Siapa sebenarnya Ulil Amri? Mengapa kita diperintahkan untuk taat kepada mereka? Dan yang terpenting, apa batasan dari ketaatan tersebut?
Landasan Utama: Perintah Taat dalam Surah An-Nisa Ayat 59
Dasar dari seluruh pembahasan mengenai ketaatan kepada pemimpin terdapat dalam firman Allah SWT berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.” (QS. an-Nisa [4]: 59)
Ayat ini adalah fondasi utama yang harus kita pahami. Perhatikan bahwa seruan di awal ayat, “Wahai orang-orang yang beriman,” menunjukkan secara jelas bahwa ketaatan yang diperintahkan ini adalah sebuah konsekuensi langsung dari keimanan seorang Muslim. Ini bukan sekadar aturan sosial, melainkan bagian dari akidah.
Tiga Objek Ketaatan
Berdasarkan ayat di atas, ada tiga pihak yang menjadi objek ketaatan bagi seorang Mukmin:
- Allah SWT
- Rasulullah ﷺ
- Ulil Amri (Pemegang Kekuasaan)
Perbedaan Sifat Ketaatan: Mutlak vs. Bersyarat
Meskipun ketiga pihak tersebut wajib ditaati, sifat ketaatannya berbeda. Perbedaan ini sangat krusial dan dapat dipahami dari struktur kalimat dalam ayat tersebut.
|
Ketaatan Mutlak |
Ketaatan Bersyarat |
| Ketaatan kepada Allah SWT dan Rasulullah ﷺ bersifat mutlak, tanpa syarat, dan tanpa kompromi. | Ketaatan kepada Ulil Amri bersifat bersyarat atau terikat (muqayyad). |
| Bukti Linguistik: Kata perintah aṭī’ū (taatilah) diulang dua kali: sekali untuk Allah (aṭī’ūllāh) dan sekali lagi untuk Rasul (wa aṭī’ūr-rasūl). Pengulangan ini berfungsi sebagai penegasan (taukid) bahwa ketaatan kepada keduanya sama-sama bersifat mutlak. | Bukti Linguistik: Kata perintah aṭī’ū (taatilah) tidak diulang sebelum frasa ūlil-amri. Hal ini mengisyaratkan bahwa ketaatan kepada mereka tidak berdiri sendiri, melainkan terikat pada syarat bahwa mereka juga taat kepada Allah dan Rasul-Nya. |
Setelah memahami sifat ketaatan ini, pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah: siapa sebenarnya Ulil Amri yang dimaksud dalam ayat ini?
Siapakah Ulil Amri yang Dimaksud?
Menurut penafsiran yang paling kuat (rajih), yang dipilih oleh para ulama tafsir terkemuka seperti Al-Hafiz Ibnu Jarir ath-Thabari, identitas Ulil Amri dapat dirinci menjadi dua poin kunci:
- Para Pemimpin (Al-Umarah). Ulil Amri yang dimaksud secara spesifik adalah para pemimpin dalam struktur pemerintahan Islam, seperti Khalifah, Wali (gubernur), dan para Amil (pejabat) yang mewakilinya. Pendapat ini lebih kuat daripada penafsiran yang menganggap Ulil Amri adalah para ulama atau tokoh masyarakat, karena konteks ayat ini berkaitan dengan tata kelola negara dan umat.
- Harus dari Kalangan Muslim (Minkum). Frasa minkum (di antara kalian) memiliki makna yang sangat penting. Kata ganti “kalian” (kum) merujuk kembali kepada subjek di awal ayat, yaitu “orang-orang yang beriman” (alladzīna āmanū). Ini menegaskan bahwa Ulil Amri yang wajib ditaati harus berasal dari kalangan orang-orang yang beriman. Lebih dalam lagi, frasa ini mensyaratkan bahwa Ulil Amri tidak hanya beriman, tetapi juga harus termasuk dalam golongan yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan mereka menjadi prasyarat bagi ketaatan kita kepada mereka.
Dengan identitas Ulil Amri yang begitu spesifik—seorang Muslim yang taat—secara inheren Islam juga menetapkan batasan yang tegas. Ketaatan ini bukanlah kepatuhan buta, melainkan sebuah kontrak yang memiliki syarat dan ketentuan yang jelas.
Batasan Ketaatan: Kapan Kita Tidak Boleh Taat?
Prinsip fundamental yang menjadi batas ketaatan kepada pemimpin dirumuskan dalam sebuah kaidah syar’i yang sangat terkenal:
لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta (Al-Khaliq).”
Prinsip ini berlaku universal. Sebagai contoh, terdapat riwayat tentang seorang sahabat yang ibunya memerintahkannya untuk kembali kepada kesyirikan. Tentu saja, perintah tersebut tidak ditaati karena bertentangan langsung dengan perintah Allah. Prinsip ini bersifat universal dan berlaku untuk setiap makhluk, baik itu pemimpin, orangtua, atasan, atau siapa pun yang memiliki otoritas.
Dengan demikian, kesimpulannya sangat jelas: Jika seorang Ulil Amri mengeluarkan perintah yang secara nyata bertentangan dengan syariat Allah dan sunnah Rasul-Nya, maka perintah tersebut tidak wajib ditaati. Bahkan, umat memiliki kewajiban untuk menasihati pemimpin tersebut agar kembali kepada jalan yang benar.
Untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya ketaatan kepada pemimpin yang sah, Rasulullah ﷺ memberikan sebuah perumpamaan yang sangat kuat dalam suatu haditsnya.
Penegasan dalam Hadits: Pelajaran dari “Budak Habasyah”
Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ
“Dengarlah dan taatilah, meskipun yang diangkat menjadi pemimpin atas kalian adalah seorang budak Habasyah (Ethiopia) yang kepalanya seperti anggur kering.”
Hadits ini seringkali disalahpahami jika tidak dipelajari dengan ilmu balaghah (retorika Arab). Mari kita bedah maknanya.
Makna Sebenarnya: Bukan Dipahami Secara Literal
Hadits ini tidak boleh dipahami secara literal (haqiqi) karena dua alasan utama:
- Bertentangan dengan Dalil Lain: Terdapat dalil-dalil syar’i lain yang menetapkan bahwa seorang pemimpin tertinggi (khalifah) haruslah seorang yang merdeka, bukan seorang budak. Secara praktis, seorang budak masih berada di bawah kekuasaan tuannya, sehingga mustahil ia bisa memegang kekuasaan penuh atas seluruh umat.
- Gaya Bahasa Penekanan (Mubalaghah): Hadits ini menggunakan gaya bahasa penekanan yang berlebihan untuk menunjukkan betapa krusial dan pentingnya menjaga persatuan dengan menaati pemimpin yang sah, tanpa memandang latar belakangnya.
Mengungkap Makna Kiasan (Majaz)
Hadits ini harus dipahami secara kiasan (majazi). Dalam ilmu balaghah, ini disebut Al-Majazul Mursal dengan i’tibar ma kana (menyebutkan kondisi masa lalu untuk merujuk kondisi sekarang).
- Maksud “Budak Habasyah”: Yang dimaksud bukanlah seorang budak aktif, melainkan seorang mantan budak yang sudah merdeka ketika diangkat menjadi pemimpin. Rasulullah ﷺ menggunakan status masa lalunya untuk memberikan penekanan yang sangat kuat.
- Maksud “Kepalanya bagaikan Anggur Kering”: Frasa ka’anna ra’sahu zabībah (kepalanya bagaikan anggur kering) adalah sebuah deskripsi fisik yang digunakan untuk identifikasi (min ajli ta’rif), bukan untuk penghinaan rasial atau body shaming (istihza’). Ini justru menunjukkan bahwa Islam tidak mengenal rasisme; kepemimpinan dinilai dari kapasitas dan ketakwaan, bukan dari warna kulit, ras, atau status sosial masa lalu.
Dari ayat Al-Qur’an dan hadits ini, kita dapat menarik beberapa kesimpulan dan implikasi penting bagi kehidupan kita sebagai umat Islam.
Kesimpulan dan Implikasi Penting
Berikut adalah tiga wawasan utama yang dapat kita simpulkan dari pembahasan mengenai Ulil Amri:
- Kewajiban Taat yang Terikat Syarat. Taat kepada Ulil Amri yang sah secara syar’i adalah sebuah kewajiban (fardhu). Namun, ketaatan ini bersyarat, yaitu hanya berlaku selama mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta tidak memerintahkan kemaksiatan.
- Islam Menolak Rasisme. Pelajaran dari hadits “Budak Habasyah” sangat jelas: kepemimpinan dalam Islam tidak didasarkan pada ras, suku, atau status sosial masa lalu. Siapa pun yang memenuhi syarat syar’i, meskipun seorang mantan budak dari Ethiopia, berhak menjadi pemimpin dan wajib ditaati.
- Implikasi Kewajiban Menegakkan Kepemimpinan. Imam al-Mawardi menjelaskan bahwa ayat tentang ketaatan ini mengandung sebuah petunjuk implisit yang disebut Dilalah Iqtida’. Logikanya sederhana: karena Allah memerintahkan kita untuk taat kepada Ulil Amri, maka bagaimana kita bisa menaati sesuatu yang tidak ada? Oleh karena itu, perintah ini secara tidak langsung juga merupakan perintah untuk mengupayakan adanya Ulil Amri (pemimpin/khalifah yang sah secara syar’i) jika mereka tidak ada. Prinsip ini bukan sekadar teori. Ketiadaan Ulil Amri yang sah secara syar’i inilah, menurut para ulama, yang menjadi akar dari berbagai masalah sistemik yang dihadapi umat Islam saat ini—mulai dari ketidakadilan hukum, ketimpangan sosial, hingga korupsi—karena tidak ada lagi institusi yang berfungsi sebagai perisai (junnah) dan pengurus (ra’in) bagi umat.
Semoga bahasan ini memberikan pemahaman yang lebih jernih dan mendalam tentang konsep Ulil Amri. Teruslah bersemangat dalam mendalami ilmu-ilmu Islam agar kita dapat mengamalkan ajaran agama kita dengan pemahaman yang benar dan lurus.[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
