Mengapa Program Pernikahan Ini Penting?
Membangun rumah tangga yang kokoh adalah sebuah perjalanan yang membutuhkan ilmu. Di tengah dinamika kehidupan modern, Kementerian Agama (Kemenag) menggagas beberapa program untuk membekali pasangan di Indonesia, dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian yang mengkhawatirkan. Data dari Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, terdapat 604.000 kasus perceraian pada kelompok pasangan dengan usia pernikahan 1-5 tahun. Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa fondasi keluarga muda perlu diperkokoh.
Namun, angka perceraian yang tercatat ini hanya mengungkap sebagian dari krisis yang lebih besar. Fakta lain menunjukkan adanya krisis paralel pada pernikahan yang tidak tercatat. Setidaknya terdapat 34,6 juta orang yang menikah tetapi tidak tercatat oleh negara. Akibatnya, sekitar 35 juta anak (atau 48% dari 80 juta anak di Indonesia) lahir dari proses perkawinan yang tidak tercatat. Ini berarti program pemerintah yang menyasar pasangan terdaftar berpotensi kehilangan jangkauan terhadap populasi yang sangat besar dan rentan.
Kerapuhan ini berakar pada berbagai masalah sosial dan ekonomi. Banyak generasi muda merasa takut menikah karena tekanan ekonomi, seperti gaji yang hanya setara UMR. Di sisi lain, pandangan sosial yang bergeser memunculkan ideologi seperti single atau child-free, di mana pernikahan terkadang hanya dipandang sebagai pemenuhan ekspektasi sosial. Pangkal dari semua ini adalah kurangnya pendidikan pernikahan yang komprehensif dalam sistem pendidikan formal kita. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenag memperkenalkan dua upaya utama: ‘Tepuk Sakinah’ dan ‘Sekolah Relasi Suami Istri’.
Untuk memahami solusi yang ditawarkan, mari kita telaah program pertama yang paling dikenal publik: ‘Tepuk Sakinah’.
‘Tepuk Sakinah’: Lebih dari Sekadar Candaan Viral
Meskipun sempat viral dan menjadi bahan candaan di media sosial, fungsi sebenarnya dari ‘Tepuk Sakinah’ jauh lebih mendalam. Ini bukanlah solusi instan untuk masalah rumah tangga, melainkan sebuah metode ice breaking atau selingan yang menyenangkan dalam program Bimbingan Perkawinan. Tujuan utamanya adalah untuk membantu para calon pengantin mengingat pesan-pesan moral penting tentang pernikahan dengan cara yang mudah dan tidak kaku.
Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, melainkan tentang cinta, penghormatan, komunikasi, dan komitmen jangka panjang.
Membedah 5 Pilar Fondasi Rumah Tangga dalam ‘Tepuk Sakinah’
Di dalam lirik dan gerakan sederhana ‘Tepuk Sakinah’, terkandung lima pilar fundamental yang menjadi fondasi sebuah pernikahan yang kokoh. Kelima pilar ini dirancang untuk menjadi pengingat bagi pasangan dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
- Berpasangan: Pilar ini menekankan bahwa pernikahan adalah proses transformasi dari “aku dan kamu” menjadi “kita”. Ini adalah komitmen untuk meninggalkan ego masing-masing dan hidup bersama sebagai satu kesatuan, bukan sekadar tinggal bersama di bawah atap yang sama.
- Janji Kokoh: Ini merujuk pada konsep mitsaqan ghalizhan, yaitu sebuah janji agung yang diikrarkan di hadapan Allah SWT. Janji ini bukanlah kesepakatan sosial biasa, melainkan ikatan suci yang harus dijaga seumur hidup. Pasangan diingatkan untuk tidak mudah menyerah atau bermudah-mudah berpisah hanya karena masalah-masalah sepele.
- Saling Cinta, Hormat, dan Jaga: Pilar ini adalah inti dari interaksi sehari-hari. Pasangan dituntut untuk senantiasa saling mengasihi, menjaga martabat dan kehormatan satu sama lain, serta saling melindungi dari segala hal yang dapat merusak hubungan mereka.
- Saling Rida: Keharmonisan sejati muncul dari penerimaan yang tulus. Pasangan harus saling memahami dan menerima kelebihan maupun kekurangan masing-masing. Sebagaimana diingatkan dalam bimbingan, pasangan kita bukanlah malaikat yang selalu sempurna, namun juga bukan setan yang selalu salah.
