Paradox di Balik Tabir Indonesia Emas
Di panggung utama, kita disuguhi narasi megah tentang “Indonesia Emas 2045” yang berkilau. Namun, jika kita berani melongok ke balik layar, realitas yang mengetuk pintu justru adalah “Ironi 2061″—sebuah masa depan di mana sumber daya alam kita mungkin sudah habis terjual sebelum anak cucu kita sempat menikmatinya.
Bagaimana mungkin sebuah negara besar bisa begitu percaya diri melangkah maju sementara korps penjaga moralnya keropos, dana desanya dipangkas demi ambisi yang dipaksakan, dan kedaulatannya ditukar dengan komitmen dagang yang berat sebelah? Artikel ini akan membedah tiga realitas pahit yang membuktikan bahwa kita tidak sedang baik-baik saja; kita sedang terperosok dalam jerat sistemik yang rapuh.
[1] Ketika Penjaga Menjadi Mangsa—Siklus Setan Narkoba di Tubuh Polri
Skandal yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bukan sekadar riak kecil “oknum” biasa. Bayangkan, seorang pemimpin wilayah meminta dan menerima suap hingga Rp2,8 miliar dari bandar narkoba hanya dalam waktu enam bulan. Ironinya, ia bahkan menggunakan koper pribadi dan menitipkannya pada bawahannya, seorang polwan, untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
Kerapuhan ini semakin telanjang ketika penggantinya, PLH AKBP Catur Erwin Setiawan, dicopot hanya dalam satu minggu. Mengapa? Ternyata ia adalah mantan Kasat Narkoba di Ternate yang memiliki rekam jejak kelam: pernah positif mengonsumsi sabu pada tahun 2017. Jika penegak hukum yang bertugas memberantas narkoba justru menjadi pengguna dan pelayan kartel, apakah kita masih bisa berharap pada sistem pengawasan yang ada?
Fenomena ini adalah cermin dari kegagalan sistemik yang memuja gaya hidup hedonistik di atas integritas. Ketika moralitas dipisahkan dari hukum dalam sistem sekuler, aparat hanya akan menjadi tameng bagi mereka yang memiliki uang paling banyak. Realitas satir ini seolah mengonfirmasi sindiran legendaris mengenai kejujuran di korps bhayangkara:
“Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng.”
[2] Ambisi Koperasi Merah Putih: Desperasi Fiskal yang Mencekik Desa
Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir dengan ambisi membentuk 80.000 unit usaha, namun cara pendanaannya menunjukkan sebuah desperasi fiskal yang nyata. Awalnya, pemerintah mengklaim modal Rp3 miliar per koperasi akan dipinjamkan oleh Himbara, namun ketika pihak bank enggan berkomitmen, negara justru melirik Dana Desa.
Akibatnya, Dana Desa yang biasanya berjumlah Rp1 miliar dipangkas secara brutal hingga 70-80%, menyisakan hanya Rp200-300 juta bagi perangkat desa. Bagaimana pembangunan irigasi, jalan tani, dan infrastruktur dasar bisa berjalan jika anggarannya dikanibal untuk program top-down yang dipaksakan ini?
Berikut adalah tiga alasan mengapa program ini dinilai sebagai langkah mundur bagi otonomi desa:
- Kegagalan Historis: Belajar dari 39.149 unit BUMDES yang telah dibentuk, mayoritas justru berakhir mati suri karena dikelola tanpa jiwa bisnis yang kuat.
- Lumpuhnya Infrastruktur: Pemotongan dana masif memastikan pembangunan fisik di level akar rumput akan terhenti total mulai tahun 2026.
- Monopoli Negara: Kehadiran koperasi negara berisiko mematikan unit usaha kecil milik warga yang sudah mapan, menciptakan persaingan yang tidak sehat.
[3] Freeport 2061: Kedaulatan di Tengah “Prank” Perjanjian Dagang
Perpanjangan izin Freeport hingga 2061 adalah kenyataan pahit yang dibungkus dengan retorika nasionalisme saham. Meskipun pemerintah membanggakan kepemilikan saham 51% hingga 63%, kendali operasional dan mayoritas laba bersih (yang mencapai Rp67,3 triliun pada 2024) tetap berada di tangan Freeport McMoRan (FCX). Indonesia, pemilik tanahnya, seringkali hanya menerima remah-remah setoran yang tidak sebanding dengan kerusakan ekologis dan pengurasan sumber daya.
Lebih mengerikan lagi, perpanjangan ini adalah bagian dari Agreement of Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat yang terasa seperti “prank” satu arah. Indonesia dipaksa membeli produk energi dan pertanian AS senilai US$15 miliar serta 50 pesawat Boeing, sementara tarif dagang kita ke sana justru tetap tidak menguntungkan. Bahkan, ada ancaman terselubung terhadap syarat sertifikasi halal bagi produk AS demi memuluskan perjanjian ini.
Dalam panggung politik global, Indonesia seolah membayar US$1 miliar untuk masuk ke dalam Board of Peace (BOP), sebuah posisi yang hanya menjadikan kita sebagai “satpam” kepentingan Amerika di kawasan (Trump’s Satpam). Apakah ini yang kita sebut sebagai diplomasi berdaulat, atau kita hanya sedang menyerahkan leher untuk dijajah secara ekonomi?
“Jas Merah: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah. Sejarah mencatat bahwa penguasaan sumber daya alam oleh pihak asing dengan kontrak yang membelenggu adalah awal dari hilangnya kemandirian bangsa sejati.”
***
Menatap Masa Depan: Kemandirian atau Jerat Sistem yang Rapuh?
Ketiga realitas di atas—bobroknya moral aparat, kebijakan desa yang mencekik, hingga penggadaian sumber daya alam—adalah gejala dari satu penyakit kronis: sistem sekuler-kapitalistik. Dalam sistem ini, kedaulatan hanyalah komoditas yang bisa diperdagangkan, dan integritas selalu memiliki label harga. Solusi tambal sulam melalui rotasi jabatan atau revisi aturan tidak akan pernah cukup selama paradigma kepemimpinan kita belum berpijak pada ketaatan ideologis dan kedaulatan mutlak atas sumber daya alam.
Dibutuhkan keberanian untuk merombak landasan kepemimpinan nasional menjadi berbasis pada integritas yang bersumber dari syariat, di mana harta rakyat dikelola penuh oleh negara demi kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi asing melalui perjanjian yang merugikan.
Satu hal yang harus kita berani jawab, apakah rentetan kebijakan ini sedang membawa Indonesia menuju kemandirian sejati, atau kita justru sedang menggali jerat yang lebih dalam bagi generasi masa depan di tahun 2061 nanti?[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
