NgajiShubuh.or.id — Di dalam negeri, publik dikejutkan dengan berbagai aksi teror dan intimidasi terhadap aktivis serta influencer yang kritis terhadap penanganan bencana di Sumatra. Beberapa modus teror yang terjadi meliputi sebagai berikut: Pengiriman bangkai ayam mati, kepala babi, hingga bom molotov ke kediaman aktivis; peretasan akun pribadi dan pengiriman pesan-pesan asusila; penyalahgunaan layanan COD (bayar di tempat) untuk mengirim barang-barang yang tidak dipesan guna mengganggu privasi target.
Aksi teror tersebut dinilai sebagai cerminan jiwa yang lemah dan ketidakmampuan penguasa dalam menerima masukan rakyat. Selain itu, demokrasi yang diagungkan sebagai sebuah gagasan yang menjamin kebebasan berpendapat ternyata nol besar ketika pendapat tersebut berseberangan dengan kepentingan penguasa. Demokrasi tidak ubahnya seperti kebebasan mempersekusi atau mengkriminalisasi siapa pun yang berseberangan dengan kepentingan penguasa.
Inilah kemunafikan demokrasi. Gagasan ini menggembar-gemborkan kebebasan, tapi hanya kebebasan untuk menentang hukum Allah SWT. Segala kemaksiatan dan kemungkaran dilegitimasi atas nama kebebasan. Namun, suara kritik, dakwah, amar makruf nahi mungkar dianggap tidak sejalan dengan kebebasan demokrasi dan siap mendapatkan intimidasi sampai persekusi.
Demokrasi tidak akan mencapai keseimbangan, karena yang berseberangan dengan penguasa dan kapitalis akan dibungkam. Dalam mengelola negara, demokrasi juga tidak akan mewujudkan kesejahteraan, karena inti dari demokrasi adalah melindungi kepentingan para kapitalis yang serakah. Oleh karena itu, pembungkaman, intimidasi, persekusi, dan kriminalisasi akan tampak sebagai bentuk kediktatoran sistem demokrasi.
Kritik terhadap kebijakan publik adalah keniscayaan dalam pemerintahan. Dalam Islam, menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim bukan sekadar hak, melainkan afdhalul jihad (jihad yang paling utama). Menyampaikan kritik kepada penguasa adalah bagian dari dakwah dan jihad yang paling utama. Namun dalam Islam kritik adalah bagian dari dakwah. Dakwah harus dilaksanakan sebagai bentuk kontrol individu, masyarakat, dan negara.
Dakwah dilakukan oleh seluruh kaum Muslim secara individu, kelompok, dan negara. Mereka saling memberi nasihat agar seluruh aspek kehidupan tidak berpotensi melakukan pelanggaran hukum syarak. Individu, kelompok, dan negara melakukan dakwah dengan segala daya yang ia miliki untuk mewujudkan ketakwaan totalitas. Tujuan dakwah semata-mata untuk menjaga ketaatan bukan menjaga kepentingan golongan. Di sinilah kritik atau dakwah justru akan menciptakan kesejahteraan dan tidak boleh mengintimidasi kebenaran dakwah Islam.[] Ika Mawarningtyas
