Dilema Perubahan: Mengapa Niat Baik saja Tidak Cukup?
Banyak Muslim modern terjebak dalam dilema besar: keinginan kuat untuk membawa perubahan islami dengan cara melakukan penetrasi ke dalam sistem politik yang ada. Sering kali, langkah ini didasari oleh niat tulus untuk memperbaiki keadaan dari dalam demi kepentingan umat. Namun, realitas menunjukkan terjadinya pergeseran epistemologis di mana para aktivis justru kehilangan identitas dan terjebak dalam stagnasi ideologis. Mengapa upaya yang terlihat strategis ini sering kali berakhir dengan erosi kedaulatan ideologis dan peleburan jati diri?
Kesempurnaan Islam vs. Godaan Ghazwul Fikriy
Islam adalah sebuah risalah yang telah sempurna dan lengkap dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk tata kelola pemerintahan. Namun, melalui perang pemikiran atau ghazwul fikriy, banyak Muslim mulai merasa bahwa Islam saja tidak cukup untuk menjawab tantangan tata negara modern. Hal ini menyebabkan mereka mengadopsi pola pikir sekuler, kapitalis, atau sosialis meskipun secara ritual masih mengidentifikasi diri sebagai sosok religius. Allah SWT telah menjamin kesempurnaan dan penjagaan pesan-Nya melalui mekanisme teknis para penjaga Al-Qur’an (Hafizhul Quran).
“Telah sempurna kalimat Tuhanmu (Al-Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-An’am: 115)
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami pula yang memeliharanya.” (QS Al-Hijr: 9)
Ketidakpercayaan terhadap kecukupan Islam dalam mengatur urusan publik inilah yang menjadi celah masuknya ideologi asing yang melarutkan integritas Muslim dalam politik.
Jebakan Pola Pikir Maslahat di atas Nash
Salah satu penyebab utama erosi prinsip syariah adalah pergeseran metodologi berpikir dari pendekatan Ijtihad menuju pragmatisme maslahat. Pendekatan ijtihad yang benar dimulai dengan memahami fakta (fahmul waqi’) lalu mencari hukum syara’ yang relevan (fahmun nushush) sebagai tolok ukur ketaatan. Sebaliknya, pendekatan maslahat menjadikan persepsi keuntungan atau kepentingan sebagai kompas utama, yang sering kali menabrak prinsip dasar agama.
Bahayanya, dalam politik modern, dalil (bukti hukum) sering kali hanya digunakan sebagai dalih (pembenaran) atas tindakan yang sebenarnya sudah menyimpang. Contoh nyata terlihat pada perdebatan kepemimpinan perempuan dalam kasus Gus Dur dan Megawati, di mana prinsip agama di-flip-flop demi kepentingan politik sesaat. Ketika kemaslahatan dianggap berada di atas teks agama (nash), maka prinsip syariah akan perlahan-lahan ditinggalkan demi pencapaian kekuasaan pragmatis.
Paradoks Siasat: Strategi tanpa Ujung
Argumen “siasat” sering digunakan untuk membenarkan partisipasi dalam sistem non-Islam, namun strategi dalam Islam tidak boleh mencampuradukkan yang haq dengan yang bathil. Sejarah mencatat kegagalan strategi ini pada tokoh seperti Semaun (Syarikat Islam) dan DN Aidit (PKI) yang akhirnya “tertelan” oleh ideologi sekuler-komunisme. Alih-alih mewarnai, mereka justru menjadi subordinat dalam sistem yang seharusnya mereka ubah karena kehilangan kemandirian ideologis.
Kita harus belajar dari keteguhan Nabi Musa AS saat terpojok di depan laut merah; beliau tidak menyerah pada siasat kompromi karena yakin pada pertolongan Allah atas metodologi yang benar. Strategi yang benar tidak akan menempatkan Islam sebagai pengikut, melainkan sebagai kekuatan independen yang berdiri sejajar tanpa harus meleburkan diri.
“Siasat itu tidak akan pernah ada ujungnya… kecuali kemudian orang berpikir dengan model yang pertama (ijtihad berdasarkan Islam). Jika tidak, siasat akan terus dilakukan sampai pada titik yang konyol karena kehilangan pondasi.”
Realitas Perubahan: Masuk Sistem atau Diubah Sistem?
Secara psikologis, perubahan pola pikir sebenarnya sudah terjadi bahkan sebelum seseorang secara resmi masuk ke dalam struktur kekuasaan. Seseorang sering kali dipaksa melakukan kompromi ideologis hanya agar “layak” dan diterima oleh sistem sekuler tersebut. Kekuasaan dan materi kemudian memperkuat pergeseran kecenderungan (muyul) ini, mengubah pejuang menjadi bagian dari status quo.
Teladan Sayyid Quthub patut direnungkan ketika beliau menolak tawaran posisi menteri pendidikan dari Jamal Abdul Nasir karena tidak diberikan kendali penuh untuk menerapkan prinsip Islam. Beliau menyadari bahwa masuk ke dalam sistem tanpa kedaulatan untuk menerapkan Islam hanya akan menjadikan seseorang alat bagi mesin kekuasaan zalim. Tanpa kedaulatan ideologis yang utuh, masuk ke dalam sistem berarti bersiap untuk diubah oleh sistem tersebut dari akar hingga pucuknya.
Ramadan sebagai Madrasah Ketaatan (Nafsiyah)
Disiplin spiritual Ramadan memiliki kaitan erat dengan keteguhan ideologis, di mana puasa melatih kita meninggalkan hal-hal yang halal semata-mata karena ketaatan. Secara logika, jika seorang Muslim sanggup meninggalkan makan dan minum yang halal demi perintah Allah, maka sangatlah aneh jika ia gagal meninggalkan kompromi politik yang haram. Penguatan sisi nafsiyah (spiritual) melalui ketaatan total adalah kunci utama untuk menolak godaan pragmatisme dan tekanan lingkungan politik yang korup.
Ramadan mendidik kita bahwa nilai tertinggi seorang Muslim adalah ketaatan kepada syariat, melampaui kemenangan politik atau jabatan duniawi manapun. Jika integritas spiritual ini tidak kokoh, seorang aktivis akan mudah goyah saat dihadapkan pada iming-iming kekuasaan atau ancaman kehilangan posisi.
***
Sebuah Refleksi untuk Masa Depan
Perubahan yang hakiki hanya dapat dicapai melalui metodologi yang berpijak kuat pada syariah, bukan melalui strategi yang menanggalkan prinsip demi kenyamanan politik. Jika jalan menuju perubahan dilakukan dengan melanggar rambu-rambu Islam, maka tujuan mulia tersebut tidak akan pernah mendapatkan rida dari Allah SWT. Realitas menunjukkan bahwa perubahan sejati memerlukan keberanian untuk tetap berdiri tegak di atas kebenaran, tanpa rasa takut kehilangan kemaslahatan duniawi.
Sebagai refleksi, apakah kita sedang membangun jembatan menuju perubahan, ataukah kita sedang perlahan-lahan menjadi bagian dari bangunan yang ingin kita robohkan?[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
