Narkoba, istilah yang dulu terdengar tabu, namun sayangnya saat ini terdengar begitu familiar. Setiap hari bermunculan kasus baru yang diberitakan. Tidak hanya menjangkiti orang dewasa, anak-anak juga banyak yang dinyatakan positif menggunakan barang terlarang tersebut.
Kasus terbaru, yaitu Jalan Kunti yang disebut sebagai kampung narkoba menunjukkan betapa mudahnya akses dan pengedaran narkoba. Daerah tersebut telah beberapa kali digerebek dan ditemukan peredaran narkoba hingga temuan terakhir menunjukkan adanya 15 siswa SMP yang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine (Kumparan.com, 14/11/2025).
Adanya sebutan kampung narkoba menunjukkan betapa gagalnya sistem pengawasan dan tata kelola ruang sehingga transaksi haram tersebut terus berlanjut. Dilansir oleh kumparan.com juga, menunjukkan kondisi jalan di kampung tersebut dipenuhi dengan truk-truk yang parkir liar serta gang-gang yang tampak padat penduduk sehingga mendukung ruang transaksi secara sembunyi-sembunyi. Selain itu, tekanan hidup yang semakin berat mendukung individu untuk menemukan pelarian dalam mengatasi rasa stres serta meraih kebahagiaan yang keliru dengan berujung pada keputusan pengunaan narkoba.
Kasus seperti ini akan terus meningkat jika tidak ada pembenahan secara sistemik oleh negara. Penanganan yang dilakukan selama ini nyatanya tidak mampu menyentuh akar permasalahan yang sangat kompleks, seperti pengawasan yang tidak ketat, politik balas budi sehingga memudahkan penyelewengan dalam transaksi barang terlarang tersebut serta diterapkannya sistem kapitalisme yang berfokus pada keuntungan sehingga menjadikan para pejabat abai dalam mengurus rakyat.
Di dalam Islam sebenarnya telah diatur bagaimana penanganan kasus narkoba. Dimulai dari ranah pendidikan, negara akan mengawasi penerapan kurikulum yang mendukung dalam peningkatan kepribadian Islam yang menunjang ketakwaan. Peningkatan keimanan ini juga dilakukan oleh keluarga sehingga anak-anak dapat terarahkan dengan benar dan mendapat pemahaman terkait bahaya dari penggunaan narkoba, di samping lingkungan juga akan dibina oleh negara untuk mendukung dalam amar makruf nahi munkar. Di sisi lain, negara juga bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan sekunder tiap individu secara maksimal sehingga tekanan hidup teratasi untuk mencegah pengunaan barang terlarang tersebut.
Negara juga memperketat pengawasan baik secara regional, nasional, maupun internasional. Pengawasan internasional dilakukan agar tidak ada barang-barang terlarang yang masuk dengan mudah. Sistem pengawasan ini dilakukan secara sistematis dengan mudah karena negara bersifat independen sehingga tidak terikat oleh negara luar yang berpotensi dalam pengedaran narkoba. Adapun pengawasan secara regional dan nasional dilakukan oleh polisi dibawah direktorat keamanan dalam negeri secara menyeluruh dan langsung sehingga dapat mendeteksi adanya transaksi narkoba lebih awal.
Semua hal tersebut dapat diterapkan secara sempurna dengan sistem Islam yang menuntut para penguasa untuk mengurus (riayah) seluruh urusan masyarakat. Hal ini berkebalikan dengan sistem kapitalisme yang mengesampingkan urusan rakyat dan hanya mengagungkan keuntungan pribadi dengan kedaulatan negara yang tunduk pada pemilik modal, bukan hukum syara. Oleh karena itu, solusi hakiki atas permasalahan sistemik ini adalah dengan diterapkannya Islam secara menyeluruh dalam ranah negara.[] Nurul Fatma Hidayati
