Pembicaraan tentang akhir zaman sering kali memicu imajinasi kita pada peristiwa-peristiwa dahsyat dan sensasional. Kita terlatih untuk menantikan kemunculan Dajjal atau turunnya Yakjuj dan Makjuj sebagai penanda utamanya. Namun, bagaimana jika tanda zaman yang paling krusial bukanlah sebuah peristiwa ledakan, melainkan sebuah proses erosi politik yang senyap dan telah berlangsung selama satu abad?
Di antara warisan nubuat Nabi Muhammad SAW, terdapat sebuah hadits yang jarang menjadi sorotan utama, namun menawarkan sebuah “peta politik” yang luar biasa relevan. Hadits ini tidak merinci pertempuran kolosal, melainkan memaparkan proses terurainya ikatan-ikatan Islam satu per satu. Ini bukan sekadar ramalan, melainkan sebuah alat diagnostik untuk memahami kondisi sosio-politik umat yang sedang kita jalani saat ini, menantang kita untuk membaca tanda zaman di luar narasi sensasional.
Fondasi yang Terlupakan: Negara dan Salat Berdiri Sejajar dalam Islam
Poin pertama pada peta ini menunjukkan fondasi yang paling krusial dan sering dilupakan. Sebelum mengupas haditsnya, penting untuk memahami istilah kunci: ural Islam (ikatan-ikatan Islam). Konsep “ikatan” atau “pegangan yang kokoh” (urwah) ini berakar kuat dalam Al-Qur’an, seperti dalam Surah Al-Baqarah ayat 256 yang menyebutkan pegangan pada bil’urwatil wutsqa (tali yang amat kuat).
Dalam konteks inilah, hadits tersebut memberikan wawasan yang mengejutkan. Ia menyebutkan al-hukmu (pemerintahan) sebagai ikatan Islam pertama yang akan terurai, dan as-shalah (salat) sebagai yang terakhir. Hadits ini menempatkan keduanya dalam satu kategori yang sama. Implikasinya sangat mendalam: jika salat adalah sebuah kewajiban (fardhu) yang fundamental, maka menurut logika hadits ini, sistem pemerintahan Islam (al-hukmu) juga memiliki kedudukan sebagai kewajiban fundamental.
Pandangan ini secara langsung menantang pemahaman sekuler modern yang bersikeras memisahkan urusan agama dari urusan negara, dan menegaskan bahwa dalam Islam, keduanya adalah bagian tak terpisahkan dari satu bangunan yang sama.
Bukan Ledakan Dahsyat, tapi Erosi Terstruktur: Peta Keruntuhan Islam yang Sistematis
Peta ini kemudian menggambarkan proses keruntuhan, bukan sebagai ledakan, melainkan sebagai erosi yang terstruktur. Frasa kunci urwatan urwatan (seikat demi seikat) menekankan sifat proses yang bertahap dan sistemik.
Ini mengisyaratkan adanya “efek domino” yang tak terhindarkan. Ketika ikatan utama—yaitu pemerintahan (al-hukmu)—hilang, ikatan-ikatan lain yang bergantung padanya akan ikut goyah dan terlepas. Satu per satu, sistem ekonomi Islam, politik luar negeri Islam, penjagaan terhadap darah dan kehormatan, hukum-hukum muamalah, sistem sanksi (uqubat), hingga aturan pergaulan sosial akan melemah dan terurai. Ini adalah sebuah peta keruntuhan yang logis dan terstruktur, bukan kekacauan yang acak.
Nubuat Ini Bukan Lagi Masa Depan, Melainkan Sejarah
Jika ini adalah sebuah peta, maka ia juga menunjukkan di mana posisi kita saat ini. Hadits ini bukan lagi sekadar prediksi masa depan; ia adalah deskripsi realitas yang telah menjadi sejarah. Terurainya ikatan pertama (al-hukmu) terjadi secara definitif dengan runtuhnya Kekhilafahan Utsmaniyah pada tahun 1924.
Sejak saat itu, umat Islam memasuki fase yang dinubuatkan dalam hadits lain sebagai mulkan jabriyyatan—era kepemimpinan para penguasa diktator yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Kita tidak perlu lagi menunggu datangnya fase ini, karena kita telah hidup di dalamnya selama lebih dari satu abad. Realitas perpecahan, ketidakberdayaan politik, dan terabainya hukum Allah dalam skala publik adalah bukti nyata bahwa ikatan pertama telah benar-benar terurai.
Jika peristiwa ini sudah terjadi seabad lalu, pertanyaan besarnya adalah: bagaimana proses pelemahan ini bisa berlangsung begitu efektif tanpa disadari oleh mayoritas umat? Jawabannya terletak pada kejeniusan linguistik hadits itu sendiri.
Proses Pelemahan Islam Terjadi di Bawah Sadar Umatnya Sendiri
Pada titik peta ini, kita menemukan petunjuk tentang mekanisme keruntuhan yang subtil. Analisis linguistik hadits ini membuka wawasan krusial.
Pertama, hadits ini diawali dengan latunqadhanna tanpa didahului kalimat sumpah eksplisit seperti “Wallahi“. Dalam ilmu retorika Arab (balaghah), ini dikenal sebagai al-ijaz bil-hadhf (meringkas dengan membuang), yang menandakan urgensi ekstrem—seolah tidak ada waktu untuk basa-basi, dan inti pesan harus segera disampaikan.
Kedua, kata kerja yang digunakan, latunqadhanna, adalah bentuk pasif (lima lam yusamma fa’iluhu), yang artinya “pelaku”-nya tidak disebutkan. Hadits ini tidak menunjuk jari secara spesifik pada siapa yang menguraikan ikatan Islam. Ini mengisyaratkan bahwa prosesnya terjadi secara samar, bahkan bisa jadi melibatkan partisipasi kaum Muslim yang tidak sadar. Sayyidina Umar bin al-Khattab, seolah menjawab pertanyaan ini berabad-abad yang lalu, memberikan diagnosis yang menusuk tentang penyebab internal keruntuhan ini. Beliau berkata, “Semata-mata ikatan-ikatan Islam akan terurai satu persatu apabila tumbuh di tengah-tengah umat kaum Muslim siapa orang yang tidak mengetahui perkara jahiliah.”
Artinya, umat Islam bisa jadi secara tidak sadar ikut melanggengkan hilangnya ikatan-ikatan Islam karena ketidaktahuan mereka terhadap pemikiran-pemikiran non-Islam (jahiliyah) yang menyusup dan diadopsi sebagai sebuah kebenaran.
Runtuhnya Sistem Publik Merusak Ibadah Paling Privat
Peta ini akhirnya membawa kita pada sebuah lingkaran yang sempurna, menghubungkan titik awal (al-hukmu) dengan titik akhir (as-shalah). Urutan ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan penegasan tentang betapa eratnya hubungan antara ranah publik (politik) dan ranah privat (ibadah) dalam pandangan Islam.
Ketika sistem pemerintahan Islam yang berfungsi menegakkan syariat—termasuk menerapkan sanksi bagi mereka yang meninggalkan salat—lenyap, maka kontrol sosial dan institusional yang menjaga komitmen ibadah pun ikut hilang. Akibatnya, komitmen individu terhadap ibadah paling privat seperti salat cenderung melemah. Ini adalah bukti telak bahwa kerusakan pada sistem publik secara tak terelakkan akan merembet dan menyebabkan kerapuhan pada komitmen spiritual individu.
Sebuah Peta untuk Refleksi, bukan Keputusasaan
hadits tentang terurainya ikatan Islam bukanlah ramalan yang bertujuan menebar keputusasaan. Sebaliknya, ia berfungsi sebagai peta diagnostik yang akurat untuk membantu kita memahami akar permasalahan yang dihadapi umat saat ini. Ia mengajak kita untuk berhenti fokus pada gejala dan mulai menganalisis penyakit utamanya: hilangnya simpul-simpul fundamental yang seharusnya mengikat umat dalam satu kesatuan yang kokoh.
Ini adalah sebuah panggilan untuk introspeksi. Jika hadits ini adalah peta yang menunjukkan di mana kita berada, langkah sadar apa yang bisa kita ambil untuk mulai menjalin kembali ikatan-ikatan yang telah terurai, dimulai dari diri kita sendiri dan komunitas terdekat?[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
