Sebuah Paradoks di Era Inovasi
Dalam ekosistem teknologi dan bisnis, “inovasi” adalah napas kehidupan. Siapa yang paling kreatif melahirkan kebaruan, dialah yang akan merajai masa depan. Namun, saat memasuki gerbang semesta syariat, kita berhadapan dengan sebuah paradoks intelektual: menjadi seorang pengikut setia (ittiba’) justru jauh lebih mulia daripada menjadi seorang penemu hal baru.
Mengapa dalam urusan ketuhanan, menjadi “peniru” adalah sebuah keharusan? Secara linguistik, kata bid’ah berakar dari nama Allah; Badi’us samawati wal ardl—Sang Pencipta langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya. Hanya Allah yang memiliki hak prerogatif untuk berinovasi menciptakan sesuatu dari ketiadaan (creatio ex nihilo). Bagi manusia, berinovasi dalam agama bukan hanya sekadar kekeliruan prosedur, melainkan sebuah klaim atas hak ketuhanan yang tidak kita miliki. Di sinilah letak pentingnya memahami mengapa dalam Islam, kita diperintahkan untuk meniru, bukan mengarang.
Ekonomi Ibadah: Mengapa Meniru Lebih Efisien daripada Mengarang?
Islam adalah agama yang menganut prinsip “Ekonomi Ibadah”. Secara strategis, sebuah peradaban akan jauh lebih maju jika energi intelektualnya tidak habis terbuang hanya untuk mendesain ulang tata cara menyembah Tuhan. Islam telah memberikan model yang tetap (fix) melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Uswatun Hasanah.
Dalam dunia industri, kita mengenal metode ATM (Amati, Tiru, Modifikasi). Namun, dalam ranah agama, prosedur ini berhenti secara kaku pada tahap “T” (Tiru). Modifikasi dalam urusan syariat bukanlah sebuah pengembangan, melainkan sebuah “bug” atau cacat sistem. Islam memudahkan kita: kita tidak perlu repot merumuskan frekuensi salat atau prosedur haji karena semuanya telah tuntas. Tugas kita hanyalah menjadi pengikut yang presisi.
Landasan fundamental dari disiplin ini terdapat dalam Hadits Arba’in ke-5:
“Barangsiapa yang mengadakan hal baru di dalam urusan agama kami ini, yang bukan merupakan bagian darinya, maka hal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari & Muslim)
Logika Otomasi Sistem: Membedakan ‘Ditolak’ dan ‘Tertolak’ (Raddun)
Ada perbedaan logis yang tajam antara istilah “ditolak” dan “tertolak” (raddun). Sesuatu yang ditolak biasanya melalui proses peninjauan manual. Namun, dalam logika syariat, amalan yang tanpa dasar hukum bersifat raddun—secara otomatis terpental dari sistem.
Bayangkan sebuah sistem operasi komputer yang hanya bisa mengeksekusi file berformat .exe. Jika Anda memasukkan file berformat asing, sistem tidak perlu “membenci” file tersebut; ia hanya secara sistematis tidak bisa membacanya. Begitu pula dengan amal. Amalan yang tidak memiliki akar dalam perintah Allah dan Rasul-Nya berada di luar “semesta pembicaraan” Islam. Maka, amalan tersebut secara otomatis dianggap tidak ada dalam timbangan amal saleh, betapapun besarnya energi yang kita curahkan.
Bid’ah Epistemologi: Bahaya Halus di Balik Pemikiran Kontemporer
Diskusi mengenai bid’ah sering kali terjebak pada ritual fisik. Padahal, sumber penyimpangan yang paling destruktif terletak pada ranah pemikiran (bid’ah mufassiqah dan mukaffirah). Jika bid’ah ritual hanya merusak dahan, bid’ah pemikiran merusak akar akidah.
Contoh nyata hari ini adalah gerakan feminisme radikal yang mencoba merombak tafsir ayat-ayat Al-Qur’an dengan label “misoginis” atau “patriarki”. Mereka mencoba mendefinisikan ulang terma rijal (laki-laki) dalam kepemimpinan agar mencakup perempuan dengan logika kesetaraan yang dipaksakan. Ini adalah bid’ah penafsiran yang berbahaya, serupa dengan penyimpangan Syiah, Muktazilah, atau paham Liberalisme dan Pluralisme yang menyamakan semua agama. Pemikiran ini “tertolak” karena mencoba memasukkan standar nilai asing ke dalam tubuh Islam, yang berpotensi mengeluarkan pelakunya dari iman (mukaffirah).
Menepis Salah Kaprah: Mengapa Teknologi Bukan Bid’ah?
Sebuah kekeliruan besar jika kita menganggap bahwa menolak bid’ah berarti anti-kemajuan. Kita harus tegas membedakan antara Wasilah (sarana/teknis) dan Syariat (tujuan/ibadah).
- Wasilah (Madiyah/Sains): Speaker, Zoom, mikrofon, atau pesawat untuk haji adalah benda. Kaidah fikih menyatakan: “Hukum asal benda adalah mubah.” Teknologi ini hanyalah alat bantu. Selama tujuannya untuk kebaikan—seperti menyiarkan azan—maka ia bernilai pahala.
- Syariat: Urusan tata cara ibadah dan hukum Allah. Inilah yang tidak boleh disentuh oleh inovasi manusia.
Islam tidak menghukumi sains. Sains menjelaskan “bagaimana” sesuatu terjadi (proses), sementara agama menjelaskan “siapa” di balik penciptaan itu dan “apa” hukumnya. Menganggap mikrofon sebagai bid’ah adalah kegagalan dalam memahami batas antara alat dan prinsip.
Sosiologi Tradisi: Menimbang Budaya dengan Timbangan Syariat
Bagaimana dengan tradisi seperti Maulid atau perayaan ulang tahun? Islam tidak anti-budaya, namun sangat ketat dalam menjaga kemurnian niat. Penilaian terhadap tradisi didasarkan pada dua hal:
- Aspek Kaifiyah (Tata Cara): Sebuah tradisi menjadi bid’ah jika dianggap sebagai ritual ibadah baru dengan tata cara yang mengikat (misal: menganggap tidak sah jika tidak dilakukan pada tanggal tertentu).
- Aspek Kandungan: Tradisi menjadi haram jika mengandung kemungkaran. Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari, pendiri NU, pernah mengecam keras perayaan Maulid yang diisi dengan kemungkaran seperti dangdutan, campur baur pria-wanita yang membuka aurat, atau musik yang melalaikan.
Jika sebuah tradisi hanyalah wasilah untuk bersyukur, mengaji sirah, dan bersedekah tanpa mengklaimnya sebagai syariat baru, maka ia kembali pada hukum asal tradisi. Di sinilah pentingnya merujuk pada Ahli Zikri (ahli ilmu) daripada sekadar mengikuti perasaan atau tren sosial.
Menjaga Warisan dengan Kedisiplinan Ilmu
Memahami bid’ah adalah bentuk penjagaan terhadap kemurnian warisan Nabi. Kita harus berpegang pada kedisiplinan ilmu: Al-ashlu fil af’ali al-taqayyudu bil ahkami syar’iyyah—hukum asal setiap perbuatan manusia adalah terikat pada aturan syariat.
Kita tidak perlu menjadi “penemu” agama baru untuk menjadi Muslim yang hebat. Kehebatan kita justru diukur dari seberapa presisi kita mengikuti jejak sang pembawa risalah.
Pertanyaan Refleksi: “Sudahkah setiap sujud, muamalah, dan pemikiran kita memiliki ‘akar’ yang kuat dalam petunjuk Nabi, ataukah kita sedang sibuk menghias bangunan megah yang sebenarnya tidak memiliki fondasi di hadapan Allah?”[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
