Pada tahun 1636, penguasa Banten keempat, Pangeran Ratu, mengutus Raden Arya Wangsakara dalam sebuah misi rahasia yang menggabungkan ibadah haji dengan misi diplomatik tingkat tinggi. Raden Arya Wangsakara, yang lahir pada tahun 1615 dengan nama asli Raden Hasan Wiraraja, adalah seorang bangsawan Sunda dari Sumedang Larang yang memiliki garis keturunan mulia dari Prabu Siliwangi dan klan Azmatkhan.
Tujuan dan Perjalanan Diplomatik
Misi utama delegasi ini adalah mendapatkan legitimasi politik bagi Banten sebagai institusi politik Islam yang berdaulat di Nusantara, serta memperoleh gelar resmi “Sultan” dari otoritas dunia Islam di Mekkah dan Kekhalifahan Utsmaniyah di Istanbul. Rombongan berangkat dari Pelabuhan Karangantu pada Oktober atau November 1636 dengan memanfaatkan angin muson barat. Setelah menempuh perjalanan laut selama enam bulan melalui Aceh, Kolombo, dan Gujarat, mereka tiba di Jeddah pada April 1637.
Di Mekkah, delegasi Banten diterima dengan sangat baik oleh Syarif Zaid bin Muhsin Al-Hasyimi, penguasa Hijaz yang memiliki hubungan kekerabatan spiritual dengan Wangsakara melalui klan Azmatkhan. Selain beribadah, Wangsakara membawa titipan sepuluh pertanyaan dari Pangeran Ratu mengenai tata kelola pemerintahan Islam. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab tuntas oleh Mufti Besar Mekkah, Syekh Muhammad Ali bin Alan Assiddiqi, melalui sebuah risalah berjudul Al-Mawahib Ar-Rabbaniyah an Al-As’ilah Al-Jawiyah.
Melalui perantaraan 300 pejabat Utsmaniyah di Mekkah, permohonan delegasi Banten diteruskan kepada Sultan Murad IV di Istanbul. Sultan Murad IV kemudian mengeluarkan Fermani Sultaniah (titah kesultanan) yang secara resmi menganugerahkan gelar Sultan kepada Pangeran Ratu dan pewarisnya. Sebagai simbol perlindungan, delegasi dihadiahi kain kiswah Ka’bah, Panji Estergon, dan izin untuk mengibarkan bendera Kekhalifahan Utsmaniyah di kapal-kapal serta wilayah keraton Banten.
Dampak Sejarah dan Perubahan Nama
Delegasi kembali ke Banten pada tahun 1638 dengan membawa keberhasilan besar. Pasca misi ini, wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai Kamaulanan Wahanten Surosowan secara resmi bersulih nama menjadi Kesultanan Islam Bantam Darussalam. Pangeran Ratu kemudian menyandang gelar Sultan Abul Mafakhir Mahmud Abdul Qadir, sementara Raden Arya Wangsakara dinobatkan sebagai Mufti Besar atau Syekhul Islam Banten dengan gelar Imam Haji Wangsaraja.
Keberhasilan diplomasi ini tidak hanya memperkuat posisi Banten, tetapi juga menginspirasi kesultanan lain seperti Mataram dan Makassar untuk mencari legitimasi serupa melalui konsep Wilayatul Ammah atau pendelegasian wewenang dari Khalifah.[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:























