap tahunnya tidak hanya merusak ekosistem dan mengancam kehidupan satwa liar, tetapi juga menyebarkan polusi asap hingga ke negara-negara tetangga. Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa alam sedang mengalami krisis lingkungan yang sangat serius.

Al-Qur’an secara presisi telah menggambarkan fenomena ini dalam Surah Al-Rum ayat 41:

“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Kajian tafsir dan analisis kebahasaan (balaghah) menguraikan makna mendalam di balik susunan kata dalam ayat ini:

  • “Zhahara” (Tampak Nyata): Kerusakan yang terjadi bukanlah hal yang terselubung, melainkan sesuatu yang sangat jelas dan dapat dirasakan langsung oleh panca indra manusia—baik terlihat oleh mata maupun tercium bau asapnya.
  • “Fil Barri wal Bahri” (Di Daratan dan Lautan): Ungkapan ini menunjukkan bahwa cakupan kerusakan bersifat menyeluruh (syumul) di seluruh penjuru bumi. Daratan (al-barr) disebutkan lebih dahulu daripada lautan (al-bahr) karena manusia tinggal dan beraktivitas di daratan, sehingga dampak kerusakan di darat lebih cepat dirasakan dan disadari oleh manusia.
  • “Bimaa Kasabat Aidi an-Nas” (Akibat Perbuatan Tangan Manusia): Dalam kaidah bahasa Arab (majaz mursal), penyebutan “tangan” merupakan kiasan yang mewakili seluruh perbuatan, keputusan, dan dosa manusia. Tangan disebutkan secara khusus karena sebagian besar tindakan fisik—seperti menebang pohon, membakar hutan, membuang limbah, atau merusak alam—dilakukan menggunakan tangan.
  • “Liyudziqahum Ba’dlalladzi ‘Amilu” (Agar Mereka Merasakan Sebagian Akibatnya): Penggunaan huruf lam (lam ut-ta’lil) menegaskan tujuan Allah menimpakan musibah, yaitu agar manusia menyicipi sebagian kecil dari dampak buruk perbuatannya. Ini merupakan bentuk peringatan dan teguran kasih sayang Allah di dunia, sebelum datangnya balasan penuh di akhirat kelak.
  • “La’allahum Yarji’un” (Agar Mereka Kembali): Tujuan utama dari peringatan dan musibah ini bukanlah untuk membinasakan, tapi agar manusia mawas diri, bertaubat, serta kembali ke jalan ketaatan dan syariat Allah.

 

Bentuk Kerusakan: Fisik dan Non-Fisik

Kerusakan (al-fasad) yang dimaksud dalam ayat ini tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan fisik, tetapi juga mencakup kerusakan non-fisik (maknawi) dalam kehidupan sosial:

  • Kerusakan Fisik (Madaiyah): Bencana alam, cuaca ekstrem, kebakaran hutan, hingga kegagalan panen dan berkurangnya hasil pertanian akibat hilangnya keberkahan bumi.
  • Kerusakan Non-Fisik (Maknawi): Maraknya kejahatan dan kriminalitas, merebaknya penyakit sosial, praktek korupsi, ketidakadilan hukum, suap-menyuap, serta perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

 

Kerusakan masif yang terjadi saat ini berakar dari pola pengelolaan kehidupan yang jauh dari aturan dan syariat Allah. Eksploitasi sumber daya alam secara tak terbatas—seperti privatisasi barang tambang dan sektor publik (milkiyah ‘ammah) demi keuntungan segelintir kaum kapitalis dan oligarki—merupakan bentuk kemaksiatan dan dosa sistemik.

Ketika tata kelola kehidupan didasarkan pada prinsip sekuler dan eksploitatif, alam yang seharusnya dijaga justru dirusak tanpa pertimbangan moral. Ibnu Katsir dan para ulama tafsir menegaskan bahwa ketenteraman bumi dan langit sangat bergantung pada ketaatan manusia kepada Sang Pencipta.

Untuk menghentikan kerusakan yang sudah meluas ini, solusi yang dibutuhkan juga harus bersifat menyeluruh dan kolektif:

  • Tidak Cukup Kesalehan Pribadi: Mengubah keadaan tidak bisa hanya mengandalkan perbaikan individu secara terpisah. Dalam perumpamaan sebuah kapal (hadits as-safinah), jika sekelompok penumpang di dek bawah membiarkan bagian bawah kapal dilubangi untuk mengambil air, maka seluruh penumpang kapal di atas dan di bawah akan tenggelam bersama.
  • Menjalankan Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Masyarakat perlu aktif mendakwahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran secara berjamaah, agar bencana dan dampak buruk tidak menimpa seluruh lapisan masyarakat secara merata.
  • Kembali kepada Penerapan Syariat Islam: Menghentikan kerusakan berarti menghentikan penyebab utamanya. Solusi hakiki adalah kembali menerapkan aturan dan sistem kehidupan Islam yang membawa rahmat, menjaga kelestarian lingkungan, dan menjamin kesejahteraan seluruh alam.[]

 

Simak kajian lengkapnya secara mendalam di NSTV:

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU 🔥