
Membantah Klaim Ferry Irwandi “Kapitalisme Hanya Modus Produksi”: Sebuah Tinjauan
Sebuah pernyataan dari Ferry Irwandi dalam kontennya yang membahas tentang amar putusan Hakim terhadap Tom Lembong, salah satunya yang memberatkannya adalah berpihak pada ekonomi Kapitalistik. Saya tidak akan membahas masalah vonis, namun fokus pada konten Ferry Irwandi yang menyatakan bahwa, “Kapitalisme itu sekadar modus produksi, bukan sistem ekonomi.” Pernyataan ini menyiratkan bahwa kapitalisme hanyalah seperangkat teknik atau cara untuk memproduksi barang dan jasa, yang bersifat netral dan terpisah dari ideologi. Namun, jika ditinjau dari kerangka pemikiran yang membedakan secara tegas antara ilmu dan sistem, klaim ini merupakan sebuah penyederhanaan yang keliru dan secara fundamental gagal memahami hakikat kapitalisme itu sendiri.
Saya akan sarikan dari Buku Catatan Halqah Ekonomi Islam, bahwa kegagalan membedakan antara ilmu ekonomi dan sistem ekonomi adalah sebuah kesalahan fatal yang mengaburkan akar permasalahan ekonomi. Dengan menggunakan definisi yang jernih dari sumber ini, kita dapat membantah klaim tersebut secara sistematis.
1. Perbedaan Mendasar antara Ilmu Ekonomi dan Sistem Ekonomi
Kunci untuk membantah klaim tersebut terletak pada pemahaman perbedaan esensial antara Ilmu Ekonomi (‘Ilm Al-Iqtishad) dan Sistem Ekonomi (Al-Nizham Al-Iqtishadiyy).
- Ilmu Ekonomi (‘Ilm Al-Iqtishad): Fokus kajiannya adalah pada aspek penyediaan, pengadaan, atau produksi kekayaan. Ia bersifat teknis, mempelajari cara-cara meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam mengolah sumber daya. Sebagai sebuah ilmu, ia bersifat universal dan tidak terikat pada pandangan hidup atau ideologi tertentu. Aspek inilah yang seringkali keliru disamakan dengan “modus produksi”.
- Sistem Ekonomi (Al-Nizham Al-Iqtishadiyy): Fokus kajiannya adalah pada aspek distribusi kekayaan dan bagaimana mekanisme masyarakat dalam memperoleh, memiliki, serta memanfaatkannya. Sebuah sistem ekonomi secara inheren lahir dari atau dilandasi oleh sebuah pandangan hidup (aqidah) atau ideologi tertentu. Ia menentukan tujuan-tujuan (ghayah), nilai-nilai (qiyam), serta hukum-hukum yang mengatur seluruh aktivitas ekonomi sesuai dengan ideologi dasarnya.
Dengan definisi ini, klaim “kapitalisme hanya modus produksi” runtuh. Kapitalisme jelas melampaui sekadar teknis produksi. Ia menawarkan jawaban ideologis atas pertanyaan fundamental: “Bagaimana kekayaan didistribusikan?”, “Siapa yang berhak memiliki apa?”, dan “Apa tujuan akhir dari aktivitas ekonomi?”
2. Kapitalisme Memiliki Pilar-Pilar Ideologis, Bukan Sekadar Teknis Produksi
“Catatan Halqah Ekonomi Islam” mengidentifikasi bahwa bangunan sistem ekonomi kapitalis ditegakkan di atas pilar-pilar yang bersifat filosofis dan ideologis, bukan sekadar teknis. Tiga pilar utamanya adalah:
- Kelangkaan Relatif (An-Nudrah An-Nisbiyyah): Sebuah asumsi dasar yang dijadikan sebagai “masalah ekonomi fundamental”.
- Nilai (Al-Qimah): Konsep nilai yang didasarkan pada utilitas subjektif dan keinginan (raghbah) pasar, yang bahkan memberi “nilai ekonomi” pada barang/jasa yang haram atau merusak.
- Harga (Ats-Tsaman): Menjadikan mekanisme harga sebagai pengendali utama dan bahkan satu-satunya alat untuk mengatur produksi, konsumsi, dan distribusi.
Ketiga pilar ini bukanlah “modus produksi”. Mereka adalah fondasi pemikiran yang membentuk cara pandang kapitalisme dalam mengatur kehidupan ekonomi. Lebih jauh, kapitalisme juga dibangun di atas landasan filosofis yang lebih luas seperti kebebasan kepemilikan absolut, manfaat material-individual sebagai standar perbuatan, dan kedaulatan di tangan rakyat sebagai sumber hukum. Ini semua menegaskan posisinya sebagai sebuah sistem yang utuh dan bersifat ideologis.
3. “Modus Produksi” Hanyalah Manifestasi dari Sistem
Memang benar bahwa kapitalisme memiliki modus produksi yang khas, yaitu kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi dan mekanisme kerja-upah. Namun, modus produksi ini bukanlah esensi dari kapitalisme itu sendiri, melainkan ia adalah manifestasi atau konsekuensi teknis dari penerapan sistem dan ideologi kapitalisme.
Cara produksi tersebut ada untuk melayani tujuan-tujuan (ghayah) dan nilai-nilai (qiyam) yang diusung oleh sistem kapitalisme, yaitu akumulasi kapital dan maksimalisasi keuntungan material. Menyebut kapitalisme hanya sebagai modus produksi sama seperti menyebut sebuah mobil hanya sebagai mesinnya, tanpa memperhitungkan sistem kemudi, sistem pengereman, tujuan perjalanan, dan filosofi pengemudinya.
Kesimpulan
Menyatakan kapitalisme hanya sebagai modus produksi adalah sebuah kekeliruan fundamental yang berakar dari kegagalan membedakan antara ilmu (teknis produksi) dan sistem (kerangka ideologis distribusi).
Kapitalisme jauh lebih dari sekadar cara berproduksi. Ia adalah sebuah sistem ekonomi (Al-Nizham Al-Iqtishadiyy) yang komprehensif, yang dibangun di atas landasan pandangan hidup (aqidah) sekuler-materialistis. Sistem ini memiliki pilar-pilar filosofisnya sendiri, hukum-hukumnya sendiri, dan tujuan-tujuannya sendiri yang mengatur bukan hanya produksi, tetapi juga distribusi, kepemilikan, dan nilai dalam masyarakat. Memahami hal ini adalah langkah pertama yang krusial untuk dapat melakukan kritik yang tepat dan menawarkan sistem alternatif yang lebih adil.[]
Salam
Pompy Syaiful
Penulis buku Catatan Halqah Ekonomi Islam