
Bukti Nabi Muhammad SAW sebagai Kepala Negara Islam di Madinah
Setelah hijrah dari Makkah ke Madinah, Nabi Muhammad SAW tidak hanya menjadi seorang pemimpin spiritual dan agama, tetapi juga memainkan peran penting sebagai kepala negara dalam sistem pemerintahan yang beliau bangun. Sebagai kepala negara pertama dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW menjalankan berbagai fungsi politik, administratif, hukum, dan diplomatik secara komprehensif, mencerminkan bahwa Islam bukan hanya agama, tetapi juga sistem hidup yang utuh.
Pembentukan Struktur Pemerintahan
Sejak tiba di Madinah, Nabi SAW langsung mulai merancang struktur pemerintahan yang rapi dan terorganisasi. Beliau mengangkat para gubernur untuk wilayah-wilayah tertentu guna menjamin pengelolaan daerah berjalan dengan baik. Beberapa wilayah yang ditunjuk dan gubernurnya antara lain:
- Shana’a: Syahr bin Badzan (kemudian digantikan Khalid bin Sa’id)
- Ma’rab (Zabid, Aden, Ramagh, As-Sahil): Abu Musa Al-Asy’ari
- Al-Jund: Mu’adz bin Jabal
- Najran: Amr bin Hazm (kemudian Abu Sufyan)
- Hamadzan: Amir bin Syamr al-Hamadzani
- Akk wa al-Asy’arin: Thahir bin Abi Halah
- Hadramaut & Shadaf: Ziyad bin Labid dan Wa’il bin Hijr bin Rabi’ah
- Bahrain: Al-‘Ala bin Hadhrami
Selain itu, beliau juga membentuk kabinet kecil yang terdiri dari para sahabat yang dipercaya untuk menjalankan fungsi-fungsi strategis dalam pemerintahan.
Penetapan Konstitusi: Piagam Madinah
Salah satu langkah monumental Nabi SAW sebagai kepala negara adalah penyusunan Piagam Madinah, sebuah dokumen konstitusi pertama dalam sejarah Islam yang bertujuan untuk mengatur hubungan antarwarga negara Madinah yang majemuk. Isi piagam ini meliputi:
- Pengakuan terhadap hak warganegara, termasuk kebebasan beragama.
- Kewajiban saling melindungi dan membela dalam menghadapi musuh bersama.
- Larangan bersekongkol untuk merugikan negara.
- Penyelesaian perselisihan melalui syariat Islam dan kepemimpinan Nabi.
- Kedaulatan tertinggi berada di tangan Allah dan Rasul-Nya.
Piagam ini menjadi simbol toleransi dan keadilan Islam yang luar biasa, di mana agama minoritas seperti Yahudi tetap dihormati selama taat pada aturan negara.
Penunjukan Qadhi (Hakim)
Untuk menjaga ketertiban hukum dan menyelesaikan sengketa, Nabi SAW menunjuk beberapa qadhi (hakim) yang bertugas mengadili perkara sesuai syariat. Salah satunya adalah Mu’adz bin Jabal, yang dikirim ke Yaman sebagai qadhi. Dalam ujian penunjukkan jabatan ini, Nabi SAW bertanya kepada Mu’adz bagaimana ia akan memutuskan suatu kasus jika tidak ditemukan jawaban dalam Al-Qur’an atau Sunnah. Jawaban Mu’adz bahwa ia akan menggunakan ijtihad dengan sekuat tenaga dan pikiran serta tidak akan gegabah.
Diplomasi Internasional
Nabi Muhammad SAW juga aktif dalam diplomasi internasional dengan mengirimkan surat-surat resmi kepada para pemimpin besar dunia saat itu. Surat-surat tersebut menyampaikan ajakan untuk masuk Islam dan menjalin hubungan damai. Di antara penerima surat tersebut adalah:
- Kaisar Heraklius dari Romawi (dikirim oleh Dihyah bin Khalifah al-Kalbi)
- Kisra Khosrou II dari Persia (dikirim oleh Abdullah bin Hudzafah As-Sahmi)
- Najasyi dari Habasyah/Ethiopia (dikirim oleh Amr bin Umayyah ad-Damri)
- Al-Muqauqis dari Mesir (dikirim oleh Hathib bin Abi Balta’ah)
- Raja Oman, Jifar dan Ayyad (dikirim oleh Amr bin Ash)
- Mundzir bin Sawa dari Bahrain (dikirim oleh Al-‘Ala bin Hadhrami)
Sayangnya, tidak semua pemimpin merespons positif. Kisra bahkan merobek surat tersebut, sedangkan Muqauqis hanya memberikan hadiah dan tidak membalas ajakan tersebut. Namun, ada juga yang menerima ajakan seperti Najasyi dari Habasyah yang menyatakan dukungan dan kesediaan untuk membantu umat Islam.
Ekspedisi Militer dan Strategi Pertahanan
Sebagai kepala negara, Nabi SAW juga bertindak sebagai panglima tertinggi dalam peperangan. Dari sekian banyak ekspedisi militer, beliau secara langsung memimpin sekitar 27 kali operasi militer, termasuk:
- Perang Badar
- Perang Uhud
- Perang Khandaq
- Ekspedisi Tabuk
Dalam setiap ekspedisi, Nabi selalu mempertimbangkan nasihat para sahabat melalui musyawarah. Tokoh-tokoh seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Hamzah, Ali bin Abi Thalib, Salman al-Farisi, dan lainnya sering dimintai pendapatnya dalam hal strategi dan taktik perang.
Pembentukan Administrasi Negara
Nabi SAW juga memiliki staf administrasi yang mengelola urusan negara. Beberapa sahabat mendapatkan tugas spesifik:
- Ali bin Abi Thalib: menulis perjanjian dan dokumen resmi.
- Mu’aiqib bin Abi Fathimah: mengelola cincin Nabi sebagai stempel negara serta pencatat ghanimah (harta rampasan perang).
- Hudzaifah bin Al-Yaman: mencatat nama-nama orang munafik dan hasil pendapatan dari tanah hijaz.
- Zubair bin Awam: mencatat zakat.
- Mughirah bin Syu’bah: mencatat hutang dan transaksi muamalah.
- Surahbil bin Hisan: menulis surat-surat untuk raja-raja.
Musyawarah sebagai Bagian dari Kepemimpinan
Nabi SAW senantiasa bermusyawarah dengan para sahabat dalam pengambilan keputusan penting. Beliau tidak semena-mena mengambil keputusan sendiri, tetapi mendengarkan pendapat para sahabat yang dihormati karena kecemerlangan mereka dalam ilmu dan takwa. Tokoh yang sering dilibatkan dalam musyawarah antara lain:
- Hamzah bin Abdul Mutholib
- Abu Bakar ash-Shiddiq
- Umar bin Khattab
- Ja’far bin Abi Thalib
- Ali bin Abi Thalib
- Hasan dan Husein bin Ali
- Ibnu Mas’ud
- Salman al-Farisi
- Ammar
- Hudzaifah al-Yamani
- Abu Dzar al-Ghiffari
- Miqdad
- Bilal bin Rabah
Musyawarah ini mencerminkan prinsip mendengarkan dari para ahli dalam sistem pemerintahan Islam, meskipun tetap berpangkalan pada wahyu Ilahi.
Perjanjian dan Hubungan Internasional
Selain mengirimkan surat kepada raja-raja, Nabi SAW juga mengirimkan duta-duta Islam untuk menjalin hubungan dengan berbagai kelompok dan wilayah. Di antaranya:
- Dihyah bin Khalifah al-Kalbi ke Romawi
- Amr bin Ash ke Oman
- Sulaith bin Amr ke Takhum dan Syam
- Zabyan bin Mursyid ad-Dausi ke Bani Bakr bin Wail
- Jarir bin Abdillah al-Bajali ke Al-Kala bin Nakr
- Amr bin Umayyah ad-Damri ke Musailamah Al-Kadzdzab
Melalui cara ini, Nabi menunjukkan kemampuan diplomatik yang tinggi dan menjadi teladan dalam membangun relasi antarnegara.
Mengutamakan Keadilan dan Kesejahteraan
Sebagai kepala negara, Nabi SAW sangat peduli pada kesejahteraan rakyat. Beliau tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga memastikan distribusi keadilan, pembagian zakat, perlindungan terhadap kaum lemah, serta penegakan hukum secara adil. Bahkan dalam urusan perdagangan dan muamalah, beliau turut campur untuk menjaga etika bisnis dan perlindungan konsumen.
Simbol Kepemimpinan Terpadu
Nabi Muhammad SAW adalah sosok unik dalam sejarah manusia. Beliau adalah seorang rasul, pemimpin spiritual, kepala negara, panglima perang, hakim, diplomat, administrator, dan reformer sosial dalam satu diri. Tidak ada figur sebelum atau sesudahnya yang mampu menggabungkan begitu banyak peran penting dalam satu masa dengan seimbang dan harmonis.
***
Nabi Muhammad SAW adalah contoh sempurna seorang kepala negara yang adil, bijaksana, dan visioner. Kepemimpinan beliau di Madinah tidak hanya menciptakan stabilitas politik, tetapi juga menegakkan nilai-nilai Islam secara utuh dalam bingkai negara. Sejarah mencatat bagaimana beliau berhasil membangun fondasi peradaban yang kokoh, yang kemudian menjadi inspirasi bagi generasi-generasi setelahnya.
Dengan segala keterbatasan teknologi dan sumber daya, Nabi SAW mampu membuktikan bahwa dengan iman, ilmu, dan integritas, manusia bisa mencapai keberhasilan yang abadi. Semoga kita dapat meneladani langkah-langkah beliau dalam membangun masyarakat yang beriman, berilmu, dan sejahtera di bawah naungan syariat Allah SWT.[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV: