
Kelahiran Amerika dan Bangkitnya Tata Dunia Baru (Novus Ordo Seclorum)
Amerika Serikat lahir sebagai prototipe negara Masoniah, mengusung “Novus Ordo Seclorum” atau Tata Dunia Baru (New World Order). Konsep ini, penataan ulang dunia oleh “elit global” Freemasonry, bertujuan menjadikan dunia “modern” berasaskan sekularisme dan liberalisme, serta menjauhkan agama dari kendali negara.
Freemasonry berakar dari Ksatria Templar yang menangguk untung pasca Perang Salib abad ke-14. Diburu di Eropa, mereka melarikan diri ke Skotlandia, mengidentifikasi diri sebagai “Mason” (tukang batu) dengan cita-cita membangun kuil di Bukit Zion. Gerakan ini bertujuan membebaskan manusia dari dogma agama. Mereka membentuk Grand Lodge di Inggris, lalu bersama bankir Yahudi di City of London, memicu kapitalisme global via East India Company. Hubungan AS dan Israel terlihat dari pengakuan cepat Israel oleh Presiden AS Harry S. Truman, seorang Mason.
Rencana Novus Ordo Seclorum disepakati di London, 24 Juni 1717. Sasarannya meruntuhkan negara berbasis agama (kekaisaran, kekhalifahan) dan menggantinya dengan negara modern sekuler. Khamsah Qonun fii Talmud, dogma mereka, mencakup monoteisme kultural (percaya Tuhan tapi menolak kuasa-Nya dalam negara), nasionalisme, humanisme, demokrasi (kedaulatan rakyat, bukan Tuhan/syariat), dan sosialisme.
Pemikiran liberal Isaac Newton dan Voltaire mempengaruhi pendiri AS seperti George Washington, James Madison, Thomas Jefferson, dan Benjamin Franklin, yang semuanya merupakan Mason. AS, yang memproklamasikan kemerdekaan pada 4 Juli 1776, menjadi prototipe Novus Ordo Seclorum. Simbolnya tercetak pada uang satu dolar AS dengan bentuk piramida dan tulisan tersebut.
Kini, neo-kolonialisme dan imperialisme tidak lagi melalui militer, melainkan melalui demokratisasi dan kedaulatan rakyat yang dikendalikan elit global. AS mempromosikan nilai-nilai ini sebagai “polisi dunia“. Meskipun dolar AS bertuliskan “In God We Trust“, ini sejalan dengan monoteisme kultural: percaya pada keberadaan Tuhan, namun menolak syariat-Nya dalam mengatur negara. Tujuannya adalah menjauhkan umat beragama, termasuk Muslim, dari ajaran agama mereka; menciptakan “mukmin sekuler”.[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV: