Koreksi Teologis Al-Qur’an terhadap Status Kenabian Isa Al-Masih
Surah An-Nisa ayat 171 merupakan salah satu ayat fundamental dalam dialog teologis antara Islam dengan Ahlul Kitab (kaum Yahudi dan Nasrani). Ayat ini tidak hanya berfungsi sebagai seruan, tetapi juga sebagai koreksi tegas terhadap penyimpangan akidah yang terjadi dalam ajaran sebelumnya. Melalui ayat ini, Al-Qur’an meluruskan kembali pemahaman tentang status dan hakikat Nabi Isa Al-Masih (Yesus), mengembalikannya pada posisi yang sebenarnya dalam kerangka monoteisme murni (Tauhid). Ayat ini secara presisi membongkar kekeliruan teologis dan menegaskan kembali kebenaran yang dibawa oleh seluruh nabi dan rasul.
Tujuan utama dari analisis ini adalah untuk menguraikan secara sistematis argumen-argumen Al-Qur’an mengenai hakikat Nabi Isa, kritik terhadap doktrin Trinitas, dan perannya di akhir zaman (eskatologi), berdasarkan penafsiran yang disajikan dalam Surah An-Nisa ayat 171-172. Analisis ini akan membedah bagaimana Al-Qur’an secara retoris dan teologis membangun sebuah narasi yang kokoh untuk menegakkan prinsip keesaan Allah sekaligus memuliakan Nabi Isa sebagai hamba dan utusan-Nya yang mulia. Dengan demikian, kita akan memulai pembahasan ini dengan mengkaji larangan Al-Qur’an untuk tidak bersikap melampaui batas dalam beragama, yang menjadi pintu masuk utama pelurusan akidah ini.
Larangan Ghuluw dan Imperatif Kebenaran tentang Allah
Al-Qur’an memulai seruannya kepada Ahlul Kitab dengan sebuah larangan fundamental terhadap ghuluw (melampaui batas). Konsep ini diidentifikasi sebagai akar dari berbagai penyimpangan teologis yang mengaburkan kemurnian ajaran para nabi. Dengan melarang ghuluw, Al-Qur’an meletakkan landasan yang kokoh untuk meluruskan akidah, mengajak para pengikut kitab suci sebelumnya untuk kembali ke jalan tengah yang proporsional dalam memandang figur-figur suci dan, yang terpenting, dalam memandang hakikat Allah SWT.
Makna dan Konteks Ghuluw dalam Urusan Agama
Perintah la taghlu fi dinikum (janganlah kalian melampaui batas dalam agamamu) adalah sebuah larangan tegas untuk tidak berlebih-lebihan. Dalam konteks ayat ini, bentuk spesifik dari ghuluw yang disorot adalah pengkultusan dan pengangkatan status Nabi Isa bin Maryam secara berlebihan. Sikap ini melampaui batas kenabian dan kemanusiaannya hingga mencapai tingkat ketuhanan. Al-Qur’an mengidentifikasi sikap inilah yang menjadi sumber utama penyimpangan akidah, di mana kekaguman dan kecintaan terhadap seorang nabi berubah menjadi penyekutuan terhadap Allah.
Perintah untuk Berkata Benar tentang Allah
Setelah melarang sikap ghuluw, Al-Qur’an melanjutkan dengan perintah wala taqulu ‘alallahi illal haqq (dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar). Perintah ini secara retoris menetapkan sebuah standar kebenaran absolut yang bersumber dari wahyu Allah sendiri. Kalimat ini menyiratkan bahwa keyakinan-keyakinan yang lahir dari sikap ghuluw—seperti doktrin Trinitas dan konsep “anak Tuhan”—adalah ucapan yang tidak benar dan tidak layak disandarkan kepada Allah. Dengan demikian, Al-Qur’an menegaskan bahwa satu-satunya narasi yang valid tentang Allah adalah narasi yang Dia firmankan sendiri, bukan yang dikonstruksikan oleh spekulasi atau perasaan manusia yang berlebihan.
Setelah melarang keyakinan yang salah dan menetapkan standar kebenaran, Al-Qur’an kemudian secara definitif menegaskan hakikat Isa Al-Masih yang sebenarnya.
Hakikat Isa Al-Masih dalam Doktrin Islam
Doktrin Islam mengenai Isa Al-Masih merupakan jalan tengah yang proporsional (wasathiyah). Islam menempatkan beliau pada posisi yang sangat terhormat sebagai salah satu nabi Ulul ‘Azmi, namun dengan tegas menolak pengangkatannya ke status ilahiah. Memahami status beliau secara benar adalah kunci untuk menegakkan pilar utama ajaran Islam, yaitu Tauhid. Al-Qur’an memberikan penjelasan rinci mengenai hakikat beliau sebagai berikut:
- Rasulullah, Kalimat-Nya, dan Ruh dari-Nya: Al-Qur’an menggelari Isa dengan tiga sebutan mulia: Rasulullahi (utusan Allah), kalimatuhu (kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam), dan ruhun minhu (ruh dari-Nya).
- Sebagai Rasulullah, beliau adalah utusan yang membawa risalah Tauhid, sama seperti nabi-nabi sebelumnya.
- Sebagai Kalimatullah, beliau diciptakan melalui firman Allah “Kun” (Jadilah!), maka terjadilah ia tanpa perantara seorang ayah.
- Sebagai Ruhun Minhu, penciptaannya melibatkan tiupan ruh dari Allah melalui perantara Malaikat Jibril. Istilah-istilah ini menunjukkan kemuliaan, keistimewaan, dan keunikan cara penciptaannya, namun sama sekali tidak menunjukkan bahwa Isa adalah bagian dari esensi (dzat) Tuhan.
- Penegasan Status Hamba Allah (‘Abdullah): Argumen sentral Al-Qur’an adalah bahwa Isa sendiri secara eksplisit mengakui dan menegaskan statusnya sebagai hamba Allah (‘Abdullah). Sebagaimana dinukil oleh Al-Hafiz Ibnu Katsir, ucapan pertama yang beliau lafalkan saat masih bayi adalah “inni Abdullah,” (“Sesungguhnya aku adalah hamba Allah,”). Penegasan ini diperkuat dalam Surah An-Nisa ayat 172: lan yastankifal masihu an yakuna abdan lillah (“Al-Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah,”). Status sebagai hamba adalah puncak pengabdian dan ketundukan, sebuah posisi yang mulia di hadapan Allah, bukan sebuah kekurangan.
- Keunikan Penciptaan sebagai Tanda Kekuasaan Allah: Al-Qur’an menggunakan analogi yang kuat untuk menunjukkan bahwa keajaiban penciptaan Isa bukanlah dalil ketuhanannya, melainkan dalil kemahakuasaan Allah.
- Penciptaan Adam terjadi tanpa ayah dan ibu.
- Penciptaan Isa terjadi tanpa ayah.
- Kelahiran Yahya terjadi dari pasangan suami-istri yang sudah sangat lanjut usia dan mandul. Ketiga peristiwa luar biasa ini adalah tanda-tanda kebesaran Allah yang menunjukkan bahwa Dia berkuasa atas segala sesuatu dan tidak terikat oleh hukum alam yang Dia ciptakan. Dengan demikian, keajaiban kelahiran Isa justru seharusnya memperkuat iman kepada Allah, bukan kepada Isa.
Setelah meluruskan posisi Isa Al-Masih, Al-Qur’an beralih untuk mendekonstruksi secara langsung doktrin utama yang lahir dari penyimpangan tersebut, yaitu konsep Trinitas.
Dekonstruksi Teologis terhadap Konsep Trinitas
Al-Qur’an tidak hanya menolak konsep Trinitas secara implisit dengan menegaskan Tauhid, tetapi juga menyajikannya sebagai sebuah larangan eksplisit yang fundamental. Ketegasan ini menunjukkan betapa sentralnya kemurnian Tauhid dalam ajaran Islam dan betapa konsep pluralitas dalam esensi ketuhanan dianggap sebagai penyimpangan terbesar.
Frasa wala taqulu tsalatsah (janganlah mengatakan ‘tiga’) adalah sanggahan langsung dan tanpa kompromi terhadap doktrin Trinitas. Meskipun bentuknya bervariasi, baik itu “Tuhan Bapa, Anak, dan Roh Kudus” maupun keyakinan beberapa aliran seperti Nestoria dan Milkaniyah yang memasukkan Allah, Isa, dan Maryam sebagai trinitas, Al-Qur’an menolaknya secara mutlak. Perintah selanjutnya, intahu khairan lakum (berhentilah, itu lebih baik bagimu), berfungsi sebagai penegasan atas larangan tersebut sekaligus seruan welas asih yang menunjukkan bahwa kembali kepada Tauhid adalah jalan keselamatan dan kebaikan hakiki. Secara balaghah, ini adalah bentuk penegasan yang kuat, di mana larangan (nahi) dalam frasa wala taqulu dipertegas dengan perintah (amr) dalam frasa intahu. Pengulangan makna larangan dengan bentuk perintah yang berbeda ini (tikrarul makna duna lafzi) berfungsi untuk memberikan penekanan yang absolut.
Penegasan Tauhid Murni: ‘Innamallahu Ilahun Wahid’
Untuk membantah konsep “tiga”, Al-Qur’an menggunakan perangkat retorika (balaghah) yang sangat kuat, yaitu innama, yang berfungsi sebagai adatul qashr (partikel pembatasan). Kalimat ‘Innamallahu Ilahun Wahid’ secara harfiah berarti “Sesungguhnya Allah hanyalah Tuhan Yang Maha Esa”. Penggunaan innama secara definitif menutup segala kemungkinan adanya pluralitas, kemitraan, atau komponen lain dalam esensi ketuhanan. Ini adalah pernyataan Tauhid yang paling murni dan absolut, tidak menyisakan ruang sedikit pun untuk interpretasi lain.
Al-Qur’an kemudian menyucikan Allah dari atribut yang tidak layak melalui ungkapan subhanahu an yakuna lahu walad (Maha Suci Allah dari mempunyai anak). Konsep “anak Tuhan” dianggap mengurangi kesempurnaan dan keesaan Allah karena menyamakan-Nya dengan makhluk yang membutuhkan keturunan untuk melanjutkan eksistensi atau berbagi kekuasaan. Bagi Allah, memiliki anak adalah sebuah bentuk kekurangan. Penyimpangan ini diatribusikan kepada sosok “Rasul Paulus” sekitar 500 tahun setelah Nabi Isa diangkat ke langit, yang memasukkan doktrin-doktrin asing yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi Isa sendiri.
Pelurusan akidah yang terjadi di masa lalu ini terhubung erat dengan peran yang akan dimainkan oleh Nabi Isa di masa depan.
Peran Eskatologis Nabi Isa di Akhir Zaman
Keyakinan akan kembalinya Nabi Isa di akhir zaman merupakan bagian penting dari akidah Islam (‘aqidah islamiyyah). Misi kedatangannya kembali bukanlah untuk membawa syariat baru, melainkan untuk menegakkan kembali ajaran Tauhid yang murni dan mengimplementasikan syariat Nabi Muhammad SAW secara global. Perannya adalah sebagai pembenar risalah terakhir, bukan pembawa risalah baru.
Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW, peran eskatologis Nabi Isa dapat dirinci sebagai berikut:
- Kedatangan Kembali sebagai Hakim yang Paripurna Adil (Hakaman Adlan): Isa akan turun bukan sebagai nabi baru, tetapi sebagai seorang pemimpin dan hakim. Hadits Nabi secara spesifik menggunakan istilah ‘adlan’ (sebuah masdar atau kata benda verbal) dan bukan ‘adilan’ (sebuah ism fa’il atau partisipasi aktif). Penggunaan masdar ini mengandung makna mubalaghah (superlatif), yang menunjukkan bahwa ia akan menjadi personifikasi keadilan itu sendiri—penegak keadilan yang absolut dan paripurna di seluruh muka bumi.
- Misi Restorasi Tauhid dan Syariat: Tindakan-tindakan yang akan beliau lakukan memiliki makna simbolis yang mendalam untuk merestorasi ajaran Islam secara total:
- Mematahkan Salib: Ini adalah simbol pelurusan akidah Kristen secara definitif, menghapuskan penyembahan kepada selain Allah dan mengembalikan pengabdian hanya kepada Allah Yang Esa.
- Membunuh Babi: Ini adalah simbol penegakan kembali syariat Islam secara kaffah (menyeluruh), termasuk penegakan kembali seluruh hukum syariat terkait hal-hal yang diharamkan, yang dicontohkan secara simbolis dengan babi.
- Menghapuskan Jizyah: Ini tidak berarti menghapus hukum jizyah itu sendiri, melainkan sebuah pertanda bahwa pada masanya, Ahlul Kitab akan beriman kepada ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan keimanan mereka, kewajiban membayar jizyah (pajak bagi non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam) menjadi tidak relevan lagi.
Kembalinya beliau menandai fase akhir dari perjuangan antara kebenaran dan kebatilan, yang akan diakhiri dengan kemenangan Tauhid.
Implikasi Dakwah dan Peneguhan Akidah
Surah An-Nisa ayat 171-172 menyajikan sebuah argumen teologis yang komprehensif dan koheren. Ayat-ayat ini menegaskan kembali pilar Tauhid, meluruskan status Nabi Isa sebagai hamba dan rasul Allah yang mulia, memberikan kritik tajam terhadap doktrin Trinitas, dan menggariskan misi eskatologisnya sebagai penegak keadilan dan syariat Islam di akhir zaman. Rangkaian argumen ini menunjukkan betapa Al-Qur’an menjaga kemurnian akidah dari segala bentuk ghuluw dan kesyirikan.
Implikasi dari ajaran ini sangat mendalam. Bagi seorang Muslim, pemahaman yang benar tentang posisi Nabi Isa adalah pilar fundamental bagi akidah yang lurus. Ia menjadi benteng yang kokoh dari berbagai pemikiran sinkretis yang dapat merusak kemurnian Tauhid. Lebih dari itu, pemahaman ini menjadi landasan yang kuat dan penuh welas asih dalam berdakwah kepada Ahlul Kitab, yaitu dengan mengajak mereka kembali kepada ajaran tauhid yang sesungguhnya juga dibawa oleh Nabi Isa sendiri. Pada akhirnya, seruan Tauhid adalah pesan universal seluruh nabi, dari Adam hingga Muhammad, yang kelak akan ditegakkan kembali secara final oleh Al-Masih Isa bin Maryam di akhir zaman.[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
