Pernahkah Anda merasa risi saat seseorang berkata, “Boleh saya beri nasihat?” Di telinga kita, kata “nasihat” sering kali berbunyi seperti penghakiman, ceramah satu arah, atau interupsi yang mengganggu kenyamanan. Dalam bahasa Indonesia, nasihat telah menyempit maknanya menjadi sekadar saran atau teguran.
Namun, dalam cakrawala berpikir Islam, istilah ini memiliki makna yang mampu mengubah seluruh cara kita beragama. Ketika Rasulullah SAW bersabda, “Agama adalah nasihat,” beliau tidak sedang berbicara tentang sekadar tips hidup. Ada rahasia besar dalam terminologi Arab yang jika kita bedah, akan mengubah cara kita memandang hubungan kita dengan Allah, pemimpin, hingga masyarakat luas.
Filosofi di Balik Kata: Memurnikan Madu, Merajut Hubungan
Untuk memahami kedalaman hadits ini, kita harus kembali ke akar bahasa. Al-Khalil bin Ahmad, guru dari ahli bahasa legendaris Sibawayh, mendefinisikan Ad-Din sebagai atha’ah atau ketaatan. Maka, beragama adalah wujud ketaatan yang murni. Sementara itu, istilah An-Nasihah lahir dari dua aktivitas fisik yang sangat kontras namun saling melengkapi:
- Konsep Al-Khulus (Pemurnian): Bayangkan Anda sedang menyaring madu. Anda memisahkan cairan emas itu dari kotoran dan lilin yang menempel. Inilah esensi nasihat: memurnikan sesuatu hingga tidak ada lagi campuran yang merusak kualitasnya.
- Konsep Al-Khiyatah (Merajut): Secara bahasa, nasahur-rajulu tsubahu berarti seseorang menjahit pakaiannya. Jika masyarakat adalah sebuah kain yang robek, maka nasihat adalah jarum dan benang yang merajut kembali bagian yang terbelah (at-talfiq bainannas).
Nasihat bukan sekadar kata-kata; ia adalah proses pemurnian niat dan upaya aktif menyatukan kembali ukhuwah yang terkoyak.
Menyingkap Paradoks Lillahi
Hadits ini menyebutkan bahwa nasihat dimulai untuk Allah (Lillahi). Secara logika, ini adalah paradoks. Bagaimana mungkin manusia yang lemah memberikan masukan atau “nasihat” kepada Allah yang Maha Tahu dan Maha Kaya?
Jawabannya kembali kepada konsep pemurnian (Al-Khulus). Nasihat kepada Allah berarti memurnikan keimanan kita dari kotoran syirik, ateisme (ilhad), dan keraguan. Ini bukan tentang memberi input kepada Tuhan, melainkan meluruskan kualitas internal sang hamba.
Al-Imam Al-Mulla Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih menegaskan bahwa hakikat nasihat dalam konteks ini adalah raji’atun ilal abdi (kembali kepada si hamba itu sendiri). Allah Maha Kaya dari nasihat siapa pun.
“Menasihati Allah” adalah tentang loyalitas total (muwalat), pengakuan atas segala nikmat, dan pengerahan segenap daya untuk menaati perintah-Nya.
Retorika Ijaz Bil Qasri: Fondasi Islam dalam Tiga Kata
Dalam studi balaghah, kalimat “Ad-Dinu An-Nasihah” adalah sebuah mahakarya sastra yang disebut Ijaz bil Qasri. Ini adalah gaya bahasa di mana ungkapan yang sangat ringkas sanggup memuat samudera makna.
Rasulullah SAW dikaruniai kemampuan Jawami’ al-Kalim—kemampuan merangkum pilar peradaban dalam satu tarikan napas. Melalui Ijaz bil Qasri, Nabi SAW menyatakan bahwa seluruh esensi Islam (Iman, Al-Qur’an, Rasul, Kepemimpinan, dan Sosial) bisa diringkas dalam satu kata: Nasihat. Jika nasihat hilang, maka robohlah bangunan agama tersebut.
