Pernahkah kita merasa lelah beragama? Di tengah gempuran dunia yang serba cepat, deretan aturan syariat terkadang terasa seperti tumpukan beban yang menghimpit. Kita sering bertanya dengan jujur di dalam hati: “Mengapa Islam terasa begitu menuntut?” Kegelisahan ini sebenarnya berakar dari satu hal: kita sering salah memetakan prioritas antara apa yang harus ditinggalkan dan apa yang bisa dikerjakan.
Rasulullah ﷺ memberikan peta jalan yang sangat jernih melalui Hadits Arbain ke-9. Hadits ini adalah teks hukum, sekaligus manual manajemen spiritual yang membongkar rahasia “kemudahan” Islam yang sering kita salah pahami.
“Berhenti Pelan-pelan” adalah Jebakan
Dalam hadits ini, Nabi ﷺ memberikan instruksi yang sangat kontras. Terkait larangan, beliau bersabda: “Apa yang aku larang bagi kalian, maka tinggalkanlah (fajtanibuhu).” Beliau berhenti di sana. Tidak ada embel-embel “semampu kalian” atau “secara bertahap” dalam teks hukumnya.
Ada logika teknis yang mengejutkan di sini: meninggalkan keharaman sebenarnya “nol energi”. Secara fisik, kita hanya perlu diam. Untuk tidak mencuri, tidak berzina, atau tidak memakan harta riba, kita secara teknis tidak perlu bergerak. Berbeda dengan perintah (seperti salat atau haji) yang membutuhkan energi, biaya, dan waktu, larangan hanya menuntut abstensi.
Inilah sebabnya dalam Islam, meninggalkan maksiat tidak mengenal kompromi “sebisanya”. Memang secara psikologis ada perjuangan, namun secara hukum, kita tidak boleh melegalkan proses “gradual” dalam berbuat dosa. Mengatakan “Saya akan berhenti maksiat pelan-pelan,” sering hanya jadi alasan intelektual untuk tetap memelihara hawa nafsu.
Optimal, Bukan Minimal
Berbeda dengan larangan, untuk urusan perintah, Nabi ﷺ bersabda: “Apa yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian (mastatha’tum).” Di sinilah fleksibilitas Islam muncul, namun sering disalahgunakan.
Mastatha’tum bukan berarti melakukan ibadah seadanya atau memilih standar paling rendah. Ia berarti mengeluarkan kapasitas maksimal sesuai kondisi saat itu.
Ambil contoh dalam bersuci. Islam menyunahkan wudu tiga kali basuhan. Namun, saat air terbatas atau antrean sangat panjang yang bisa membuat waktu salat habis, Islam memberikan rukhsah (keringanan) untuk cukup membasuh satu kali pada bagian wajib saja. Begitu juga dalam salat: jika mampu berdiri, wajib berdiri. Jika fisik benar-benar tidak sanggup, barulah boleh duduk. Poinnya adalah: kemudahan itu hadir saat ada kesulitan nyata (al-masyaqqah tajlibut taisir), bukan diciptakan untuk memanjakan kemalasan.
Standar Takwa yang Terdegradasi: Krisis 38 Persen
Kita hidup di zaman dengan standar spiritual yang sedang merosot tajam. Sebuah survei baru-baru ini menyebutkan bahwa hanya sekitar 38% umat Islam yang konsisten menjalankan salat lima waktu secara lengkap. Dampaknya, orang yang sekadar menjalankan kewajiban dasar kini dianggap “sangat alim”, padahal itu adalah standar minimum seorang Muslim.
Kondisi ini diperparah oleh sistem sekuler-kapitalistik yang menormalisasi dosa. Kita melihat fenomena orang yang sangat rajin umrah atau bersedekah (sunnah), namun di saat yang sama masih terjebak dalam praktik riba seperti KPR atau BMT yang tidak syar’i (haram). Kita sering menjadikan ibadah sunnah sebagai “bypass spiritual” untuk menutupi kemaksiatan yang masih kita pelihara.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengingatkan dengan tajam:
“Takwa itu bukan sekadar salat malam atau puasa sunnah, tapi hakikat takwa adalah meninggalkan apa yang diharamkan Allah dan menjalankan apa yang diwajibkan.”
Apa gunanya membangun menara tinggi (amal sunnah) jika fondasinya (meninggalkan haram) berada di atas tanah yang amblas?
Bahaya “Kepo” dan Mencari Celah Kesulitan
Hadits ini lahir dari sebuah peristiwa (sababul wurud) yang sangat relevan dengan penyakit “overthinking” manusia modern. Saat Nabi ﷺ memerintahkan haji, seorang laki-laki bertanya berkali-kali apakah haji wajib dilakukan setiap tahun. Nabi terdiam, lalu menjawab bahwa jika beliau mengatakan “iya”, maka hal itu akan menjadi beban yang tidak akan sanggup dipikul umat.
Nabi mengingatkan bahwa umat terdahulu—seperti Bani Israil dengan kisah Sapi Betinanya—binasa karena terlalu banyak bertanya hal teknis yang tidak perlu, yang akhirnya justru mempersempit ruang gerak mereka sendiri. Dalam beragama, janganlah kita menjadi detektif yang mencari-cari kesulitan atau lubang hukum (loopholes) untuk menghindar. Jika syariat telah memberikan garis besar yang memudahkan, jangan persulit diri dengan detail yang tidak diperintahkan.
Prinsip “Safety First”: Mengapa Lari Lebih Baik daripada Bertahan
Dalam kaidah fikih, ada prinsip: Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (Mencegah kerusakan lebih utama daripada meraih kemaslahatan).
Kita sering merasa sok kuat dengan terjun ke lingkungan maksiat dengan alasan “ingin berdakwah”, namun akhirnya malah kita yang terseret arusnya. Belajarlah dari Nabi Yusuf alaihissalam. Saat digoda oleh Zulaikha di ruang tertutup, beliau tidak memilih bertahan untuk memberikan ceramah moral, melainkan lari sekencang mungkin menuju pintu.
Beliau tahu bahwa menghindari fitnah adalah prioritas utama. Menyelamatkan diri sendiri dari percikan api jauh lebih cerdas daripada mencoba memadamkan api besar sementara kita sendiri tidak memakai baju antipanas.
***
Islam Itu Memudahkan, Bukan Dimudah-mudahkan
Islam hadir untuk memanusiakan manusia, bukan untuk menyiksa. Kemudahan (rukhsah) adalah hadiah dari Allah, namun ia memiliki aturan main yang jelas. Prinsipnya sederhana: tinggalkan yang dilarang tanpa tapi, dan kerjakan yang diperintahkan dengan kesungguhan hati.
Mari jujur pada nurani. Saat kita berkata belum mampu meninggalkan riba, melepas hijab demi pekerjaan, atau konsisten salat lima waktu, apakah itu benar-benar batas maksimal kapasitas kita, ataukah itu hanya alasan yang kita buat untuk tetap nyaman dalam sistem yang menjauhkan kita dari Allah?[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:























