
Inilah Keunggulan Sistem Islam dalam Mewujudkan Swasembada Energi
Dalam pandangan Islam, manusia diperintahkan mengatur dirinya sendiri atau masyarakat pada umumnya menggunakan aturan yang diturunkan Allah Swt. Sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala dalam surah Al-Maidah ayat 48, “Maka, putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepadamu.”
Sehingga penerapan hukum Islam secara paripurna yang didasarkan pada ketundukan kepada Allah Swt. mampu menjadi pembatas antara keadilan dan keserakahan korporasi dalam menguasai hajat hidup umat. Memang setiap warga negara tidak ada yang dilarang untuk kaya raya. Mereka dibiarkan bekerja asalkan tidak melalaikan kewajibannya dan tidak melanggar batas syariat.
Sebagai contohnya, dalam penguasaan lahan, individu tidak boleh menguasai kepemilikan publik ataupun negara. Kepemilikan umum seperti tambang, gunung, lautan, ataupun lainnya tidak boleh dikuasai individu. Begitu pun jika memiliki usaha yang sukses dan lancar, mereka tetap harus menunaikan kewajiban zakat yang harus dikeluarkan.
Dalam penerapan hukum Islam ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, negara dibangun berdasarkan akidah Islam yang menerapkan sistem Islam di berbagai sendi kehidupan. Kedua, muslim sebagai pelaksana hukum Islam dan segala keputusan hukum disandarkan berdasarkan sumber Islam Al-Qur’an dan sunah. Sehingga campur tangan hawa nafsu manusia akan bisa diminimalisir dan dicegah.
Ketiga, setiap individu, masyarakat, dan negara melakukan dakwah untuk bersama-sama menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Seumpama terjadi perselisihan dikembalikan kepada hukum Islam dalam mengatur. Pemimpin atau hakim akan mengambil keputusan yang adil dan terbaik untuk kemaslahatan umat.
Sungguh hanya dengan mengembalikan pengaturan negara kepada syariat Islam mampu menjadi solusi atas permasalahan yang telah terjadi karena sistem sekuler demokrasi kapitalisme. Selain itu dengan menerapkan Islam mampu menutup celah kecurangan yang dilakukan korporasi. Penerapan hukum Islam dalam segala aspek kehidupan hanya mampu terwujud dalam naungan sistem pemerintahan Khilafah Islamiah.[] Ika Mawarningtyas
Sungguh hanya dengan mengembalikan pengaturan negara kepada syariat Islam mampu menjadi solusi atas permasalahan yang telah terjadi karena sistem sekuler demokrasi kapitalisme. Selain itu dengan menerapkan Islam mampu menutup celah kecurangan yang dilakukan korporasi. Penerapan hukum Islam dalam segala aspek kehidupan hanya mampu terwujud dalam naungan sistem pemerintahan Khilafah Islamiah.