Fondasi Keluarga yang Harmonis
Di dalam Islam, Allah SWT dengan penuh kasih sayang telah menetapkan peran yang berbeda namun sama-sama mulia bagi suami dan istri. Tujuannya bukanlah untuk menciptakan persaingan, melainkan untuk membangun sebuah tim yang solid, sebuah keluarga yang penuh berkah, ketenangan (sakinah), dan kerja sama yang harmonis.
Tugas Utama Suami: Sang Pelindung dan Pencari Nafkah
Tugas utama yang Allah amanahkan kepada seorang suami adalah menjadi pelindung dan pencari nafkah bagi keluarganya. Ini berarti, ia bertanggung jawab bekerja di luar rumah untuk memenuhi segala kebutuhan pokok, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Kewajiban mulia ini ditegaskan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 233: “…dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf (baik).”
Dengan memenuhi amanah besar ini, seorang suami tidak hanya menafkahi, tetapi juga sedang melindungi dan memuliakan keluarganya, sebuah perbuatan yang bernilai ibadah di sisi Allah.
Sementara suami berjuang mencari rezeki di luar, di dalam rumah ada peran lain yang tak kalah penting dan mulianya, yaitu peran sang istri.
Tugas Utama Istri: Manajer Rumah Tangga yang Mulia (Umu Warabatul Bait)
Jika suami bertugas di sektor publik, maka istri memiliki peran utama di sektor domestik sebagai Umu Warabatul Bait, yaitu ibu dan manajer yang mengatur segala urusan di dalam rumah. Ini adalah sebuah pekerjaan yang sangat terhormat.
Tugas-tugas utamanya meliputi:
- Mengatur urusan rumah tangga agar selalu rapi, bersih, dan menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh anggota keluarga.
- Mengasuh dan mendidik anak-anak, yang merupakan tugas paling strategis. Dari tangan seorang ibulah lahir generasi penerus yang akan membangun peradaban di masa depan.
- Menjadi pendamping setia bagi suami, memberikan dukungan dan ketenangan.
Seringkali, ada anggapan keliru bahwa menjadi ibu rumah tangga berarti tidak produktif atau tidak berdaya. Pandangan ini sungguh tidak benar. Pekerjaan domestik sangatlah berat dan mulia. Bayangkan jika setiap pekerjaan itu harus dibayar: berapa biaya untuk jasa laundry setiap hari? Berapa gaji untuk seorang babysitter yang siaga 24 jam? Berapa upah untuk seorang koki pribadi yang memasak hidangan keluarga? Tentu tidak akan ada suami yang sanggup membayarnya. Ini adalah peran yang Allah pilihkan untuk wanita, sebuah pekerjaan utama yang memiliki dampak luar biasa bagi kebaikan keluarga dan masyarakat.
Lihatlah, betapa peran istri sebagai manajer rumah tangga ini berjalan seiringan dengan peran suami, membentuk sebuah tim yang kokoh dan penuh berkah.
Pembagian Peran yang Saling Melengkapi
Pembagian peran dalam Islam dirancang untuk menciptakan keseimbangan dan kemaslahatan (kebaikan bersama). Suami berfokus di sektor publik (mencari nafkah), sementara istri berfokus di sektor domestik (mengatur rumah). Keduanya adalah pekerjaan yang sama-sama penting dan membutuhkan keahlian.
Berikut adalah perbandingan sederhana dari peran utama keduanya:
|
Peran Utama Suami |
Peran Utama Istri |
| Bekerja di sektor publik untuk mencari nafkah. | Bekerja di sektor domestik sebagai pengatur rumah tangga. |
| Melindungi dan menyediakan segala keperluan hidup keluarga. | Mengatur urusan rumah dan mendidik anak-anak dengan sebaik-baiknya. |
Tabel ini menunjukkan betapa indahnya konsep kerja sama dalam keluarga Islam. Suami dan istri bukanlah pesaing, melainkan mitra yang memiliki tanggung jawab utama masing-masing demi mencapai tujuan bersama: membangun keluarga yang diridai Allah.
Setiap Peran Sama-Sama Berharga
Pada akhirnya, penting untuk kita ingat bahwa dalam pandangan Islam, setiap peran memiliki kedudukan yang sangat terhormat. Baik suami yang bekerja keras mencari nafkah maupun istri yang mendedikasikan dirinya mengurus rumah tangga, keduanya sedang menjalankan ibadah yang agung di mata Allah. Kunci dari keluarga yang sukses dan penuh berkah adalah ketika suami dan istri saling bekerja sama, menghargai peran satu sama lain, dan menjalankan amanah tersebut sesuai dengan tuntunan syariat.[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
