Magnet Kekuasaan dan Jebakannya
Kekuasaan sering kali dipandang sebagai puncak pencapaian eksistensi manusia. Ambisi untuk menduduki kursi jabatan seolah menjadi magnet yang menyedot seluruh energi, mulai dari pengejaran kehormatan hingga akses tanpa batas terhadap sumber daya. Namun, di balik kemilau fasilitas dan privilese tersebut, tersimpan beban tanggung jawab yang bersifat eskatologis—sebuah pertanggungjawaban yang melampaui batas duniawi.
Kekuasaan pada hakikatnya adalah pisau bermata dua. Jika dikelola dengan amanah dan berlandaskan syariat, ia dapat menjadi wasilah (perantara) menuju kemuliaan tertinggi di sisi Allah. Sebaliknya, jika diraih dengan ambisi nafsu dan dijalankan dengan tipu daya, kekuasaan hanyalah fatamorgana yang akan membuahkan nadamatan yaumal qiyamah—penyesalan mendalam pada hari kiamat yang tidak lagi berguna. Di titik inilah, jabatan bukan lagi menjadi anugerah, melainkan tiket sekali jalan menuju kehinaan yang abadi.
Kekuasaan adalah Amanah Langsung dari Sang Pencipta
Dalam khazanah pemikiran Islam, kepemimpinan atau riayah bukan sekadar kontrak sosial atau mandat rakyat dalam bingkai demokrasi formalitas. Konsep ini ditegaskan melalui istilah yastarillahu, yang bermakna Allah-lah yang secara langsung menuntut dan memberikan amanah kepada seorang hamba untuk mengurusi urusan rakyat.
Secara linguistik, hadits utama dalam topik ini mengandung kedalaman makna yang luar biasa. Perhatikan sabda Rasulullah SAW:
“Tidaklah seorang hamba yang Allah berikan amanah untuk mengurusi rakyat, kemudian ia mati pada hari kematiannya dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah haramkan surga baginya.” (HR. Muttafaq Alaih)
Analisis balaghah menunjukkan bahwa penggunaan huruf min pada frasa “ma min abdin” adalah min zaidah lit-taukid (tambahan untuk penegasan). Secara strategis, ini memberikan penegasan mutlak bahwa tidak ada satu pun penguasa—apa pun gelarnya, setinggi apa pun jabatannya—yang dikecualikan dari ancaman ini. Penguasa adalah hamba Allah yang memikul peran sebagai:
- Al-Hafizh (Penjaga): Menjadi perisai (junnah) yang melindungi urusan umat, baik urusan dunia maupun agama.
- Al-Muktamin (Pemegang Amanah): Sosok yang dipercaya secara total untuk menjalankan hukum-hukum Allah tanpa pengkhianatan sedikit pun.
Ghasyun: Pengkhianatan Sistemik terhadap Rakyat
Istilah ghasyun (penipu) dalam hadits tersebut sering kali direduksi maknanya sebatas janji kampanye yang diingkari. Padahal, jika dibedah secara mendalam, ghasyun adalah sebuah pengkhianatan terhadap mandat Allah dalam mengelola kemaslahatan umat.
Secara balaghah, kata ghasyun merupakan ismul fa’il (kata benda pelaku) yang menunjukkan makna subut (ketetapan/permanensi). Ini artinya, jika seorang penguasa terus-menerus melakukan tipu daya tanpa bertaubat, maka status “penipu” tersebut melekat secara permanen sebagai identitasnya di hadapan Allah.
Berikut adalah tabel perbandingan antara tugas ideal penguasa dengan bentuk pengkhianatan (ghasyun) secara sistemik:
|
Tugas Ideal Penguasa (Amanah) |
Bentuk Pengkhianatan (Ghasyun) |
| Iqamatul Hudud: Menegakkan hukum-hukum Allah secara adil tanpa tebang pilih. | Marjinalisasi Syariat: Mengabaikan hukum Allah dan menggantinya dengan hukum buatan manusia. |
| Himayatul Baidah: Menjaga kemurnian Islam dan melindungi kehormatan agama. | Liberalisasi Pemikiran: Membiarkan aliran sesat berkembang dan membiarkan penistaan agama terjadi. |
| Jihad Fisabilillah: Melindungi umat dari ancaman musuh (seperti memobilisasi militer untuk Gaza). | Kemandulan Diplomasi: Berdiam diri atau hanya retorika saat umat dibantai oleh entitas penjajah. |
| Riayah Syariyyah: Mengurusi urusan rakyat berdasarkan standar halal dan haram. | Pengabdian pada Modal: Menjadikan kebijakan publik sebagai alat pelayan kepentingan korporasi/oligarki. |
| Wadh’ul Huquq: Menempatkan hak pada tempatnya dan melindungi para pengemban dakwah. | Persekusi Dakwah: Melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan menghalangi seruan kembali kepada syariat. |
Jeratan Oligarki: Penipuan yang Direncanakan
Di bawah bayang-bayang sistem kapitalisme, penguasa sering kali terjebak dalam jeratan oligarki. Penipuan terhadap rakyat ini sering kali merupakan sebuah “kejahatan yang terencana” (pre-meditated deception). Ketika seseorang menghalalkan segala cara untuk meraih kursi kekuasaan—termasuk berkompromi dengan penyokong dana raksasa—maka sejak saat itu ia telah berniat untuk menjadi seorang ghasyun.
Seorang pemimpin yang naik melalui sokongan dana oligarki tidak akan pernah bisa menjadi pelayan umat yang tulus. Ia akan menjadi boneka yang terpaksa melahirkan kebijakan yang tampak pro-rakyat secara kosmetik, namun secara substantif hanya menguntungkan segelintir elite pemodal. Mengabaikan syariat demi memuaskan donor politik adalah bentuk penipuan paling nyata, karena penguasa tersebut telah menukar ketaatan kepada Allah dengan ketaatan kepada tuan-tuan kapitalisnya.
Pintu Taubat yang Terkunci di Ambang Izhaqi Ruhi
Hadits nabi menyebutkan frasa yamutu yauma yamut (mati pada hari kematiannya). Para ulama menjelaskan bahwa momen ini merujuk pada kondisi izhaqi ruhi—saat di mana nyawa telah sampai di kerongkongan.
Status “penipu rakyat” akan dibawa mati jika sang penguasa tidak melakukan ishlah (perbaikan/reformasi total) sebelum maut menjemput. Dalam fase izhaqi ruhi, segala bentuk penyesalan dan taubat tidak lagi diterima. Oleh karena itu, urgensi untuk meninggalkan kebijakan yang zalim dan kembali pada syariat Islam adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda, karena kematian sering kali datang tanpa memberikan aba-aba bagi mereka yang sedang mabuk kekuasaan.
Konsekuensi Mutlak: Diharamkan Mencium Bau Surga
Ancaman dalam hadits Ma’qil bin Yasar menggunakan gaya bahasa qasru (pengkhususan) dengan pola “ma” (penafian) dan “illa” (pengecualian). Struktur ini memberikan kepastian logis yang bersifat biner: jika seorang penguasa mati dalam keadaan menipu rakyatnya, maka ia pasti diharamkan dari surga.
Keharaman masuk surga ini menunjukkan bahwa menipu rakyat bukan sekadar pelanggaran etika politik, melainkan masuk dalam kategori akbarul kabair (dosa besar yang paling besar). Sangat tidak masuk akal jika seorang manusia yang cerdas bersedia menukar kenikmatan surga yang kekal dengan kekuasaan duniawi yang semu, singkat, dan penuh dengan intrik kehinaan.
***
Cermin bagi Pemimpin dan Rakyat
Kekuasaan adalah ujian integritas yang paling brutal bagi seorang hamba. Hadits Nabi SAW ini berdiri sebagai peringatan keras bagi para penguasa agar segera melepaskan diri dari jeratan oligarki dan kembali pada supremasi syariat. Di sisi lain, hadits ini juga memberikan landasan bagi rakyat untuk aktif melakukan muhasabatul hukam (mengoreksi penguasa).
Melakukan kritik tajam terhadap kebijakan pemimpin yang menyimpang bukanlah bentuk kebencian, melainkan bentuk kasih sayang tertinggi agar sang pemimpin tidak terperosok ke dalam keharaman surga. Rakyat yang membiarkan pemimpinnya menipu tanpa peringatan, pada hakikatnya sedang membiarkan pemimpin tersebut berjalan menuju jurang neraka.
Yang tidak terbayangkan adalah, jika hari ini adalah hari terakhir bagi mereka, bagaimana bisa dengan tenang mereka menghadap Allah sebagai pengkhianat sistemik yang pintu surganya telah terkunci rapat?[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