Urgensi Menasihati Penguasa: Antara Kewajiban Publik dan Diplomasi Global
Struktur hadits ini menyimpan rahasia menarik. Nabi SAW menyebutkan Aimmatil Muslimin (pemimpin) sebelum Ammatil Muslimin (masyarakat umum). Secara sastra, ini menggunakan teknik Ithnab melalui uslub Zikrul Am ba’dal Khas (penyebutan umum setelah yang khusus), atau yang oleh Al-Hamawi disebut sebagai Zikrul Basut (ekspansi makna).
Penyebutan pemimpin secara spesifik di awal menunjukkan urgensi yang mendesak. Mengapa? Karena kebijakan pemimpin berdampak masif. Di sini kita harus membedakan dua kondisi:
- Kesalahan Personal: Jika seorang pemimpin melakukan dosa pribadi, maka nasihat wajib dilakukan secara tertutup (empat mata).
- Penyesatan Publik: Namun, jika seorang pemimpin melakukan penyesatan opini di hadapan publik—misalnya menuding ide ajaran Islam seperti Khilafah sebagai ajaran radikal atau pemecah belah bangsa—maka koreksi (muhasabah) wajib dilakukan secara terbuka. Penyesatan yang sampai ke banyak telinga harus diluruskan agar masyarakat tidak tersesat secara massal.
Nasihat kepada penguasa bahkan melampaui batas negara. Lihatlah surat Nabi SAW kepada Heraclius, penguasa Romawi, yang berbunyi: “Aslim Taslam” (Masuk Islamlah, maka engkau selamat). Ini adalah bentuk nasihat tingkat tinggi; diplomasi yang bertujuan memurnikan ketaatan pemimpin dunia agar tunduk pada aturan Sang Pencipta.
Etika Qawlan Layinan: Tegas tanpa Harus Kasar
Memberikan nasihat, terutama kepada penguasa yang zalim, sering kali dianggap sebagai ajang caci maki. Namun, Al-Qur’an memberikan standar yang sangat berbeda melalui kisah Musa dan Harun saat menghadapi Firaun.
Allah memerintahkan penggunaan Qawlan Layinan (perkataan yang lemah lembut). Tujuannya bukan untuk menjilat, melainkan agar orang tersebut yadzakkar (ingat) atau yakhsya (takut kepada Allah).
Seorang pemberi nasihat harus mampu bersikap tegas (lugas) tanpa menjadi kasar (abusive). Tegas berarti menyampaikan argumen kebenaran yang mematahkan kebijakan salah, sedangkan kasar adalah menggunakan makian atau sebutan binatang yang justru menjauhkan target dari hidayah. Nasihat adalah tentang perbaikan, bukan penghancuran martabat.
***
Tantangan untuk Merajut Kembali
Memahami bahwa “Agama adalah Nasihat” membawa kita pada satu kesimpulan besar: Islam adalah tentang hubungan yang tulus, murni, dan penuh kepedulian. Kita tidak dibiarkan hidup secara individualistik ala peradaban Barat yang egois. Kita bertanggung jawab atas kemurnian iman saudara kita dan kebenaran kebijakan pemimpin kita.
Kembali ke konsep Al-Khiyatah (merajut), mari kita renungkan interaksi kita hari ini. Saat Anda menulis komentar di media sosial atau mengkritik sebuah kebijakan, tanyakan pada diri sendiri:
“Apakah kata-kata saya sedang menyaring madu (memurnikan keadaan) dan menjahit kain yang robek, atau justru sedang menambah kotoran dan memperlebar sayatan konflik?”
Nasihat yang benar adalah nasihat yang mampu merajut kembali hati yang terpisah di bawah naungan ketaatan kepada Allah SWT.[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
