Paradoks Zero Trust di Jantung Masyarakat Indonesia
Indonesia adalah sebuah raksasa dengan populasi 285 juta jiwa yang sering kali dijuluki sebagai salah satu bangsa paling religius di dunia. Kita memiliki tradisi gotong royong yang mendarah daging, namun data mengungkapkan kenyataan yang pahit: tingkat kepercayaan sosial kita sangat mengkhawatirkan. Menurut data Integrated Value Survey tahun 2024, hanya sekitar 9% warga Indonesia yang merasa orang-orang di sekitar mereka dapat dipercaya.
Kesenjangan ini menciptakan apa yang disebut sebagai kondisi Zero Trust. Ketidakpercayaan ini bukan sekadar isu moral yang abstrak, melainkan beban ekonomi dan birokrasi yang nyata. Ia adalah penghambat yang membuat mesin nasional kita cepat panas dan aus. Bayangkan biaya tinggi yang harus dibayar hanya karena kita saling curiga: prosedur SPPD yang mewajibkan cap stempel di berbagai titik, hingga keharusan melampirkan fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan hanya untuk urusan administrasi perjalanan dinas. Ketidakpercayaan memaksa kita menciptakan lapisan-lapisan pengawasan yang membengkak, lambat, dan mahal.
Kepercayaan adalah Energi, bukan Sekadar Isu Moral
Trust (kepercayaan) adalah infrastruktur sosial yang menentukan kecepatan gerak sebuah bangsa. Tanpa itu, reformasi kebijakan se-rasional apa pun akan selalu menabrak tembok resistensi.
“Kepercayaan itu energi yang membuat masyarakat bergerak lebih tepat, lebih kompak, dan lebih optimis.”
Kita bisa berkaca pada kasus vaksinasi COVID-19 atau implementasi e-KTP di masa lalu. Hambatan yang muncul sering kali bukan karena kegagalan teknis, melainkan karena krisis kepercayaan publik terhadap integritas sistem dan data. Ketika kepercayaan hilang, transparansi memudar, dan masyarakat terjebak dalam polarisasi karena mereka hanya mau percaya pada kelompoknya sendiri. Kepercayaan adalah pelumas sosial (social lubricant) yang memastikan kebijakan pemerintah dapat terakselerasi tanpa gesekan yang tidak perlu.
Amanah Itu Diuji, bukan Diasumsikan
Peradaban Islam klasik membangun kepercayaan publik melalui sistem yang kokoh, bukan sekadar janji moral atau asumsi kesalehan. Sejarah mencatat bahwa integritas harus dapat dibuktikan, karena kepercayaan buta (blind trust) adalah awal dari kegagalan tata kelola.
Khalifah Umar bin Khattab adalah pionir dalam hal ini. Ia mewajibkan audit harta pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Jika ditemukan lonjakan harta yang tidak wajar, Umar tidak segan menyita setengah atau seluruh harta tersebut untuk dikembalikan ke Baitul Mal. Filosofi di balik audit ketat ini sangat tajam:
- Audit tanpa Pengecualian: Bahkan sahabat Nabi yang dikenal saleh dan ahli jihad sekalipun tetap wajib diaudit. Dalam urusan profesional, kesalehan pribadi tidak boleh menjadi cek kosong untuk akuntabilitas.
- Qadhi Hisbah (Pengawas Pasar): Adanya institusi resmi yang melakukan inspeksi mendadak (spot check) untuk memverifikasi timbangan dan kualitas barang.
- Pembuktian Terbalik: Pejabat harus mampu membuktikan bahwa kekayaan mereka berasal dari sumber yang halal, bukan sekadar menunggu pembuktian kesalahan oleh pihak lain.
Lima Teknologi sebagai “Digital Hisbah” Masa Kini
Di era modern, teknologi hadir sebagai alat untuk mengkompensasi penurunan aset ketakwaan personal melalui sistem yang tidak bisa diajak kompromi. Berikut adalah lima teknologi pendukung Trust Society:
- Layanan Digital & Tanda Tangan Elektronik: Menghilangkan perantara dan “orang dalam”. Estonia telah membuktikan ini; di sana, KTP fisik nyaris tidak diperlukan karena seluruh identitas warga telah terintegrasi secara biometrik dalam ekosistem digital yang aman.
