Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa harga beras, minyak goreng, atau telur di pasar tiba-tiba melonjak hanya karena ada berita tentang konflik di belahan dunia lain atau kebijakan bank sentral Amerika? Keresahan yang merupakan perasaan kolektif ini adalah cerminan dari pertanyaan fundamental yang jarang dijawab dengan tuntas: mengapa nilai uang kita bisa berubah begitu drastis?
Pemerintah sering terjebak dalam pendekatan yang tidak menyentuh akar masalah. Bayangkan kita ingin membangun jalan raya dari Yogyakarta ke Semarang. Untuk menyelesaikannya, kita butuh tiga pendekatan ilmu:
- Ilmu Teknis: Memanggil insinyur untuk merancang konstruksi jalan.
- Ilmu Ekonomis: Memanggil pakar ekonomi untuk menghitung biaya yang paling efisien.
- Ilmu Interaksi: Menentukan aturan main, seperti kendaraan harus berjalan di sisi kiri. Tanpa aturan interaksi ini, jalan semegah apa pun akan berakhir dengan tabrakan massal.
Masalah ekonomi kita hari ini adalah kita terlalu fokus pada teknis dan efisiensi, namun abai pada Ilmu Interaksi—aturan dasar tentang bagaimana seharusnya mata uang dipertukarkan.
Jebakan Uang Kertas dan Ilusi Nilai
Fakta pertama yang harus kita telan adalah kerapuhan sistem moneter kita. Saat ini, kita hidup dalam dunia di mana uang tidak lagi dijamin oleh emas. Nilai uang ditentukan semata-mata oleh angka yang tertulis (nilai nominal), bukan oleh nilai intrinsiknya.
Mari kita lihat data yang cukup mengejutkan mengenai biaya produksi uang dolar:
“Satu lembar dolar Amerika—apa pun nilai nominalnya—biaya cetaknya hanya sekitar 4 sen dolar (sekitar Rp600). Namun, ketika ditulisi angka 100 dolar, nilainya mendadak melonjak menjadi sekitar Rp1,6 juta hingga Rp1,7 juta.”
Inilah realitas yang disebut dengan kondisi “kertas ketemu kertas”. Karena tidak di-back-up oleh logam mulia, nilai rupiah menjadi sangat rapuh. Kekuatan uang kita bukan terletak pada benda itu sendiri, melainkan pada kepercayaan pasar yang cair dan regulasi yang sewaktu-waktu bisa goyah.
Tiga Rezim Kurs: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Rupiah?
Dalam ekonomi konvensional, negara memiliki tiga pilihan untuk menentukan harga mata uangnya:
- Fixed Rate (Kurs Tetap): Negara mematok angka pasti, misalnya 1 Dolar harus Rp2.500. Ini memberikan kepastian luar biasa bagi pebisnis.
- Managed Floating (Mengambang Terkendali): Pemerintah memberikan batasan atas dan bawah (pita kurs) untuk menjaga fluktuasi.
- Floating Rate (Mengambang Bebas): Nilai tukar diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar bebas (permintaan dan penawaran).
Mengapa Indonesia menggunakan Floating Rate saat ini? Sejarahnya cukup pahit. Menjelang krisis 1998, cadangan devisa kita sudah menyentuh lampu merah di angka USD 16 miliar. Dalam kondisi terjepit, pemerintah dipaksa menerima bantuan IMF sebesar USD 8 miliar dengan syarat ketat: mencabut rezim kurs terkendali dan beralih ke mengambang bebas. Sejak saat itu, pemerintah seolah lepas tangan terhadap nilai tukar, menyerahkan nasib rupiah pada ganasnya ombak pasar global.
Anatomi Krisis ’98: Ironi di Balik Selembar Tempe
Banyak yang mengira krisis ’98 hanyalah soal kenaikan harga biasa. Padahal, yang terjadi adalah hyperinflation di mana angka inflasi melonjak jauh di atas 100%. Akar masalahnya adalah Cost-Push Inflation (CPI)—inflasi yang dipicu oleh tekanan biaya produksi.
Alurnya sangat menyakitkan: rupiah anjlok terhadap dolar —> biaya impor bahan baku meroket —> harga barang jadi meledak. Faktanya, 70-80% bahan baku industri kita berasal dari impor. Ironisnya, ketergantungan ini merambah hingga ke kebutuhan paling dasar rakyat. Bahkan untuk memproduksi tempe, kita bergantung pada kedelai impor. Begitu pula dengan semen dan besi untuk pembangunan. Ketika rupiah goyah, harga tempe hingga rumah meningkat tajam. Ini adalah bukti nyata betapa rapuhnya kedaulatan ekonomi kita.
Pelajaran dari Uzbekistan
Dunia pasar bebas sering kali diibaratkan sebagai ring tinju tanpa kelas. Di ring ini, semua petinju boleh masuk tanpa mempedulikan berat badan. Akibatnya, negara dengan ekonomi kecil (pelanduk) akan selalu terinjak-injak oleh raksasa ekonomi (gajah) seperti Amerika Serikat atau Cina.
Sebagai kontras, terdapat sistem Fixed Rate yang masih ditegakkan di Uzbekistan. Di sana, nilai tukar dipatok ketat oleh negara. Bahkan, tour leader di sana merasa ketakutan jika harus menukar mata uang di luar jalur resmi karena sanksinya yang sangat berat. Stabilitas ini membuat pelaku bisnis tenang karena tidak ada fluktuasi liar. Sebaliknya, dalam sistem Floating Rate seperti di Indonesia, perencanaan bisnis bisa hancur dalam semalam hanya karena pergeseran kurs yang tidak terprediksi.
Ancaman Selat Hormuz: Saat APBN Berada di Tepi Jurang
Kondisi ekonomi kita semakin kritis karena status Indonesia sebagai net importer minyak. Artinya, kebutuhan energi domestik kita jauh melampaui kemampuan produksi dalam negeri. Hal ini membuat APBN kita sangat sensitif terhadap gejolak politik internasional.
Risiko terbesar saat ini berada di Selat Hormuz, jalur lintas bagi hingga 30% pasokan minyak dunia. Jika konflik di wilayah tersebut pecah, harga minyak dunia diprediksi akan menembus angka USD 100 per barel.
“APBN kita disusun berdasarkan asumsi harga minyak sekitar USD 70 per barel. Jika harga melonjak hingga USD 100, ini akan menjadi budget breaker yang literal. Pemerintah akan dipaksa memilih: membiarkan APBN jebol atau menaikkan harga BBM yang berisiko memicu ledakan inflasi dan gejolak politik.”
***
Mencari Solusi di Luar Kotak Konvensional
Ketidakstabilan rupiah, inflasi yang membayangi, dan kerentanan energi menunjukkan bahwa pendekatan teknis dan ekonomis saja sudah tidak memadai. Kita membutuhkan Ilmu Interaksi yang baru—sebuah aturan main yang melarang praktik spekulasi mata uang yang selama ini menjadi biang kerok fluktuasi.
Selama mata uang dianggap sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan secara bebas demi keuntungan spekulatif, stabilitas permanen hanyalah ilusi. Pendekatan ekonomi Islam menawarkan solusi fundamental: mengembalikan fungsi uang sebagai alat tukar, bukan komoditas, dan melarang transaksi ribawi serta spekulasi yang merusak.
Mungkin sudah saatnya kita bertanya secara provokatif: Apakah kita akan terus bertahan dalam ring tinju tanpa kelas yang tidak adil ini, atau sudah waktunya kita beralih ke sistem ekonomi Islam yang memberikan stabilitas lebih permanen dan berkeadilan bagi rakyat kecil?[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
