Menatap Cermin Retak di Akhir Tahun
Di penghujung tahun, resolusi pribadi mendominasi benak kita. Namun, sebuah pertanyaan yang lebih fundamental cukup menggema: “Sudah sejauh apa kita menyiapkan bekal untuk pulang?” Pertanyaan ini, jika ditarik ke skala bangsa, memaksa kita menatap cermin retak Indonesia di tahun 2025. Catatan-catatan buram tahun 2025 bukanlah sekadar isu politik, melainkan refleksi kolektif yang menuntut resolusi 2026 yang jauh lebih mendasar.
Kedaulatan Terancam: Musuh dalam Selimut dan Aset yang Tergadai
Tahun 2025 membuka mata kita pada sebuah realitas pahit: kedaulatan negara, yang seharusnya menjadi pilar utama, justru tampak keropos dari dalam dan terkikis dari luar.
Secara internal, Menteri Pertahanan Zafri secara terbuka mengungkap adanya “musuh dalam selimut” yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 13.000 triliun rupiah dari tambang ilegal selama dua dekade. Anomali seperti bandara IMIP di Morowali yang membangkitkan kecurigaan atas kedaulatan wilayah semakin mempertegas adanya rongga-rongga kekuasaan yang tak tersentuh. Secara eksternal, muncul kabar permintaan Rusia untuk mendirikan pangkalan udara di Papua, sementara kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat menukar bebas tarif kelapa sawit dengan akses terhadap “mineral kritis” atau logam tanah jarang.
Fenomena ini menunjukkan sebuah pola yang berbahaya: pelemahan internal melalui penjarahan sumber daya menciptakan kerentanan yang dimanfaatkan oleh kekuatan eksternal, baik melalui permintaan pangkalan militer maupun jerat kesepakatan dagang yang mengorbankan aset strategis negara.
Ekonomi Oligarki: Proyek Megah untuk Siapa?
Di balik retorika pembangunan, catatan ekonomi 2025 mengungkap sebuah sistem yang melayani segelintir oligarki, sementara rakyat dibebani utang dari proyek-proyek megah yang dipertanyakan tujuannya.
Kasus korupsi di Pertamina dengan potensi kerugian negara hingga 1 kuadriliun rupiah, di mana tersangka utamanya, Rizal Khalid, berhasil melarikan diri ke Singapura, menjadi etalase busuk pengelolaan BUMN. Di saat yang sama, Presiden Prabowo menyatakan “pasang badan” untuk menanggung utang Kereta Cepat (Whoosh), sebuah beban yang pada akhirnya dipikulkan ke pundak rakyat. Kebijakan lain seperti proyek PIK2, yang mengubah pagar laut menjadi daratan, semakin mengafirmasi bahwa pembangunan lebih berpihak pada kepentingan korporasi raksasa.
Korupsi masif di BUMN, “bailout” proyek oleh negara, dan privatisasi pesisir adalah tiga sisi dari mata uang yang sama: sebuah arsitektur ekonomi yang dirancang untuk memperkaya elite dengan mengorbankan kedaulatan fiskal dan hajat hidup orang banyak.
Supremasi Hukum atau Supremasi Kekuasaan?
Realitas ketiga menunjukkan hukum yang semakin kehilangan marwahnya; berfungsi tajam ke bawah namun lentur di hadapan kekuasaan, mengubah supremasi hukum menjadi supremasi kekuasaan.
Kontras ini terpampang nyata. Di satu sisi, Kapolri berani mengeluarkan aturan yang oleh para pengamat disebut sebagai “kudeta sunyi” karena secara substansial menentang keputusan final Mahkamah Konstitusi. Di sisi lain, sebuah grup musik dipaksa meminta maaf hanya karena menyuarakan kritik lewat lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”, meskipun kepolisian bersikeras tidak anti-kritik. Dua insiden ini melahirkan persepsi publik yang berbahaya: hukum bisa dinegosiasikan oleh penguasa, tetapi berlaku kaku dan represif bagi rakyat jelata yang bersuara.
Paradoks Intelektual: Ketika Lembaga Terpandang Mengundang Kontroversi
Catatan keempat yang tak kalah meresahkan datang dari lembaga intelektual dan keagamaan yang semestinya menjadi pilar moral bangsa, namun justru mengambil langkah-langkah kontroversial.
Dua peristiwa spesifik menunjukkan disonansi moral yang membingungkan umat. Pertama, PBNU mengundang Peter Berkowitz, seorang tokoh yang dikenal pro-Zionis, untuk mengisi materi di akademi kepemimpinan. Kedua, Universitas Indonesia (UI) melakukan langkah serupa dengan mengundang akademisi pendukung Zionis. Di tengah gelombang simpati publik yang begitu kuat untuk perjuangan Palestina, langkah dari dua institusi terpandang ini tidak hanya terasa janggal, tetapi juga menyakitkan hati nurani umat.
Akar Masalah yang Terlupakan: Dominasi Sistem Sekuler-Kapitalis
Setelah memaparkan berbagai masalah di atas, kita sampai pada sebuah kesimpulan fundamental. Seluruh catatan buram tersebut bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Mereka adalah gejala dari satu akar masalah yang sama: dominasi sistem demokrasi sekuler-kapitalistik. Sistem inilah yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta dan asing, serta melahirkan kekuasaan yang sejatinya berada di tangan para pemilik modal (oligarki), bukan di tangan rakyat.
Resolusi 2026: Arah Perubahan yang Hakiki
Resolusi sejati untuk tahun 2026 bukanlah sekadar perubahan parsial atau mengganti figur, melainkan perubahan paradigma berpikir secara mendasar. Arah perubahan yang hakiki adalah bangkit dengan meningkatkan taraf berpikir umat yang didasarkan pada akidah Islam.
Perubahan ini harus ditopang oleh pengembangan kekuatan politik umat yang berdiri di atas dua pilar utama:
- Kedaulatan di Tangan Syariat (As-Siyadah lisy-Syar’i): Menjadikan hukum-hukum Allah SWT sebagai satu-satunya sumber dalam mengatur seluruh aspek kehidupan.
- Kekuasaan di Tangan Umat (As-Sulthan lil Ummah): Menyadarkan umat bahwa merekalah pemegang kekuasaan yang sesungguhnya, yang berhak menentukan pemimpin untuk menerapkan syariat Islam.
Pentingnya fondasi pemerintahan yang adil ini bahkan diakui dalam sebuah nasihat agung dari peradaban Khilafah Utsmaniyah, yang ironisnya pernah dikagumi oleh pemimpin saat ini:
“Tidak ada negara tanpa tentara yang kuat, tidak ada tentara yang kuat tanpa uang, tidak ada uang tanpa kemakmuran, tidak ada kemakmuran tanpa rakyat yang bahagia dan sejahtera, dan tidak ada rakyat yang bahagia dan sejahtera tanpa pemerintahan yang bersih dan adil.”
Bukan Sekadar Harapan, Tapi Pilihan Perjuangan
Kaleidoskop muram 2025 bukanlah alasan untuk menyerah pada pesimisme. Sebaliknya, ia adalah panggilan untuk berhenti menambal gejala dan mulai mencabut akar masalahnya. Perubahan ini bukanlah sekadar harapan, melainkan sebuah pilihan perjuangan yang menuntut kesadaran dan kerja kolektif.
Saat kita melangkah ke tahun 2026, pertanyaan mendasarnya bukanlah “Resolusi apa yang akan kita buat?”, melainkan “Di atas fondasi apa masa depan kita akan dibangun?”[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