- Transparansi Anggaran Real-Time: Membuka ruang-ruang gelap birokrasi dengan mempublikasikan rincian anggaran hingga level proyek terkecil (seperti renovasi WC sekolah atau pembangunan saluran irigasi) sehingga warga bisa memantau setiap rupiah pajak mereka.
- Blockchain untuk Pertanahan & Bansos: Buku kas digital yang terdistribusi memastikan data tidak bisa dimanipulasi secara sepihak. Negara Georgia telah menggunakan blockchain untuk sistem pendaftaran tanah mereka guna menghapus mafia tanah.
- E-Reporting (Lapor): Platform aduan warga yang memaksa pemerintah merespons dengan cepat. Contoh sukses adalah sistem “Siaga 112” di Surabaya yang mengintegrasikan laporan warga langsung ke dinas terkait dengan pengawasan ketat dari pimpinan daerah.
- Geo-AI & Citra Satelit: Memantau proyek fisik dan tutupan hutan secara objektif dari langit. Teknologi ini mencegah laporan fiktif karena satelit memberikan data konsisten mengenai apa yang benar-benar ada di lapangan.
Keadilan di Depan Hukum dan Teknologi (Role-Based Access)
Kepercayaan hanya bisa lahir dari keadilan yang konsisten (Equality Before the Law). Sejarah mencatat saat Khalifah Ali bin Abi Thalib kehilangan perisainya dan bersengketa dengan seorang warga Yahudi. Hakim Syuraih menolak kesaksian putra Ali, Hasan, karena adanya konflik kepentingan (Conflict of Interest). Meski Ali adalah kepala negara dan Hasan adalah pemuda ahli surga, hubungan keluarga menghapuskan independensi kesaksian di depan hukum.
Dalam dunia teknologi, prinsip ini diterjemahkan menjadi Role Based Access Control (RBAC). Sistem ini memastikan bahwa hak akses data hanya diberikan berdasarkan peran profesional, bukan kedekatan personal atau jabatan. Dengan RBAC yang ketat, intervensi orang dalam atau penyalahgunaan wewenang oleh kerabat pejabat dapat dicegah secara sistemik sejak di tingkat code.
Mendistribusikan Kepercayaan: Menghadapi Risiko “Backend”
Teknologi memang alat paksa untuk disiplin, namun ia memiliki titik lemah pada sisi backend (pengelola server). Jika database dikuasai secara terpusat oleh pihak yang zalim, data warga bisa disalahgunakan.
Solusi teknisnya adalah melalui arsitektur terdesentralisasi seperti blockchain. Dengan mendistribusikan salinan database ke berbagai institusi independen, tidak ada satu pun orang dalam yang bisa mengubah data secara diam-diam tanpa menimbulkan kesalahan sinkronisasi di titik lain. Teknologi ini dirancang untuk memaksa kejujuran, bahkan ketika individu di belakangnya memiliki niat untuk khianat.
***
Menuju Masa Depan Berbasis “Verified Trust”
Membangun masyarakat berbasis kepercayaan adalah sebuah proyek peradaban. Kepercayaan tidak akan tumbuh dari ceramah moral yang panjang atau janji-janji politik di baliho. Ia tumbuh dari pengalaman harian warga saat mereka mendapatkan layanan publik yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masa depan Indonesia bukan lagi tentang “percaya saja”, melainkan tentang “verifikasi”. Teknologi adalah infrastruktur yang memungkinkan kita untuk bertransformasi dari bangsa yang penuh kecurigaan menjadi bangsa yang penuh kepastian. Jika teknologi sudah siap menghapus ruang gelap korupsi dan menghilangkan privilese orang dalam, masyarakat juga sudah akan benar-benar siap untuk hidup secara transparan.[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
