
Dimensi Politik Hijrah Rasulullah ﷺ: Strategi Perubahan Peradaban
Hijrah Rasulullah ﷺ dari Mekah ke Madinah bukan sekadar perpindahan geografis, tetapi merupakan langkah strategis yang sarat dengan dimensi politik dan visi perubahan peradaban. Momen ini menjadi tonggak sejarah yang kemudian dijadikan patokan awal penanggalan hijriyah oleh Khalifah Umar bin Khattab RA, karena maknanya yang sangat dalam sebagai pemisah antara yang haq dan yang batil.
Makna Bahasa dan Historis Hijrah
Secara bahasa, kata hijrah berasal dari fi’il hajara yang berarti “berpindah” atau “berbeda.” Dalam terminologi Arab klasik, ungkapan “al-muhajirah min ardh ila ardh” berarti “meninggalkan satu negeri menuju negeri lain.” Konsep berpindah ini bukan hanya secara fisik, tapi juga spiritual dan sistemik—dari kezaliman menuju keadilan, dari kekufuran menuju cahaya Islam.
Hijrah: Keputusan Politik yang Terencana
Hijrah Rasulullah ﷺ ke Madinah bukanlah keputusan mendadak akibat tekanan kaum Quraisy. Sebaliknya, hijrah merupakan buah dari strategi dakwah jangka panjang dan pembacaan kondisi sosial-politik yang cermat.
Segalanya bermula dari pertemuan Rasulullah ﷺ dengan 12 orang dari suku Khazraj yang kemudian berbai’at kepada beliau dalam Bai’at Aqabah Pertama. Rasulullah ﷺ kemudian mengutus Mush’ab bin Umair untuk mendidik masyarakat Madinah. Hasilnya, dua tokoh penting—Usaid bin Hudhair dan Sa’ad bin Mu’adz—masuk Islam dan membawa serta kaumnya. Puncaknya, 75 orang menyatakan bai’at dalam Bai’at Aqabah Kedua.
Melihat potensi kekuatan Islam yang tumbuh pesat di Madinah, Rasulullah ﷺ pun memutuskan berhijrah. Ini menunjukkan bahwa hijrah adalah langkah politik untuk membangun kekuatan umat dan mendirikan Daulah Islam yang akan menerapkan syariat secara kaffah.
Dimensi Politik dalam Hijrah Rasulullah ﷺ
Hijrah bukanlah tindakan pelarian, melainkan:
- Strategi membangun basis kekuatan baru
Rasulullah ﷺ membina kekuatan Islam di Madinah, menjadikannya pusat pemerintahan dan dakwah.
- Penerapan syariat secara totalitas (kaffah)
Di Madinah, Rasulullah ﷺ membentuk masyarakat Islam yang teratur dengan hukum Islam sebagai pedomannya.
- Transformasi sosial dan peradaban
Masyarakat Madinah yang sebelumnya diliputi nilai-nilai jahiliyyah berubah menjadi masyarakat yang beradab dan menjunjung tinggi akidah serta akhlak Islam.
- Ketaatan total kepada Allah SWT
Setiap langkah politik Rasulullah ﷺ selalu didasarkan pada wahyu dan ketaatan mutlak kepada Allah, bukan pertimbangan duniawi semata.
Relevansi Hijrah dengan Zaman Sekarang
Hijrah harus dimaknai sebagai panggilan perubahan. Di era modern, banyak negeri-negeri Muslim yang kehilangan identitas Islamnya karena tidak lagi menjadikan syariat sebagai dasar kehidupan. Maka, umat Islam perlu kembali membaca strategi politik Rasulullahﷺ dalam hijrah sebagai inspirasi untuk membangun kembali peradaban Islam.
Perubahan besar tidak lahir dari kenyamanan, melainkan dari keberanian mengambil langkah strategis. Seperti Rasulullah ﷺ, kita juga harus mampu membaca peluang, membina kekuatan, dan membangun sistem alternatif yang diridai Allah.[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV: