
Oleh: Lulu Nugroho
Ramai sarjana dari beragam latar belakang pendidikan ikut mendaftar pada posisi pasukan oranye DKI Jakarta. Di sejumlah kelurahan, berlangsung perekrutan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tambahan pada Juli 2025. Meski tak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang disandang, namun para sarjana rela turun kelas menjadi petugas kebersihan.
Dalam Islam, petugas kebersihan bukanlah pekerjaan hina. Bahkan jauh lebih baik ketimbang menganggur, mengemis atau meminta-minta. Hanya saja, perlu kita lihat sudut pandang yang berbeda, yakni dari sisi peran penguasa terhadap urusan rakyatnya. Sulitnya mengakses lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keilmuan, menunjukkan kegagalan negara menyediakan lapangan pekerjaan. Akibatnya terjadi ketimpangan atau ketidaksesuaian antara pendidikan dengan kesempatan kerja. Sementara kapasitas dan kompetensi seseorang, adalah sebuah keutamaan, yang jika diberikan apresiasi yang tepat akan berbuah prestasi bagi sebuah negeri.
Di samping itu, masuknya pekerja asing yang mengisi posisi-posisi strategis, baik di sektor manajerial, teknologi, industri, dan sebagainya, berdampak signifikan terhadap kesempatan kerja bagi warga lokal. Persaingan kerja menjadi tidak seimbang, warga asing memiliki kesempatan mengembangkan diri serta akses ke jabatan strategis, sementara warga lokal tidak. Dalam jangka panjang, ini akan melemahkan kemandirian dan kedaulatan negara.
Negara juga hilang arah, salah menentukan prioritas dan lebih berpihak pada kapital, akibatnya beberapa proyek berakhir mangkrak, padahal telah menelan banyak biaya. Lagi-lagi berimbas kepada rakyat, sebab kehilangan kesempatan kerja. Penerapan sistem ekonomi kapitalis menyebabkan banyak persoalan, pengangguran, dan hilangnya aset negara. Rakyat sulit memenuhi kebutuhan pokoknya. Negara lepas tangan, membiarkan keluarga menyelesaikan permasalahannya sendiri. Alhasil kehidupan sempit mendera tubuh umat.
Islam Solusi Hakiki
Dalam pandangan Islam, negara berdaulat terhadap sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Karenanya negara bertugas melindungi kedua sumber daya tersebut dan memastikan kemaslahatannya. Maka masuknya tenaga kerja asing pun semata-mata bersifat sementara dengan akad kerja sama yang terbatas. Misalnya untuk transfer ilmu, bukan untuk berebut posisi atau mengambil alih kekayaan alam.
Negara juga wajib memberikan lapangan kerja yang luas bagi setiap warga negeri sendiri. Dapat juga melalui pemberian bantuan modal bagi yang ingin berniaga, atau berupa tanah garapan untuk bertani, serta bantuan sarana dan prasarana lainnya agar setiap kepala keluarga mampu menghidupi orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya. Negara akan memetakan lapangan kerja (mapping), agar SDM dapat disiapkan untuk posisi tertentu beberapa tahun ke depan. Tujuannya agar setiap warga ikut terlibat dan berperan aktif di dalam pembangunan.
Islam melarang penguasaan bahan tambang oleh asing, dan sepantasnya memberi kesempatan yang luas bagi warga lokal memperoleh pekerjaan yang layak. Sektor industri dan alat berat dikuasai negara, untuk kewibawaan sebuah negara adidaya, yaitu Khilafah. Sebuah negeri yang diberkahi, yang mengembangkan teknologi tidak hanya untuk kemaslahatan umat, tetapi juga untuk amal jariyah. Tsumma takuunu khilaafatan a’la minhajin nubuwwah.[]