- Musyawarah: Komunikasi terbuka adalah kunci penyelesaian setiap masalah. Pilar ini mengajarkan pentingnya berdiskusi dan mengambil keputusan bersama dalam segala urusan rumah tangga, sehingga tidak ada pihak yang merasa keputusannya diabaikan.
Namun, pengingat pra-nikah saja tidak cukup. Pemerintah juga menyiapkan program lanjutan untuk membekali pasangan dalam menghadapi realitas pernikahan.
‘Sekolah Relasi Suami Istri’ (Serasi): Belajar Setelah Menikah
Menyadari bahwa tantangan sesungguhnya dimulai setelah akad nikah, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah menggagas program ‘Sekolah Relasi Suami Istri’ atau disingkat Serasi. Program ini merupakan bimbingan pasca-nikah yang dirancang sebagai langkah preventif untuk memperkuat ketahanan keluarga. Target audiens utamanya adalah pasangan muda dengan usia pernikahan 1-5 tahun, yaitu kelompok yang terbukti memiliki angka perceraian tertinggi. Tujuan utama dari program ini sangat jelas: menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia.
Fokus Kurikulum: Dua Keterampilan Penting untuk Pasangan Muda
Program Serasi dirancang untuk membekali pasangan muda dengan keterampilan praktis yang relevan dengan tantangan yang mereka hadapi. Kurikulumnya berfokus pada dua area penting berikut:
| Fokus Pembelajaran | Tujuan Utama bagi Pasangan |
| Bimbingan Relasi Harmonis | Mengajarkan keterampilan praktis untuk menguatkan komunikasi dan ikatan (bonding) antara suami dan istri, terutama saat menghadapi konflik di awal pernikahan. |
| Bimbingan Literasi Keuangan Keluarga | Meningkatkan kecakapan dalam mengelola keuangan bersama, mulai dari menyusun anggaran, mengelola dana darurat, hingga pemahaman tentang investasi berbasis syariah. |
Penting untuk dicatat, bahwa efektivitas kurikulum ini akan sangat bergantung pada landasan nilainya. Ada kekhawatiran bahwa gagasan seperti ‘keluarga demokratis’ atau ‘kesetaraan’ ala feminis dapat menyusup, yang bertentangan dengan konsep qawwamah dalam Islam. Oleh karena itu, kurikulum ini perlu dikawal agar tetap berlandaskan akidah Islam yang kokoh.
Kedua program ini menunjukkan adanya upaya pembekalan berkelanjutan, dari pra-nikah hingga pasca-nikah. Namun, seberapa efektif intervensi ini dalam skala yang lebih besar?
Langkah Awal Menuju Pernikahan yang Kokoh
Dari perspektif perancangan kurikulum, inisiatif Kemenag ini merupakan intervensi yang menarik. ‘Tepuk Sakinah’ berfungsi sebagai mnemonic device (jembatan keledai) untuk mengingat pilar pernikahan, sementara ‘Sekolah Relasi Suami Istri’ adalah bentuk continuing education (pendidikan berkelanjutan). Namun, keduanya adalah intervensi mikro yang efektivitasnya terbatas tanpa adanya perbaikan pada ekosistem makro pendidikan keluarga di Indonesia.
Berdasarkan analisis yang ada, dapat ditarik beberapa kesimpulan utama:
- Inisiatif Baik: Program-program seperti ini adalah gagasan yang baik dan perlu diapresiasi sebagai wujud kehadiran negara dalam mengatasi masalah kerapuhan keluarga.
- Tidak Cukup: Namun, program ini tidak akan efektif sepenuhnya jika berdiri sendiri. Perlu ada dukungan pembenahan komprehensif: penguatan fondasi akidah untuk memaknai pernikahan sebagai ibadah; kemudahan regulasi pernikahan agar tidak memicu nikah siri; jaminan pemenuhan kebutuhan pokok oleh negara untuk mengatasi problem ekonomi; dan, yang terpenting, integrasi ilmu pernikahan (fikih munakahat, skill relasi, literasi keuangan) ke dalam kurikulum pendidikan formal (SMP/SMA) agar semua generasi mendapat bekal, bukan hanya calon pengantin.
- Kualitas di Atas Kuantitas: Fokus utama seharusnya bukan hanya pada peningkatan jumlah pernikahan, tetapi yang lebih penting adalah membangun kualitas setiap keluarga agar menjadi sakinah, mawaddah, wa rahmah. Pernikahan yang kokoh adalah aset bangsa yang tak ternilai.[]
Disarikan dari kajian dengan tema tersebut di NSTV:
