
Oleh: Hardika Khusnuliawati
Di balik tampilan ceria Roblox, tersimpan ancaman serius yang kini menjadi perhatian di Indonesia. Pejabat seperti Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menbud Fadli Zon, dan Wamenkomdigi Angga Raka memperingatkan bahayanya. Bahkan Komisi X DPR mendukung pelarangannya untuk anak SD. Alasannya, Roblox memuat konten kekerasan, bahasa kasar, dan interaksi berisiko predator online.
Kecanduan Roblox juga merusak pola hidup anak seperti menurunkan semangat belajar, mengganggu tidur, dan memicu emosi tak stabil. Banyak anak nekat mencuri uang orangtua demi beli item dalam game. Sistem verifikasi usia yang lemah juga memudahkan predator seksual menyamar dan membujuk korban melalui fitur chat.
Lebih dari sekadar game, Roblox adalah produk kapitalisme-liberalisme global yang menjadikan anak sebagai target pasar. Anak “dilatih” menjadi konsumtif dengan pembelian aksesori dan mata uang virtual. Dari sisi liberalisme, Roblox mengusung kebebasan tanpa batas, tanpa filter nilai atau agama, sehingga anak rentan terpapar konten menyimpang.
Pelarangan saja tidak cukup. Solusi mendasar harus ideologis, yaitu penerapan Islam sebagai sistem kehidupan. Dalam Islam, pendidikan anak adalah tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan negara. Anak dibekali akidah, nilai halal-haram, dan tujuan hidup sebagai hamba Allah. Negara juga akan mengontrol konten digital dan melindungi warga dari kerusakan moral. Ekonomi Islam pun melarang eksploitasi anak demi profit.
Roblox hanyalah satu contoh invasi budaya liberal-kapitalis. Kita harus aktif menjaga generasi, bukan hanya pasif menerima teknologi. Dunia digital tak terhindarkan, tapi muatannya harus dipandu oleh Islam, bukan logika pasar atau kebebasan tanpa batas. Rasulullah saw. Bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Hadits ini mengingatkan kita tentang tanggung jawab kolektif dalam Islam. Bukan sekadar tugas pribadi, tetapi amanah bersama untuk menjaga generasi dari ancaman yang menggerogoti akidah dan akhlak. Di era digital, tantangan itu datang salah satunya lewat platform seperti Roblox yang di balik kesan “permainan kreatif”, menyimpan risiko paparan ideologi liberal dan kapitalistik.
Membiarkan anak-anak terus terpapar pengaruh buruk dari game seperti Roblox tanpa perlindungan yang memadai, sebenarnya bukan sekadar kelalaian biasa tetapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah besar yang Allah titipkan. Suatu hari, kita akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Karena itu, perlindungan terhadap anak-anak tak cukup hanya dengan larangan sesaat atau pemblokiran teknis. Yang dibutuhkan adalah upaya menyeluruh dan mendasar. Mulai dari membentuk pribadi anak menjadi berkepribadian Islam, menjadikan keluarga sebagai benteng akidah yang kokoh, menghadirkan masyarakat yang peduli dan tak diam terhadap kemungkaran, hingga hadirnya negara yang berpihak sepenuhnya pada penjagaan moral generasi. Semua elemen ini hanya akan berjalan utuh jika dibangun di atas fondasi sistem Islam yang kaffah. Sebab persoalan ini bukan sekadar soal game, tapi tentang arah peradaban dan keberlangsungan generasi umat Islam di tengah arus globalisasi yang tak lagi netral.
Sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Tahrim ayat 6, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” Peringatan ini menuntut keseriusan kita dalam menjaga generasi dari segala bentuk kerusakan moral di era digital.[]